Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

17 Januari 2013

Ratusan Karyawan Kontrak Dipecat


KAB. BOGOR, WIP.
Buntut dari kenaikkan Upah Minimum Provinsi dan Kota se-Indonesia ada banyak pemecatan karyawan di sejumlah daerah. Salah satunya yang sudah tercatat adalah di Kabupaten Bogor.
“Ada ratusan karyawan kontrak dan outsourcing di Kabupaten Bogor dipecat. Ratusan karyawan itu berasal dari puluhan perusahaan yang tidak sanggup membayar buruhnya.” Ungkap Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bogor Willa Adiwira, senin lalu.
Willa menjelaskan kebanyakan karyawan yang dipecat adalah berstatus bukan karyawan tetap. Mereka tidak mempunyai kekuatan hukum untuk memperjuangkan terus bekerja di perusahaan tersebut. Mereka yang dipecat, lanjut Willa, adalah karyawan yang tidak ingin menandatangani persetujuan pengajuan penangguhan UMP 2013.
"Ini modus juga sepertinya, kan untuk mengajukan penangguhan pemberlakukan UMP 2013 itu harus ada izin dari karyawan atau serikat pekerja. Nah, kalau nggak tandatangan, yah dipecat. Mereka tidak punya posisi tawar karena berstatus sebagai kontrak," kata Willa. *Donal

Pemkot Bekasi, Buta dan Tuli Biarkan Buruk Keberadaan Kantor Imigrasi


KOTA BEKASI, WIP.
Kondisi kantor Imigrasi Kelas III Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, tidak layak lagi sebagai kantor pelayanan. Pasalnya, pemohon paspor di kantor tersebut kerap harus antre hingga di halaman dan pada saat pemotretan juga wawancara dalam pembuatan paspor harus sampai malam karena melayani pemohon paspor 200 sudah 300 paspor dalam tiap harinya.
Arlingga Zenitha warga Kec. Bekasi Selatan mengeluh karena ruangan pelayanan paspor yang pengap dan banyaknya pemohon paspor yang ingin mendaftar, photo dan juga wawancara dalam pembuatan paspor.
“Ini kantor imigrasi ko ruangannya pengap dan bau aroma campuran parfhum tidak jelas. Saya  harus bolak balik keluar kantor untuk menunggu antrian photo juga wawancara paspor, ammpun deh“, katanya. 
Pihak Imigrasi sendiri sudah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk merenovasi atau merelokasi ke tempat yang lebih layak.
Ketika WIP mengkonfirmasi Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Heru Santoso, ia mengatakan, kantor tersebut merupakan pinjaman yang diberikan oleh Pemkot Bekasi, agar lebih mudah melayani warga Kota Bekasi yang ingin membuat dokumen keimigrasian. “Kantor ini dipinjami oleh Pemkot Bekasi selama dua tahun dan akan berakhir 2013 tahun ini,” kata Heru.
Menurutnya, jika tetap di tempat lama maka harus ada renovasi atau perluasan areal kantor agar lebih nyaman. Pihaknya sudah mengajukan permintaan tersebut kepada Pemkot Bekasi. Namun sampai saat ini belum ada jawaban, tambahnya.
“Saya telah menyampaikan masalah ini kepada Pemerintah Kota Bekasi, 3 (tiga) bulan sebelum masa kontrak habis. Sehingga pada bulan Maret 2013 pinjaman kantor berakhir sudah ada jawaban pasti, namun hingga kini masih belum ada kejelasan dan ketegasan,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Walikota Bekasi Rahmat Effendi berjanji mencarikan tempat yang lebih baik untuk Kantor Imigrasi Klas III Bekasi. ”Pemkot sedang mengusahakan tempat yang lebih representatif untuk kantoor Imigrasi,” kata walikota.
Ada kemungkinan Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) yang berada di samping kantor Imigrasi saat ini akan pindah sehingga dapat digunakan oleh pihak Imigrasi. “Ini masih dipertimbangkan,” tegas walikota.
Heru berharap dengan perluasan itu, nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan terutama dengan musim haji yang sebentar lagi tiba. Kantor Imigrasi ini pun melayani warga Kabupaten Bekasi, sebagian warga Cibubur dan Jakarta Timur.
Gedung yang berlokasi di belakang kompleks GOR Bekasi Jalan Ahmad Yani semula merupakan sekretariat Pengurus Cabang PSSI Kota Bekasi yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Sejak November 2011, layanan keimigrasian resmi dibuka di gedung berlantai dua tersebut. *A2TP/Hendrik

Hotmix Jalan Desa Jatihurip Proyek Siluman Yang Tak Bertuan


KAB .SUMEDANG, WIP
Kegiatan Proyek  jalan Pengaspalan / Hotmix jalan dilingkungan desa jatihurip sumber dana APBD II Kab. Sumedang, dalam program PIK bagai proyek siluman yang tak bertuan, Dalam pengerjaannya tidak Nampak papan proyek padahal masyarakat berhak tahu sebagaimana sudah dijelaskan pada UU KIP No. 14.
Ironisnya dikerjakan waktu dini hari jam 02:00 Pagi, padahal jalan tersebut bukan jalur padat Kendaraan. Selain itu pekerjaan hotmix disinyalir asal jadi alias tidak sesuai Bistek, karena Volume kubikasi yang memang sengaja dikurangi.
Pasalnya, secara kasat mata proyek pekerjaan hotmix banyak terlihat pelanggaran, apa lagi dengan kajian teknis, Contoh, yang seharusnya ketebalan mencapai 5 cm dalam alokasinya hanya 3 cm, dseperti Nampak pada gambar, sehingga dampak pada pengurangan/pencurian terhadap pekerjaan proyek lebih dominan. Sementara itu dalam setiap tahapan item pekerjaan telah dialokasikan anggaran, termasuk didalamnya untuk pengadaan direksikit, namun direksikitnya pun entah dimana adanya?
Ketika diminta komentar terhadap pinlak dilapangan, ia mengatakan, “sama – sama tau aja lah, yang lebih berhak menjawab itu pa, iwan selaku pemenang tender proyek ini.” katanya.
Ditempat yang sama, Deden Kades jatihurip, ketika diminta tanggapan, “Deden menjelaskan, biarkan saja kang seperti ini, bukan saya tidak mengerti akan hal ini namun lebih lanjutnya yang berwenang nantipun akan tahu tindak kecurangan pemborong jalan/kontraktor ini dan saya berharap akan ada tindakan tegas dari yang lebih berwenang” kata Deden.
Leading Sektor terkait justru terkesan bisu, buta, dan tuli, kegiatan proyek yang sudah jelas merupakan pelanggaran malah diacuh kan, apa sudah kongkalingkong? Atau justru di sumpal dengan dollar sehingga bisu dan dikasih kaca mata kuda terbuat dari emas sehingga buta???.*Red

