Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

14 April 2015

Dugaan Korupsi Di Dinas Peternakan Prov. Jabar, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah


JAWA BARAT, WIP.

Seperti yang telah diberitakan SKU Warta Indonesia Pembaharuan Pada edisi 285 di halaman 5,dengan judul berita, bahwa Dinas peternakan propinsi Jabar diduga keras pemicu mangkraknya kandang sapi.    
Program tersebut merupakan berbasis  lingkungan  yang didanai oleh APBD 1 Jawa barat  tahun anggaran 2014,dengan besaran anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 miliar,akan tetapi sepertinya dinas intansi terkaitnya tidak memiliki niat baik meluruskan dan memberikan keterbukaan kepada masyarakat,hingga berkesan sengaja ditutupi permasalahannya.

Wartawan WIP,meminta tanggapan atas pemberitaan tersebut kepada dinas peternakan jabar sebagai kuasa pengguna anggaran yaitu KPA dan PPK sebagai pejabat pembuat komitmen di kekantornya maupun melalui hubungan selurernya,bahkan melayangkan surat konfirmasi tertulis  tertanggal 13 Pebuari 2015  Nomor surat 177/konf/red-wip/02/2015,namun tetap bungkam dan menghindar dari kejaran wartawan,entah apa yang dimaksud,mungkin karena belangnya terbongkar.

Memang sulitnya dirasakan wartawan untuk bisa ketemu kepala dinas dan PPK yang memegang program tersebut,mereka selalu saling lempar antara kahumas dengan bagian laiinnya yang selalu menjajikan dan menjadwalkan bisa ketemu,akan tetapi sepertinya hanya dalih untuk mengibuli wartawan,karena janjinya tidak pernah ditepati,hal itu baru Cuma sebatas untuk dimintai keterangan sesuai UU KIP, apalagi kalau terkait Duit, sepertinya para pejabat itu berkomitmen merajah anggaran.

Menurut sumber yang dapat dipercaya menjelaskan,seperti anggaran program ini ,bahwa  jumlah keseluruhan dana untuk pembangunan kandang sapi berbasis lingkungan kurang lebih sebesar 3 miliar, sedangkan  dinas peternakan kabupaten bandung ikut  mengeluarkan anggaran sebesar 50 juta untuk pembangunan kompos di lokasi proyek itu sebagai dana pendamping,bukan hanya itu aja yang jadi sorotan,namun terkait pula  lahan yang digunakan untuk pembangunan yang ada di lokasi PTPN VIII belum jelas bagaimana MoU nya,sedangkan informasi yang  wip himpun bahwa  proyek tersebut harus hengkang dari Lokasi Itu.

Kepada Kejaksaan Tinggi, DPRD Jabar dan penegak hukum lainnya, dengan munculnya berita ini dapat menggugah gairah semangat untuk pemberantasan korupsi dan sebagai bukti permulaan untuk melakukan pengusutan lebih lanjut. *Red

Tidak ada komentar: