Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

8 Januari 2012

POKMAS, Sunat 5 % Duit bantuan Banjir Bandang


GARUT SELATAN,WIP
Paska banjir bandang didesa Cijambe dan desa cikelet kades (USU) Kec.Cikelet Kab.Garut belum lama ini,banyak menelan kerugian harta hingga Ratusan juta Rupiah.Dalam rundungan duka yang dialami masyarakat atas kejadian bencana alam tersebut,mengundang perhatian pemerintah Pusat,Propinsi dan Kabupaten bergegas untuk membantu mengatasi kesulitan yang sedang diderita oleh masyarakat “pakidulan itu”.

Seperti halnya dalam surat laporan yang dibuat oleh beberapa kelompok untuk mendata sejumlah masyarakat untuk diajukan demi mengganti kerugian akibat banjir bandang yang dialami masyarakat baru lalu itu.

Namun demikian,ditemukan dilapangan diduga keras terdapat, “(9) Sembilan POKMAS yang telah menyunat dana hak masyarakat penerima bantuan korban banjir bandang sebesar 5 % dari jumlah total bantuan tersebut.

Dikatakan sumber,duit sebesar itu untuk pembuatan SPJ dan untuk muspika,adapun besarannya bantuan untuk korban banjir bandang dibagi beberapa kriteria, yaitu korban ringan dibantu sebesar Rp. 1.000.000,-  Sedang 10.000.000,- dan korban berat sebesar 15.000.000,-.

Menurut penjelasan Dadang, “ Pihak Muspika tidak memintanya?, Selanjutnya bahwa uang tersebut yang sudah terkumpul sebanyak Rp. 21.000.000,- Tambahnya.*Asep Tahu

MASYARAKAT DESA UJUNG JAYA,MENGHARAPKAN PROGRAM PRONA 2011 CEPAT TERBUKTI SURAT TANAH KEPEMILIKAN


SUMEDANG ,WIP
Pemerintahan Desa Ujung Jaya,Kecamatan Ujung Jaya ,Kabupaten Sumedang,Belum Lama Ini Mendapat  Bantuan Dalam Pembuatan Surat Tanah Kepemilikan Dengan Sebutan Program Prona 2011,Dengan Mendapatkannya Program Tersebut Masyarat Desa Ujung Jaya Beserta Aparat Pemerintahan Desa Merasa Bersyukur Dan Mengucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah Tingkat Kabupaten,Karena Program Tersebut Adalah Suatu Program Kepemilikan Tanah Yang Diperuntukan Untuk Masyarakat Kecil(Miskin ),Sehingga Program Tersebut Tidak Mengandung Unsur Pembiyayan Yang Cukup Besar Karena Telah Didanai Oleh Pemerintah Pusat.
Wip; Ketika Mengkorfirmasdi Terkait  Dengan Program Prona Sempat Menemui Kapala Desa Ujung Jaya, Asep Casdita,Se. Memaparkan Tentang Kegiatan Tersebut Alhamdulilah  Di Desa Kami Sudah Rampung/Selesai Tinggal Kami Menunggu Hasilnya Tapi Dari Mulai Pemberkasan Dari Desa Kami Masuk Sampai Sekarang Belum Ada Kabar Lagi Mengenai Kapan Terciptanya Sertifikat Kami Belum Ada Kabar.( Ujarnya). Desa Kami Dalam Kegiatan Prona Mendapat Sekitar 100 Bidang, Yang Dimana Untuk Penggarapan Program Ini Kami Serahkan Kepada Panitia Yang Telah Dibentuk Berdasarkan Rapat,Yang Dimana Sebagai Ketua Panitia Yaitu Sebagai Ketua   Ade Sodikin,Yang Kebetulan Pada Waktu Itu Tidak Bisa Hadir,Dari 100 Bidang Didesa Kami Dibagi Kebeberapa Blok Yakni ,Blok Gawang ,Blok Aput,Dan Blok Leuwi Awi.
Dalam Pelaksanaan Awal Pembentukan Kepanitiaan Sampai Kepada Pengukuran Yang Dibantu Dengan Petugas Dari Pihak Bpn Kami,Secara Pribadi Merasa Bangga Karena Kami Pihak Pemerintahan Dapat Bekerja Melanyani Masyarakat Dengan Sungguh-Sungguh Karena Dihawatirkan Terjadi Kesalah-Kesalah Dalam Bentuk Atas Nama Atau Ukuran,Dan Silsilah /Riwayat Tanah Dari Orang Tua Yang Dulu,Megapa Saya Hawatir Karena Pada Jaman Dulu Di Desa Kami Bahkan Sampai Sekarang Kepemilikan Tanah Tersebut Belum Dialih Namakan Kepada Pemilik Sekarandalam Inilah Kami Harus Lebih Teliti,Tapi Semua Ini Kami Telah Melaksanakan Dengan Sebaik-Baiknya,Dan Semua Berkas Telah Kami Setorkan Kepada Pihak Bpn,Dan Alhamdulilah Tidak Ada Kekeliruan.(Asep Casdita.Se Menembahkan)
Wip, Setelah Bapak Selesai Melaksanakan Pemberkasan Tanah Selesai Menurut Pihak Yang Terkait Apakah Bapak Mengetahui Kapan Selesainya Sertifikat Tersebut ?
Asep Casdita,Se Menjelaskan ; Nah… Itu Saya Belum Mengetahui Kapan Akan Keluarnya Sertipikat,Dan Masyarakat Kamipun Sangat Menunggu Sertipikat Kepemilikan Itu Karena Sangat Banyak Sekali Manfaatnya Dari Surat Tersebut.
Wip,Apakah Dalam Pelaksanaan Itu Ada Pungutan Dana Yang Lain Pada Masrarakat Yang Mendapatkan Program Prona ?
Asep Casdita.Se, Menjelasakan Dalam Hal Itu Bila Dikatakan Pungutan Kami Tidak Memungut Dana Apapun,Karena Program Prona Kami Tahu Ini Adalah Program Yang Diperuntukan Masyarakat Kecil/Miskin,Dan Sudah Didanai Oleh Pemerintah .Terkecuali Kalau Berdasarkan Dari Orang Ketimuran Yang Memberi Makanan,Atau Air Ya Petugas Kami Menerima.Kerena Kami Hanya Menjalankan Tugas Melayani Masyarakat Agar Program Ini Dapat Cepat Selesai.*Wip-Eip

