SUMEDANG,WIP
Para pembisnis Galian C sepertinya menjadi salah satu alternatif yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda. Oleh karenanya, banyak lahan Negara, lahan Masyarakat, lahan asset Desa dan wilayah aliran sungai yang beralih fungsi menjadi Galian C. Padahal sebelumnya ditanami jenis tanaman keras maupun lunak yang dapat berfungsi sebagai resapan Air. Dalam hal ini Pemerintah sebagai pihak pengendali, mestinya harus lebih teliti, selektif dan hati-hati untuk mengeluarkan surat izin, jangan hanya karena mengejar target PAD, sedangkan keselamatan lingkungan tidak dipedulikan, demikian pula dengan para pengusaha Galian C itu sndiri, Pasir, Batu, keuntungan digaruk setiap hari, namun kewajibannya pada dilanggar, ini terjadi di Kab. Sumedang Jabar. Perlu pembuktian…??? SKU WIP siap membongkar. Hasil penelusuran wartawan WIP di beberapa lokasi Galian C, ditemukan beberapa permasalahan yang harus segera ditangani secara serius, mengingat permasalahan tersebut patut diduga merupakan pelanggaran Hukum yang harus segera ditangani oleh institusi alat Negara Mabes Polri, Kementrian Pertambangan dan Energi, KPK, Kejagung"karena dalam hal ni kemungkinan besar terjadi kejahatan yang terorganisir. PERMASALAHAN yang ditemukan, merambahnya Areal galian C dari perizinan yang diberikan, misal izin yang diberikan oleh intansi terkait hanya 2 hektar, namun dilapangan meluas sampai 3-4 hektar, terkait jaminan untuk Reklamasi, harusnya 2-3 hektar diprediksi hanya 1-2 hektar, exploetasi lahan besar besaraan, penggunaan BBM Subsidi, indikasi manipulasi pajak dan seabreg masalah lainya, data Red. "Jutaan kubik pasir dan batu telah di Garuk dan diangkut ke berbagai Kab/Kota, demikian pula kemungkinan DANA miliaran sampai triliunan menggelontor". Puluhan kendaraan Berat (BEKO) beraksi di lokasi galian C pada setiap harinya dengan menggunakan bahan bakar berupa Solar. Ribuan liter solar pada setiap harinya mengalir dari beberapa SPBU ke lokasi galian C di angkut oleh kendaraan Roda empat dan roda dua dari bilangan seputar Cimalaka, Paseh, Cikalong dan Tomo Kab Sumedang. Pada tengah malam (21:35 WIB) tanggal 25/01 wartawan WIP menemukan (tertangkap tangan) di salah satu SPBU diwilayah Sumedang, sebuah kendaraan roda 4 sejenis kolbak.kijang buntung yang sedang mengisi BBM dengan menggunakan puluhan jeligen dan Drum di salah satu SPBU Nakal, yang diduga keras akan dikirim ke lokasi galian C.dan POM mini masih di Kab Sumedang. Seorang pengawas kordinator di SPBU tersebut berkomentar "sebelum ia pindah ke SPBU ini, hal tersebut sudah mulai berjalan dan bersalah", dari komentarnya dapat diduga hal ini sudah jadi adat budaya yang melekat erat pada manajemen pemasaran di SPBU tersebut. Sementara itu, aturan pemerintah telah menguatkan bahwa BBM Subsidi dilarang keras dijual ke industri atau dimanfaatkan oleh perusahaan.Pihak pertamina Pusat,saat dihubungi WIP,megatakan akan segera menangani dan memberi sangsi berat kepada SPBU yang benar terbukti melakukan kenakalan,janji tegasnya*DJID
Para pembisnis Galian C sepertinya menjadi salah satu alternatif yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda. Oleh karenanya, banyak lahan Negara, lahan Masyarakat, lahan asset Desa dan wilayah aliran sungai yang beralih fungsi menjadi Galian C. Padahal sebelumnya ditanami jenis tanaman keras maupun lunak yang dapat berfungsi sebagai resapan Air. Dalam hal ini Pemerintah sebagai pihak pengendali, mestinya harus lebih teliti, selektif dan hati-hati untuk mengeluarkan surat izin, jangan hanya karena mengejar target PAD, sedangkan keselamatan lingkungan tidak dipedulikan, demikian pula dengan para pengusaha Galian C itu sndiri, Pasir, Batu, keuntungan digaruk setiap hari, namun kewajibannya pada dilanggar, ini terjadi di Kab. Sumedang Jabar. Perlu pembuktian…??? SKU WIP siap membongkar. Hasil penelusuran wartawan WIP di beberapa lokasi Galian C, ditemukan beberapa permasalahan yang harus segera ditangani secara serius, mengingat permasalahan tersebut patut diduga merupakan pelanggaran Hukum yang harus segera ditangani oleh institusi alat Negara Mabes Polri, Kementrian Pertambangan dan Energi, KPK, Kejagung"karena dalam hal ni kemungkinan besar terjadi kejahatan yang terorganisir. PERMASALAHAN yang ditemukan, merambahnya Areal galian C dari perizinan yang diberikan, misal izin yang diberikan oleh intansi terkait hanya 2 hektar, namun dilapangan meluas sampai 3-4 hektar, terkait jaminan untuk Reklamasi, harusnya 2-3 hektar diprediksi hanya 1-2 hektar, exploetasi lahan besar besaraan, penggunaan BBM Subsidi, indikasi manipulasi pajak dan seabreg masalah lainya, data Red. "Jutaan kubik pasir dan batu telah di Garuk dan diangkut ke berbagai Kab/Kota, demikian pula kemungkinan DANA miliaran sampai triliunan menggelontor". Puluhan kendaraan Berat (BEKO) beraksi di lokasi galian C pada setiap harinya dengan menggunakan bahan bakar berupa Solar. Ribuan liter solar pada setiap harinya mengalir dari beberapa SPBU ke lokasi galian C di angkut oleh kendaraan Roda empat dan roda dua dari bilangan seputar Cimalaka, Paseh, Cikalong dan Tomo Kab Sumedang. Pada tengah malam (21:35 WIB) tanggal 25/01 wartawan WIP menemukan (tertangkap tangan) di salah satu SPBU diwilayah Sumedang, sebuah kendaraan roda 4 sejenis kolbak.kijang buntung yang sedang mengisi BBM dengan menggunakan puluhan jeligen dan Drum di salah satu SPBU Nakal, yang diduga keras akan dikirim ke lokasi galian C.dan POM mini masih di Kab Sumedang. Seorang pengawas kordinator di SPBU tersebut berkomentar "sebelum ia pindah ke SPBU ini, hal tersebut sudah mulai berjalan dan bersalah", dari komentarnya dapat diduga hal ini sudah jadi adat budaya yang melekat erat pada manajemen pemasaran di SPBU tersebut. Sementara itu, aturan pemerintah telah menguatkan bahwa BBM Subsidi dilarang keras dijual ke industri atau dimanfaatkan oleh perusahaan.Pihak pertamina Pusat,saat dihubungi WIP,megatakan akan segera menangani dan memberi sangsi berat kepada SPBU yang benar terbukti melakukan kenakalan,janji tegasnya*DJID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar