Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

14 April 2015

Yayasan Al-Barokah, Diduga Keras Mengkorupsi Dana Bos 40%

Kepala sekolah (Wiwin) dan Ketua Yayasan Al-Barokah Hasan Azhari

KOTA BANDUNG, WIP.

Berawal dari pengaduan masyarakat kepada SKU WIP, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu yayasan di bilangan 26/03/2015. Dalam kontek ini yayasan tersebut mengelola dua sekolah, diantaranya sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD) plus TK. Menurut sumber, permasalahan yang terjadi di yayasan tersebut adalah diduga mengkorupsi dana BOS sebesar 40 %.

Berkenaan dengan permasalahan itu, wartawan melakukan konfirmasi kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SD yang dimaksud adalah Yayasan Al-Barokah yang beralamat  di bilangan Aki Padma pabrik tahu, wartawan dapat penjelasan dari pihak sekolah dan yayasan dengan jumlah siswa SD/MI sebanyak 400 siswa.

Cacah yang mengaku sebagai bendahara harian di Yayasan Al-Barokah menjelaskan, mengakui sejak tahun 2005 dana bos diberikan keyayasan 20%, sedangkan pengakuan pak Asep mantan sekertaris yayasan (suami ibu cacah) membenarkan bahwa kepsek meyetorkan dana BOS ke yayasan  dari tahun  2007, dengan alasan uang tersebut kembali ke sekolah yang dipergunakan untuk oprasional, membayar honorer guru dan pembangunan.

Hal lain dijelaskan Cacah dan Asep, untuk pengadaan air bersih serta pembangunan MCK Rp 35 juta. Peyetoran dana BOS sebesar 20% terhadap yayasan sudah mendapat ijin dari Kementria Agama dan Dinas Pendidikan secara lisan  tetapi tidak meyebutkan identitas oknum tersebut.

Jumat tgl 27/03/2015 Kepala Yayasan Al-Barokah Hasan Azhari dan Wiwin (kepsek SD) menjelaskan, "Kalau masalah dana bos saya menitipkan terhadap yayasan sebesar 20%," ujarnya. Sedangkan dikatakan Hasan bahwa pembangunan MCK serta air bersih itu adalah sumbangan dari donator.

Sementara ketua yayasan menolak dan tidak mengakui keterangan ibu Cacah serta suamiya karena yang bersangkutan bukan pengurus yayasan, tetapi hanya sebagai keluarga dan silahkan itu dipertanggung jawabkan sendiri, jelasnya.

Adapun permasalahan lainnya yang ditemukan wartawan adalah, meyangkut dana BSM yang  300 orang siswa. Ia mengaku dana tersebut disubsidi silang agar tidak terjadi kecemburuan sosoial dari siswa yang tidak menerima, sedangkan kekuranganya di tambah dari dana BOS, terangnya.

Saat beberapa siswa diwawancara wartawan di sekolah mengaku berbeda-beda, ada yang menerima Rp 200 ribu ada yang Rp 300 ribu, itu pun berbentuk barang seperti sepatu, tas, seragam, baju olahraga. Sedangkan jumlah dana BSM yang seharusnya diterima siswa Rp 450 ribu persiswa.

Kepsek Wiwin pun, mengakui bahwa apa yang telah dilakukannya menyalahi aturan,"Iya saya mengakui dan hal itu menyalahi aturan pemerintah," ungkapnya. *Tim WIP

Dugaan Korupsi Di Dinas Peternakan Prov. Jabar, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah


JAWA BARAT, WIP.

Seperti yang telah diberitakan SKU Warta Indonesia Pembaharuan Pada edisi 285 di halaman 5,dengan judul berita, bahwa Dinas peternakan propinsi Jabar diduga keras pemicu mangkraknya kandang sapi.    
Program tersebut merupakan berbasis  lingkungan  yang didanai oleh APBD 1 Jawa barat  tahun anggaran 2014,dengan besaran anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 miliar,akan tetapi sepertinya dinas intansi terkaitnya tidak memiliki niat baik meluruskan dan memberikan keterbukaan kepada masyarakat,hingga berkesan sengaja ditutupi permasalahannya.

Wartawan WIP,meminta tanggapan atas pemberitaan tersebut kepada dinas peternakan jabar sebagai kuasa pengguna anggaran yaitu KPA dan PPK sebagai pejabat pembuat komitmen di kekantornya maupun melalui hubungan selurernya,bahkan melayangkan surat konfirmasi tertulis  tertanggal 13 Pebuari 2015  Nomor surat 177/konf/red-wip/02/2015,namun tetap bungkam dan menghindar dari kejaran wartawan,entah apa yang dimaksud,mungkin karena belangnya terbongkar.

Memang sulitnya dirasakan wartawan untuk bisa ketemu kepala dinas dan PPK yang memegang program tersebut,mereka selalu saling lempar antara kahumas dengan bagian laiinnya yang selalu menjajikan dan menjadwalkan bisa ketemu,akan tetapi sepertinya hanya dalih untuk mengibuli wartawan,karena janjinya tidak pernah ditepati,hal itu baru Cuma sebatas untuk dimintai keterangan sesuai UU KIP, apalagi kalau terkait Duit, sepertinya para pejabat itu berkomitmen merajah anggaran.

Menurut sumber yang dapat dipercaya menjelaskan,seperti anggaran program ini ,bahwa  jumlah keseluruhan dana untuk pembangunan kandang sapi berbasis lingkungan kurang lebih sebesar 3 miliar, sedangkan  dinas peternakan kabupaten bandung ikut  mengeluarkan anggaran sebesar 50 juta untuk pembangunan kompos di lokasi proyek itu sebagai dana pendamping,bukan hanya itu aja yang jadi sorotan,namun terkait pula  lahan yang digunakan untuk pembangunan yang ada di lokasi PTPN VIII belum jelas bagaimana MoU nya,sedangkan informasi yang  wip himpun bahwa  proyek tersebut harus hengkang dari Lokasi Itu.

Kepada Kejaksaan Tinggi, DPRD Jabar dan penegak hukum lainnya, dengan munculnya berita ini dapat menggugah gairah semangat untuk pemberantasan korupsi dan sebagai bukti permulaan untuk melakukan pengusutan lebih lanjut. *Red