Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

14 Januari 2015

Perekaman E-KTP, Dijadikan Ajang Manfaat Oleh Pelaksana Teknis Kecamatan




KAB. SUBANG, WiP.
Intruksi menteri dalam negeri melalui kantor dinas kependudukan tentang perekaman data kependudukan di kabupaten subang dilaksanakan sampai akhir desember 2014. Dikarenakan masih banyak warga subang yang belum melaksanakan Pemotoan (perekaman) Data KTP-Elektronik. (E-KTP)
Dari jadwal Kecamatan Tanggal 12 Desember 2014 kemarin Awal pelaksanaan perekaman data kependudukan yang dilaksanakan di kecamatan purwadadi Dari dari pantauan kami dilapangan begitu bayaknya warga yang masih belum melaksanakan pemotoan. Dari keterangan beberapa warga yang Nampak dalam antrian pemanggilan foto, mengatakan kenapa baru sekarang dikarenakan sewaktu tahun lalu sedang diluar kota dan tidak tahu akan informasi, bahkan ada pula yang yang datang akibat E-KTP belum turun hingga sekarang, dikiranya sekarang ada pemotoan ulang untuk warga yang e-ktpnya belum jadi, tuturnya.
Dari awal pantauan tidak tampak adanya penarikan biaya admintrasi untuk para petugas yang melaksanakan, akan tetapi selang beberapa hari kemudian tepatnya hari rabu tanggal 17/12/14 ada informasi yang diterima oleh wartawan kami jika dalam pelaksanaan pemotoan di lakukan pungutan sukarela untuk menambah bantuan uang makan para petugas. Dari informasi itu coba di selusuri Nampak di ruang perekaman data (Foto) salah seorang warga menyetor uang lembaran RP. 10.000, dari fakta yang terjadi itu kami coba konfirmasikan pada pelaksana tugas yang ada, dia menyarankan pada kami untuk konfirmasi pada operator yang bertugas karena dia akunya bertugas di bagian KTP regular, bukan di tempat perekaman E-KTP.
Hal ini tat kala di konfirmasikan pada Camat Purwadadi Rahmat Efendi, melalui kepala seksi Pemerintahan Yana, menyatakan jika hal tersebut tidak ada intruksi untuk pungutan, karena kami (kecamatan) hanya sebagai TPDK (tempat perekaman data kependudukan) artinya itu hajatnya dinas kependudukan. adapun terkait masalah nilai rupiah yang di berikan oleh warga yang direkam datanya, mungkin itu tanda terimaksih saja.  Idealnya bapak tanyakan saj pada disduk, karena mereka (Petugas) itu bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadi bisa dipastikan ini karena tidak ada Honornya.
Hal lain di ungkapkan oleh kepala dinas kependudukan dadang di ruang kerjanya kamis 18/12/14 setelah mendapat informasi ini, dilakukanlah sidak yang terus menerus sampai pemotoa ini selesai, untuk menghindari terjadinya pungutan, karena menurut kadisduk dadang mengatakan jika mereka ada honornya dari APBN yang nilainya Rp. 300.000. yang jangka dekat ini akan di bayarkan kepada para petugas teknis perekaman E-KTP.
Pandangan Organisasi Masyarakat yang paham akan birokrasi, bisa saja kontrol dilakukan secara terus menerus, akan tetapi celah untuk melakukan penerimaan nilai rupiah dari para warga yang dipungut/memberi tetap saja banyak luang waktu dan kesempatannya. Karena dari kunjungan para petugas yang di perintah oleh kepala dinas tadi belum tentu seharian di TPDK tiap Kecamatan, buktinya pada saat Sidak hari rabu pecan lalu saja kan ada pihak Dinas kependudukan, akan tetapi hal itu tetap ada penggalangan dana yang dilakukan oleh para pelaku Teknis dilapangan.*Rahmat



MCK Plus-Plus Di Desa Jatitengah Ambruk, Diduga Pengerjaannya Asal-Asalan





KAB. MAJALENGKA, WiP.
Kabupaten Majalengka diantaranya, mendapat bantuan dana untuk pembangunan MCK (mandi cuci kakus) plus-plus, diantaranya yaitu Desa Jatiraga dan Desa Jatitengah Kec Jatitujuh,demikian keterangan yang berhasil dihimpun wip, Kamis (24/12/14), masing-masing desa tersebut, mendapatkan alokasi dana bantuan sebesar Rp319 juta, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2014.

MCK plus-plus, memiliki fungsi diantaranya untuk mengatasi kurang tersedianya sarana air minum (air bersih), mngatasi kurang tersedianya sarana sanitasi (jamban), mengurangi resiko penyakit akibat air yang tercemar, mengurangi pencemaran air tanah dan menghasilkan bioksida.

Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan pembangunan MCK plus-plus tersebut, dilaksanakan sepenuhnya oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) di desa yang bersangkutan. Akan tetapi, pembangunan MCK plus-plus di desa Jatitengah pengerjaannya di-subkan kepada pihak ke 3 (pemborong), sehingga bangunan MCK Plus-plus sekarang sudah ambruk alias amuradul karena diduga pengerjaannya asal-asalan.

