Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

15 Februari 2014

Oknum UPTD Pendidikan Kertajati Merangkap Distributor LKS



MAJALENGKA, WiP.
Meski pemerintah secara tegas melarang penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) disekolah, tapi kenyataanya praktek penjualan LKS masih saja terjadi disejumlah sekolah yang berada di Kecamatan Kertajati, Kab. Majalengka Jabar.
Praktek penjualan LKS yang diduga telah berlangsung sejak awal tahun ajaran baru 2013/2014 ini. Disinyalir kuat ada permainan kerjasama antara pihak penjual dengan oknum Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kertajati.
Berdasarkan penemuan WiP, Rabu, (15/1/2014) di salah satu ruangan kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Kertajati terlihat beberapa tumpuk LKS (Cemerlang dan Evaluasi) yang siap dikirim ke sekolah-sekolah (SD) yang ada di Kecamatan Kertajati (tampak pada gambar). Ketika Wartawan WiP akan konfirmasi, Kepala UPTD Pendidikan Kertajati susah ditemui. Bahkan dihubungi via telpon selurer tidak diangkat  dan lagsung tidak aktifkan di SMS pun tidak dibalas.
Untuk diketahui, larangan penjualan LKS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dimana pada Pasal 181 disebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar dan pakaian seragam ditingkat satuan pendidikan.
Sementara dalam pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 2 tahun 2008 tentang buku, dengan jelas disebutkan guru dilarang menjual buku kepada siswanya. Dinas Pendidikan jangan Tutup Mata, terapkan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus berani menjatuhkan fanisment, terhadap siapapun yang melanggar. * Tim Wip

Bjb Cabang Sumedang Kelimpungan, Hadapi Nasabah Para Guru



SUMEDANG, WiP
Kekesalan dan kekecewaan dari para nasabah PNS Guru terhadap bank jabar cabang Sumedang, diwujudkan dalam bentuk pengaduan secara resmi yang disampaikan kepada SKU Warta Indonesia Pembaharuan, yaitu terkait uang asuransi dan tabungan yang haknya  tidak dikeluarkan oleh pihak BJB Cab Sumedang.
SKU WIP,menilai tuntutan serta kekecewaan para anggota PGRI itu merasa perlu dan patut untuk ditindaklanjuti, mengingat dari keterangan para guru tersebut memang BJB Cab Sumedang banyak melakukan kesalahan yang menahan hak-hak mereka,
Dalam perjalanan sekira 2 (Dua) bulan yang lalu ulan lebih Gunawan (kacab) Sumedang memberikan respon positif terhadap tuntutan para nasabah Guru PNS itu dan sudah terjadi MoU secara lisan ,namun entah apa yang terjadi pada  BJB cab Sumedang tersebut hingga kesepakatan baru dibangun itu terjadi kemunduran yang belum  jelas alasannya.
Beberapa nasabah Guru PNS Menjelaskan, Awal mulai meminjam kepada Bank Jabar dikenakan dana ansuransi sebesar Rp2.000.000 lebih, dalam waktu perjalanan masa perjanjian pada saat akad kredit belum usai, saya sudah diputihkan dan meminjam kembali sebagai pinjaman kedua dan membayar dana Asuransi sebesar Rp3.000.000,- lebih, hingga seterusnya sampai pinjaman yang ke 3 kalinya, sedangkan dana asuransi yang harus dikembalikan oleh BJB Cab Sumedang kepada saya sampai sekarang ini belum saya teima. Sementara itu, setiap pinjaman paling lama 3 tahun selalu diputihkan dengan perjanjian akad kredit baru, sedangkan janji BJB bahwa dana Asuransi akan dikembalikan, jelasnya.
Permasalahan inilah yang mengawali kekecewaan para Nasabah Guru, karena janji-janji Bank Jabar Cab Sumedang yang dinilai hanya akal-akalan busuk untuk upaya menarik nasabah, menurutnya berbeda dengan BRI, setiap nasabah yang dalam pengenbalian pinjamannya lancar selalu dikasih BONUS per 6 bulan sekali, tandasnya.
Apa menurut Bank Jabar Cab Sumedang, “kebijakan internal tersebut dianggap benar berdasarkan UU perbangkan dan aturan BI, padahal sudah terang benderang Para Nasabah PNS Guru Dirugikan, ikuti terus kilah dan dalil apa lagi dari BJB Cab Sumedang untuk membentenginya. *Red

Kurangnya Pengawasan, Jalan Provinsi Haurgeulis-Patrol Rusak Parah



INDRAMAYU, WiP.
Pemerintah Kabupaten Indramayu khususnya Dinas Bina Marga, Pekerjaan Umum (PU) Indramayu hendaknya lebih ketat dalam mengawasi berbagai pembangunan jalan rehabilitas fisik, seperti penanganan jalan lingkungan dan peningkatan jalan di dalam wilayah Kecamatan Haurgeulis dan Patrol.Sebab, baru beberapa bulan di perbaiki, kondisi jalan sudah rusak lagi.