Rp. 150 Juta, Oknum Guru PNS Menipu Rakyat


KAB. SUMEDANG, WIP.
Banyaknya orang bermimpi ingin menjadi PNS, hingga rela mengeluarkan kocek Rp ratusan juta (150 Juta) rupiah kepada Guru yang menjajanjikan  bisa  memasukan pegawai CPNS dengan tanpa berpikir panjang akan dimanfaatkan/alias ditipu sang calo.
Memang mungkin tidak semuanya akan melakukan hal tersebut untuk percaya begitu saja, walaupun kali ini yang Tim Wip temukan dilapangan berikut hasil investigasi, seperti biasa “kalangan yang mengiming-imingkan bisa memasukan menjadi PNS ini adalah dilakukan oleh seorang Guru yang sekarang ini katanya sudah pensiun.
Menurut sumber “Patah, orang tua korban penipuan, sang oknum guru yang dulunya bertugas di SDN I Baginda,” Ida pelakunya yang kini tidak diketahui jejak keberadaannya. Pelaku bermodus menjanjikan bisa memasukan anak saya yang bernama Hendriyanto menjadi PNS dengan mengeluarkan dana Rp. 150 juta, ini terjadi pada tahun 2008 yang diawalai menyerahkan lamaran anak saya kepada Ida, namun sampai 2009 anak saya belum juga ada panggilan atau ciri-ciri akan diangkat menjadi PNS, melihat gelagat tersebut yang nampaknya sudah  tidak bisa dipercaya lagi maka saya meminta uang saya kembali, hingga akhirnya berkali-kali menagih sampai tahun 2012,akan tetapi ironisnya hanya mendapat janji-janji saja,dan kurang lebih empat bulan ini Ida menghilang bagai ditelan bumi” Jelasnya.
Dari hasil kroscek dan konfirmasi Tim Wip ketempat tinggalnya Ida (Sang Oknum) memang kelihatan tidak ada di rumahnya, bahkan batang hidungnyapun tidak nongol.Sementara itu suaminya Hadyiat seperti kelihatan kebingungan ketika di minta komentar, hanya menjawab saya tidak mau lagi tahu menahu tentang istri saya karena saya sudah menganggap bercerai sama Ida?.. walaupun memang belum bercerai sebab sudah kurang lebih tiga bulan ini tidak ada kabar dan terlihat sudah tidak memperdulikan saya.
Hadiyat (Suami Ida),mengatakan kalau istrinya itu sudah lama pensiun muda,atau mungkin Ia menyembunyikan keberadaan Istrinya (ida) bisa saja memberikan keterangan palsu,hal ini terlihat dari jawaban yang terceplos dari mulutnya, bahwa ida sebernarnya berada di bandung berlindung ditempat tinggal adiknya,data Red. *Tim DJID.

Dana Aspirasi Rehab Sd Tahun 2012 Dikorupsi Dan Terbulen Adanya Dua Persi


MAJALENGKA,WIP KOR 3
·       Dana aspirasi dari partai pada tahun 2012, bertujuan untuk meningkatkan sarana gedung sekolah yang rusak untuk mendapatkan rehab, dan telah berjalan sejak bertahun–tahun sebelumnya. dana aspirasi adalah sumber dana dari APBN, hanya disalurkan melalui partai yang disebut dana aspirasi, dana tersebut dicairkan atas usulan sekolah yang membutuhkan melalui kordinator.