Diduga, Upeti Uang Centeng Pengamanan Iklan Promosi Perusahaan Pada RPPJ

 “Masuk Dompet Pribadi Para Pejabat Dishub Kota Bandung”

KOTA BANDUNG, WIP
Terpampangnya pentunjuk arah jalan di sepanjang ruas jalan raya yang ada dikota bandung, nampak membantu masyarakat yang melewatinya hingga tidak tersasar menuju tempat tujuan, namun dibalik itu masih ada kelengahan masyarakat dalam mengamati prihal tersebut, memang jika dilihat dari manfaat sangat lah besar, seperti plang arah petunjung jalan atau yang di sebut RPPJ pada arah petunjuk jalan Banjaran, Bale Endah, nampak terslip nama perusahaan apartement.

Dari hasil investigasi WIP dibeberapa ruas jalan, hampir disemua tercantum banyak nama perusahaan, hingga nampak menjadi papan plang promosi.
Menyikapi hal tersebut surat kabar Warta indonesia pembaharuan yang memuat pada edisi 241 bersinyalir bahwa itu merupakan asas manfaat intansi yang memiliki kewenangan, walaupun pada kenyataannya itu telah di Perda kan dan disah kan wali kota, namun secara keuntungan secara tidak langsung banyak dimanfaatkan oknum yang mana merupakan kewenangan DisHub.

Kabid lalin DisHub kota bandung, E.M Ricky yang nampak gerang, saat dikonfirmasii wartawan WIP, mengenai rambu pendahulu pentunjuk jalan yang kenyataan nya seperti plang reklame yang mempromosikan setiap perusahaan itu, Dijelaskan-Nya (RPPJ) itu mengacu kepada perda kota bandung no. 02 Tahun 2008 tentang penyelanggaraan  perhubungan dikota bandung.

Dalam penyelenggaraan RPPJ ini dalam perawatan nya dilaksanakan dishub, namun Ricky tidak menjelaskan berapa nominal pajak yang dicantumkan dalam Perda tersebut, akan tetapi hanya menjelaskan, “dikarenakan anggaran yang dimiliki dishub kota bandung tidak mencukupi maka dari itu kami memerlukan pihak ketiga supaya dapat mencantumkan nama-nama perusahaan-Nya”.

“Dan diDuga bisa saja” hal demikian tersebut para pengusaha memberikan upeti uang centeng pengamanan reklame pada tiap bulan nya diluar dari perda alias masuk dompet pribadi pejabat DisHub, dan hal tersebut tidak menutup kemungkinan banyak dimaanfaatkan para oknum dinas dinas yang berkaitan dalam hal ini. * DMs

Opperasi ZEBRA Satlantas Polres Subang Berhasil menindak 3026 Tilangan


SUBANG WIP.
Menurut Satlantas Subang AKP. Agun Guntoro. SH. di sela-sela kegiatannya, menerangkan bahwa hal ini atas perintah dari MABES POLRI, yang serempak dilakukan diseluruh Daerah, di Indonesia dari tanggal 28 November s/d 11 Desember. dalam kegiatan kita ini, di dipantau terus oleh pusat melalui laporan on lane setiap hari. Tujuannya, menekan angka pelanggaran tilang. Target sasarannya kendraan roda dua yang bunyi knalpot-nya bising, menyalakan lampu besar di siang hari, PKB-nya yang belum diperpanjang, hasil tilangan yang berhasil di jaring sebanyak 3026, dan fisik kendaraan (BB) yang berhasil kami angkut ada diluar sana. Sementara untuk tilangan semuanya melalui jalur sidang dipengadilan, karna kami satlantas tidak bisa menerima titipan tilang. Jadi untuk para pelanggar yang akan mengambil tilangan baik itu fisik kendaraan, ataupun surat-surat kendaraannya langsung menghadiri persidangan di pengadilan. *RAHMAT H.K