“Saat ini jalan mulai rusak berat padahal baru beberapa bulan ini ada perbaikan.” Ujar seorang pengguna jalan, Agus (35).
Rusaknya jalan tersebut karena lemahnya pengawasan dan diduga adanya kong kalingkong antara pihak ketiga dengan dinas terkait. Sehingga dalam pelaksanaannya asal-asalan. Apalagi PT maupun CV nya tidak jelas, ungkap wargayang tidak mau disebut namanya.
PantauanWiP, Jalan Haurgeulis-Patrol, tepatnya diperbatasan Desa Kedungwungu dan Desa Kopyah, Kec. Anjatan, Kab. Indramayu terlihat rusak berat sampai kelihatanya tanahnya merah apa lagi di depan Masjid.
“Bagi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat harus ekstra hati-hati dan harus pandai pilih-pilih jalan! Kami juga berharap kepada intansi terkait, khususnya PU Kab. Indramayu dalam pengawasannya lebih ditingkatkan”jelas Nana, warga Desa Kopyah.*Uri

Jalan Rusak Jadi Ajang Pungutan Liar



SUMEDANG, WiP.
Seperti yang telah diberitakan SKU Warta Indonesia Pembaharuan edisi 271, “Mandulnya Pengawasan, Jalan Nasional Buruk & Rusak Parah”. Dimana Jalan nasional by pass yang berada di Kab. Sumedang dibeberapa titik rusak parah. Jalan tersebut dipenuhi lubang besar dan kecil.
Kondisi rusaknya jalan tersebut dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk melakukan pungutan liar (Pungli) atau mengais  reziki terhadap para supir yang melintas. Warga melakukan aktifitas penimbunan jalan-jalan rusak, dan sebagian ada yang meminta imbalan jasa para pengguna jalan.
“Kalau sumbangan dijalan untuk membangun musola atau masjid itu tidak apa-apa. Namun jika pungli untuk kedok pura-pura perbaiki jalan, kami keberatan. Terkadang kalau kami tak kasih, waga marah-marah dan teriak dengan kata-kata tak enak di dengar ditelinga. ” Ungkapnya.
Hal itu dikeluhkan oleh para supir, salah satunya Iman, supir truk yang melintas dijalur itu. Menurutnya, pungli itu sengaja dilakukan oleh warga dengan berpura-pura kerja menimbun jalan yang berlubang sedangkan ketika jalan sepi, warga pun duduk-duduk. Jika kendaraan ramai mereka sibuk kerja dan sebagian memohon imbalan jasa.
Sebenarnya ini merupakan kritik terhadap pemerintah, dengan cara yang kreatif,  dengan demikian pemerintah  harus peka terhadap kondisi masyarakat yang tidak mempunyai lapangan kerja, terutama untuk kalangan generasi muda, pemuda sebagai asset bangsa. Artinya pemerintah harus segera menciptakan lapangan kerja bagi mereka, asal tahu saja mereka sudah bosan hidup menganggur.
Selain itu, Iman berharap kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan kembali terhadap jalan yang rusak. Karena dengan kondisi saat ini, jalan  sangat parah. Apabila tidak segera dilakukan perbaikan dikhawatirkan kondisi akan semakin parah lagi.dan sangat membahayakan pengguna jalan.

PEMKAB KUNINGAN DITUDING “DISKRIMINATIF”



KUNINGAN, WiP.
Penyusunan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan untuk bantuan hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) disoal. Pasalnya, bantuan hibah tersebut dianggap tidak adil, karena hanya diberikan kepada Ormas tertentu.
Dana bantuan hibah kepada Ormas yang tercantum dalam APBD adalah 445 juta rupiah. Dari anggaran itu, hanya ada 12 Ormas penerima hibah. Antara lain, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar 200 juta rupiah, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) 50 juta rupiah, Pekat 50 juta rupiah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) masing-masing 15 juta rupiah.
Kemudian, ada Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) 50 juta rupiah, Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila 10 juta rupiah, Aktivitas Anak Rimba (Akar) 20 juta rupiah, Koperasi Purwa Asih Purwawinangun 10 juta rupiah, dan Alumni GMNI 10 juta rupiah.
Penyusunan penerima hibah ini, dianggap tidak adil. Dimana, masih banyak Ormas yang tidak terbagi. Alhasil, beberapa elemen masyarakat mempertanyakan indikator pemberian bantuan hibah ini.
“Perlu dipertanyakan, apa dasarnya memberikan hibah kepada Ormas tertentu. Apakah dasarnya hanya dari kedekatan, spekulasi, atau bahkan ada tekanan,”kata pemerhati Kuningan, Dita Andraeny, M.Si, Rabu (29/1/2014).
Dita menyoroti pemberian hibah kepada Alumni GMNI. Ia menilai, jika Alumni GMNI diberikan hibah, kenapa alumni Organisasi Kemahasiswaan lainnya tidak. Misalnya saja Korps Alumni HMI (Kahmi), Ikatan Alumni PMII (IKAPMII), dan lain sebagainnya. Dari sini, ia menduga adanya praktek ‘main mata’.
“Kalau tidak jelas dasarnya, tentu kita bisa banyak menduga-duga. Misalnya, bisa saja salah seorang anggota penyusun anggaran ada kedekatan dengan alumni GMNI. Itu kan bisa jadi. Tapi saya tidak mau menuduh, makanya harus transparan dong, jelaskan apa dasarnya menyusun penerima hibah itu,”tuturnya.
Kendati dianggap sepele kata Dita, penyusunan penerima hibah ini dapat menganggu kondusivitas daerah.
Sebab, bisa saja Ormas lain yang tidak terbagi hibah bereaksi keras karena tidak merasa diakui. *Haris