Sementara itu, di desa Jatiraga yang dikerjakan secara sewakelola oleh desa dengan melibatkan unsur masyarakat setempat terlihat masih keadaan bagus.

Ketua Abdesi Kecamatan Jatitujuh, Toto ketika ditemui WIP mengatakan bahwa pembangunan MCK Plus-plus lebih baik dikerjakan secara sewakelola daripada diborongkan. “Kita bisa melihat, pembangunan MCK Plus-plus yang diborongkan yang berlokasi di desa Jatitengah kondisinya sekarang sudah amuradul,” jelas Toto. 

Dalam satu anggaran namun ada dua mekanisme pelaksanaan pekerjaan, yaitu dikerjakan oleh pemborong dan dilaksanakan swakelola, hal ini hingga menimbulkan kecurigaan, bahwa proyek tersebut dimungkinkan sekali terjadi permainan naal antara pihak rekanan dengan BMCK kabupaten. Mestinya proyek tersebut tidak ada campur tangan dari intansi terkaitnya, terkecuali melakukan pengawasan karena memang harus dilaksanakan oleh pihak Desa, lagi pula hasilnya lebih baik ketimbang oleh pemborong, dikarenakan pemborong lebih berorientasi kepada keuntungan, demikian sumber menjelaskan. *Tim WiP

Percobaan Pembunuhan, Kades Kertasari Kec Kertajati Mau Dibawa Kemana?




KAB. MAJALENGKA, WiP.
Setelah beberapa bulan ini, Penanganan kasus penganiyaan dan percobaan pembunuhan yang dialami Kuwu Kertasari, Tarjaya, samapai saat ini mandeg belum ada kejelasan kemana arahnya. Para penyidik dapat dinilai tumpul tidak bertaring,karena sudah berbulan bulan belum mampu membekuk para pelaku kejahatan itu,padahal pihak korban demikian jelas mengalami perlakuan berat hingga nyawa hampir melayang kalau tidak segera tertolong. 

Hal ini terlihat sampai sekarang penyidik penegakan hukum dari Polsekta Kertajati Polresta Majalengka sepertinya pikir-pikir kebingungan dengan dugaan rencana pembunuhan yang menimpa Kades Kertasari, dalam prosesnya seperti terjadi kemandegan entah apa yang menjadi penyebab lambannya proses penanganan hukum yang dilakukan para penyidik terhadap korban, mungkinkah ada permainan dipihak penyidik, baik Polsek, Polres maupun Polda, sehingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP),diduga ‘dikubur’. 

Selain itu, terlihat P2HP (Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan) dari penyidik Polres Majalengka belum mengabari hasil pemeriksaan terhadap para saksi-saksi, hal ini diduga dibekukan bagaikan es batu.

Menurut penilaian, karena mundurnya proses  penyidik, penyelidikan, hingga masyarakat menilai ada dugaan bahwa pihak penyidik telah menerima ‘ipit-ipit’ alias uang tutup mulut, sehingga penanganan hukum menjadi pincang. Ibarat pribahasa, Hukum ‘Tumpul ke atas namun runcing ke bawah dalam kasus penganiyaan dan percobaan pembunuhan tersebut.

Diharapkan kepada Kapolres Majalengka dan Kapolda Jabar dapat benar-benar bisa mengungkap kasus tersebut agar tidak terjadi timbul berbagai spekulasi yang negatif dari masyarakat Dikarenakan setiap warga Negara adalah sama kedudukannya dimata Hukum yang  berazazkan Pancasila dan Undang-Undang. Dalam arti kata Hukum jangan tumpul ke atas namun runcing ke bawah, jika memang ingin menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman di wilayah NKRI.Pihak korban, mengharapkan kasus ini bisa dituntaskan hingga ada kesimpulan dan kekuatan hukum yang tetap, Ikuti penulusuran edisi selanjutnya.*Red.

SMP Negeri 2 CiwaruKab Kuningan, Bebankan Dana Pengurusan BSM Kepada Siswa




KAB. KUNINGAN, WiP.
Program dari pemerintah berupa bantuan siswa miskin (BSM),yang diperuntukan keluarga kata gori miskin sangat dirasakan manfaatnya,biarpun menurut warga sipenerima banyak yang tidak tepat sasaran karena tidak sesuai dengan kriteria.

Oleh karena itu diharapkan oleh masyarakat, pemerintah harus terus melakukan penyempurnaan dalam penyaluran dan melakukan pengawasan yang ketat dan memeberi sangsi berat kepada siapapun yang melakukan tindakan nakal.

Tahun 2014 ini jumlah dana BSM untuk SMP/sederajat sebesar Rp 750.000. (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),dan ini harus diterima langsung oleh siswa secara utuh,akan tetapi pada pelaksaanaan di sekelah diduga keras banyak yang memanfaatkan bantuan BSM tetsebut dengan melawan aturan.Pasalnya,

Seperti yang terjadi di SMP Negeri Ciwaru, Kec Ciwaru Kab Kuningan Jabar, siswa yang mendapatkan dana BSM sebanyak 104 siswa,namun setelah dana itu dicairkan oleh masing-masing,lalu siswa dan orang tua digiring oleh komite sekolah dikumpulkan disuatu tempat (mussola katanya),dalam riungan tersebut para orang tua siswa diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp.80.000. ribu kepada komite dan hal ini benar sudah terjadi.