Drs. Suhadi.M.Mpd, “menjelaskan bahwa dana aspirasi tahun ini berdasarkan data yang kami catat dan merupakan suatu usulan berdasar pada proposal yang diajukan, melalui surpai lapangan ketika  itu sekolah sekolah ruksak, boleh dikatakan tidak layak, maka  kami dari partai berusaha untuk membantu sekolah–sekolah yang tidak layak, ya….! Pada tahun 2012 dana tersebut dapat diterima oleh sekolah–sekolah yang membutuhkan, namun kejadian ini sangat disayangkan karena pihak dinas pendidikan mengkelabu mengaku bahwa dana tersebut adalah dana dak, memang pada waktu itu cair nya adalah bersamaan pada tahun 2012, sehingga dalam papan socialisasi tidak dipasang sehingga tidak tranparan, sampai dana aspirasi apakah diterapkan atau tidak, karena sekolah–sekolah SD padawaktu itu sedang melaksanakan DAK 2012.
Untuk SD yang mendapatkan dana aspirasi yang tercatat pada kami ada 19 SD sekabupaten majalengka, semua inisesuai dengan komitmen bersama sebelumnya berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah maka kami semua ini apabila tidak dijalankan akan kami proses secara prosedur hukum karena ini sudah ada perjanjian diatas materai dan kami aman kanuntu sebagai bukti, untuk para kepala sekolah.”  UjarDrs.Suhadi.M.Mpd”
Wip, dengan kejadian bagaimana tanggapan anda!!!
Saya merasa kecewa terhadap dinas pendidikan yaitu bagian sapras yang padawaktu itu masih elon. dan kami tetapakan bahwa ini adalah aspirasi karena sebelumnya bahwa SD yang mendapatkan ini adalah telah kami kumpulkan tapi….. kenapa dinas mempropokasi dengan berbagai macam alas an bahkan kepada SD–SD yang mendapatkan dana tersebut,  menyarankan untuk berbuat penyimpangan /KKN. Mengenai SD Yang belum memenuhi segala yang telah kami buat, baik perjanjian yang telah disepakati oleh kepala sekolah bila di ingkari maka kami dari pihak aspirasi akan menuntut secara prosedur hukum, dan sebenarnya kami dari pihak aspirasi tidak berharap adanya kericuhan ini, bahkan banyak terjadi penyimpangan penyimpangan baik pada konsultan, pendamping konsultan yaitu H. Gani dan pihak sekolah, adapun sekolah yang belum memenuhi kewajiban nya diantaranya , SD Sepat, SD Sukahaji, SD Cikeysik I, SD Cikeusik II, SD KasturiI, SD Kasturi II  Ini Lebih Parah Tidak Dilaksanakan Dananya Hanya Dibelikan Genting Aja. SD Salado Dan SD Talaga Wetan II. SD ini bila tidak menjalankan sesuai yang telah disepakati maka kami akan ajukan secara prosedur hukum, dan mengenai urusan dinas, itu hanya menghantui program kami, dan segala sesuatu baik bintek atau apa.  Mengapa dilaksanakan setelah pelaksanaan, dan mengenai RAB, yang ditujuk oleh dinas pun ituhanya dibuat-buat tidak berdasar pada pembelanjaan sebenarnya menurut kebutuhan SD masing-masing, boleh dikatan bahwa pelaporan pembelanjaan tersebut adalah piktif/ hanya dibuat- buat, “Ucap Drs.Suhadi M.Mpd, menambahkan.”
Wip. Menurut penjelasan salah seorang kepala sekolah yakni nandang kepala sekolah kasturi II menjelaskan bahwa dengan adanya dana bantuan aspirasi pada awalnya memang benar tapi setelah adanya bintek yang dilaksanakan oleh dinas maka kami sebagai penerima dana bantuan semuanya merasa turbulen dengan adanya bintek sedangkan konsultan, dan peng awas dari konsultan yang semuanya mengandung unsur pembiayaan yang cukup besar, belum sebelum itu kami yang mengajukan dana aspirasi tersebut mengakui telah membuat suatu pernyataan kesepakatan dengan pihak aspirasi yang ditunjuk yaitu kepala sekolah maja selatan 5. sdr. kadmin. Yang diberi mandak oleh drs.Suhadi. m.mpd. seorang kepala sekolah perguruan tinggi yasika, yang beralamat di majalengka, kisaran dalam pernyataan tersebut saya beserta kepala sekolah menandatangan diatas materai, tercatat 35 % /jumlah plapon dana yang diterima, saya merasa bingung karena dengan adanya bintek susulan yang dilaksanakan di Cirebon.” Ujar Nandang dengan penuh rahasia.
Wip, apakah dana yang bapakterima di gunakan?
Kami digunakan sebagaimana mestinya, namun mengenai spj kami sudah dibuat oleh H. Gani , sebagai utusan dari konsultan karena, konsultan sendiri tidak turun.
Wip, apakah spj yang dibuat oleh H. Gani telah sesuai dengan pengeluaran dana  yang  bapak butuhkan ?
Nandang dalam hal tersebut termenung, bahkan tidak ada jawaban hanya tersenyum - senyum manis. Dengan melihat dari senyuman tersebut, semua spj yang dibuat oleh sdr, H. Gani adalah fiktif tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Untuk sdn kasturi II menurut keterangan dari H. gani menjelaskan bahwa sdn kasturi baik I maupun II, benar banyak sekali penyimpangan karena tidak membuat berdasar pada rkb yang telah saya buat, sehingga saya harus merubah gambar, jelas ini adalah penyimpangan.” ucap H.Gani ketika dikonfirmasi
Dengan hasil dari pantauan wip, dalam program bantuan rehab dana aspirasi tahun 2012, namun perlu dipertanyakan apalagi renovasi perbaikan gedung sekolah yang menggunakan uang rakyat, sudah sesuai dengan keppres 54 tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintahan. dalam hal ini diduga adanya unsure pemanfaatan anggaran, kesempatan dalam kesempitan untuk melakukan tindakan korupsi, oleh sebab itu kepada yang berwanang agar menindaklanjuti, dan menangani kasus ini adalah diidentivikasi berbau KKN.”eip.wip.kor.3”