Sistem Pelaksanaan Proyek Pembangunan Infrastruktur Sumedang, Perlu Dikaji Ulang


SUMEDANG, WIP
Sistem pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumedang sepertinya perlu dikaji ulang, karena walaupun secara kasat mata nampak tenang namun apabila kita mengetahui perjalanan dan pelaksanaan pembangun proyek itu sebenarnya akan tampak segudang pemasalahan didalamnya, hal ini terungkap ketika semua pihak yang berperan didalamnya mengklaim dirinya paling pusing, dari mulai pengusaha yang banyak mengatakan rugi atau tipis hasilnya padahal kalau melihat hasil pekerjaanya pun banyak yang jauh dari yang seharusnya diterapkan dapat kita lihat kenyataan dilapangan , kemudian pemerintah yang mengatur pembagian bagi para pengusaha ini lebih pusing lagi sebab pihaknya merasa tertekan, entah oleh siapa, dan yang lebih parah lagi campur tangannya pihak oknum anggota dewan yang seharusnya menjadi pengawas dalam pelaksanaan proyek tersebut justru ikut bermain didalamnya, yang disinyalir menukangi para pengusaha untuk mendapatkan proyek tersebut, walaupun isu ini sulit dibuktikan tapi kenyataanya seperti itu sehingga diakui atau tidak yang jelas permasalahan ini menambah suramnya pembangunan di Kabupaten Sumedang.
Dengan penomena seperti ini, jelas masyarakat selaku penerima manfaat merasa dirugikan sebab dengan sistim yang diterapkan seperti ini, mungkin  hanya beberapa persen saja dana yang terserap untuk mewujudkan pembangunan ini, paling bagus 50-60 persen yang terserap bahkan kalau diakui secara jujur oleh pengusaha ada yang mencapai 40 persen dana yang diterapkan sudah terbayang seperti apa bentuknya, sejauh mana kekuatanya. Lalu kemanakah dana yang sebagian lagi ? mudah saja mencari dana yang sebagian itu karena ini sudah menjadi rahasia umum. Dapat kita prediksi, pertama jelas pengusaha harus mendapatkan keuntungan, kedua pihak oknum anggota dewan sudah pasti minta jasa atas pengawalan dokumen perusahaan untuk mendapatkan proyek, ketiga pihak pemerintah untuk melicinkan titipan dan sekaligus menentukan pemenang pasti disitu ada jasa lagi, ditambah pemotongan yang sah dari pemerintah yaitu pajak, dari situpun sudah terbayang berapa dana yang harus dikeluarkan pengusaha untuk menutupi biaya tadi, tidak ada jalan lain kecuali mengurangi volume, yang akibatnya hasil dari proyek pembangunan ini kwalitasnya jelek, bahkan bisa dikatakan di bawah standar.
Kalau kita sikapi secara arif oleh semua elemen yang berperan didalam penyelenggaraan proyek pembangunan Kabupaten Sumedang jelas sudah keluar dari jalur, seperti ungkapan beberapa pengusaha yang berhasil ditemui,mereka hampir semua  secara tidak langsung mengakui ketika ditanya bahwa hasil pekerjaanya tidak maksimal, tetapi mereka juga tidak mau jadi kambing hitam atas kurangnya kwalitas pekerjaan yang mereka dapat dari pemerintah tersebut. Diakuinya,” pengurangan anggaran yang diterapkan terhadap pekerjaan kami itu, semuanya untuk menutupi segala pengeluaran biaya kewajiban yang tidak tertulis sebelum pelaksanaan proyek dikerjakan, kalau tidak dari sana dari mana lagi dan itu adalah resiko kami kalau ingin mendapatkan proyek, karena system di Sumedang, ya seperti ini,” kata salah seorang pengusaha yang enggan disebut namanya.
Selain itu mepednya jadwal pengerjaanpun menjadi masalah yang sangat vital dirasakan oleh para pengusaha, sehingga mereka kesulitan mengejar target dan mengantisipasinya dengan  menambah jam kerja, yang lebih lucu lagi entah itu kebijakan siapa dengan alasan menjaga agar anggaran tidak hangus walaupun banyak pekerjaan yang belum seratus persen beres tapi VHO sudah dilakukan, sehingga mengherankan seperti apa bentuk Laporan Pertanggungjawabannya ?? mudah-mudahan saja kejadian di akhir tahun 2011 ini menjadi kajian yang menarik bagi semua kalangan, benar atau salah dalam menerapkan system seperti ini hanya orang yang jujurlah yang akan mengakuinya, disamping itu diharapkan tim pengawas baik dari provinsi maupun dari pusat turun langsung ke lapangan untuk mengaudit semua pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumedang khususnya anggaran Tahun 2011 ini jangan hanya menerima laporan diatas meja saja.*Edy MS