Selain dana sebesar Rp 80 ribu yang sudah disetorkan kepada komite tersebut,pihak sekolah melalui bendahara sekolah ibu sri, menarik juga dari para siswa BSM sebesar Rp 150.000 per siswa dengan alasan untuk studi tuur,dari sebesar Rp 750 ribu dana BSM yang harus diterima murni oleh siswa,namun akibat rekayasa kenakalan komite dan pihak sekolah, siswa hanya menerima bersih  sebesar Rp520 ribu. Sementara Kepsek sedang sakit hingga tidak dapat dikonfirmasi.

Komite sekolah,saat dikonfirmasi di ruang tamu kepsek dan didampingi para guru,dengan arogan dan gagahnya mencak-mencak seperti gaya jendral dekok yang so suci dan bersih itu menantang untuk diproses hukum. Akantetapi,Ia mengaku benar melakukannya,Cuma katanya hasil musawarah dengan orang tua siswa.
Ketikaditanya untuk apa dana sebesar itu,dia mengatakan uang masih ada Rp 7,5 juta dan dia menyebut orang partai PKS sebesar Rp25.000 per siawa.Namunpihak sekolah membantah ada keterlibatanh orang PKS, terangnya.
Lebihjauh lagi, dia murang maring dan menuding orang-orang pejabat diatasnya dibiarkan melakukan kejahatan,bahkan ia menantang dan memponis para wartawan yang ujung-ujungnya keduit. Selain itu, dikatakannya bahwa dana BSM tanpa dirinya tidak mungkin cair,egonya.Dengan munculnya pemberitaan ini,diharuskan kepada lembaga dinas intansi terkaitnya dapat segera melakukan tindakan dan pelurusan untuk perbaikan kedepan sesuai dengan harapan pemerintah,sehingga tidak lagi sekolah secara kedinasan yang menjadi korban karena langkah kebijakan komite sekolah yang tidak mengikuti aturan yang sudah digariskan.*Red

Kepala Sekolah, Kuasai Dana Dak Rehabilitasi “ Ruang Kelas Asal Jadi “




KAB. KUNINGAN,  WIP
Pekerjan RehabilitasiRuangKelasRusak SDN 1 Cantilan Kec Selajambe Kab Kuningan di duga asal jadi, berdasarakan pantauan SKU WIP di lapangan banyak pekerjaan yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya berdasarkan tingkat prosentase kerusakan awal yang di ajukan pihak sekolah, Mulai dari atap , hingga lantai bangunan ruang sekolahdantidakhanyaitubangkaisisabongkaran pun tidakterlihat di lokasipekerjaan.

Seperti halnya dinding kelas hanya terlihat sebatas pengecetan, lantai, kusen jendela dan pintu plus engsel tidak ada penggantian , berikut kaca jendela tidak terlihat ada perbaikan, bahkan satu jendela ruangkelasdi tutupi terlipek tidak terpasang kaca , di tambah saat di lokasi (03/12/14) tidak ada satupun pekerja, di sidik ternyata pintu ruang kelas pun terkunci seperti sudah selesai pekerjanya.

Berdasarkan informasi yang ada , pekerjaan rehab ruang kelas itu di kerjakan langsung oleh kepala sekolah sendiri, tanpa melalui musyawarah dengan unsur masyarakat, guru, dan komite sekolah. Padahal jelas secaraaturan mekanismenyaharus di kelola secara swakelola yang pelaksanaanya harus  di musyawarahkan dan membentuk kepanitian pelaksana rehab bukan oleh kepala sekolah sendiri.

Saat hendak di temui kepala sekolah SuryakaS.Pdtidak berada di tempat , sedang keluar menurut salah satu guruyang ada. Di karenakantidak berhasil menemui kepala sekolah,SKU-WIPmencoba menanyakan seputar pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas tersebut kepada guru yang ada . kebetulan pada saat itu yang di tanya adalah bendahara sekolahHaidirSaktiS.Pd, namun dalam pembicaraan bendahara sekolah tersebuttidak bisa berkata banyak,bendahara sekolahHaidirmengaku kalau dana bantuan DAK rehab di pegang seluruhnya oleh kepala sekolah “berdasarkankeinginankepalasekolah di karenakancumasatulokalsaya yang pegangsemuanyakatanya, kami guru di sini tidak dilibatkan dalam kepanitian rehab ruang kelas yang di danai dari dana DAK 2014 satupaketuntukrusaksedangsenilaiRp. 35.389.343; semua di lakukan oleh kepala sekolah , mulai dari belanja bahan bangunan, mencari tukang, hingga pengelolaan keuangan”. Ungkapnya.

Hingga berita ini di turunkan kepala sekolah Suryaka, sulit untuk di temui dengan berbagai macam agenda dan acara sebagai alasan . *GUNTUR