Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

16 Juli 2011

Dibilang Pemborong,NS Nongol Dari Rumah Lewat Garasi

 

Sudahkah Kekayaannya Di Laporkan Kepada KPKPN…?
BANDUNG, WIP
Pemerintah melalui berbagai aturan diantaranya,mulai dari UU, PP, Kepres, Kepmen, Inpres,Kepgub,Kebub,perda,Kepwal dan lain sebagainya.Adapun tujuan dari semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut,melainkan untuk mengolah system pengelolaan Negara,melindungi hak warga Negara,mengatur pengelolan keuangan Negara,mengatur kekayaan Negara,mengatur hak dan kewajiban pegawai negeri sipil,mengamankan keuangan Negara,sampai kepada aturan yang mewajibkan pejabat Negara harus melaporkan kekayaannya kepada lembaga KPKPN dan kepentingan lainnya untuk mempertahankan keutuhan serta kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Terkait dengan aturan pegawai PNS serta mensikapi kekayaan pejabat Negara sesua dengan golongan dan jabatannya telah dibuat bebagai aturan pemerintah,namun demikian masih banyak para pejabat PNS yang melakukan pelanggaran dan tidak patuh terhadap sumpah janji yang sudah diucapkannya,padahal mereka sudah diberikan gajih,tunjangan,uang perjalanan dinas,kendaraan dinas dan pemeliharaannya termasuk BBM,bahkan rumah dinas,namun tidak sedikit pejabat yang melakukan tindakan korupsi.
Seperti contoh,dalam pemberitaan edisi sebelumnya,SKU wip melangsir seputar rumah mewah pejabat Dinas PSDA Prop Jabar dengan jabatan saat ini sebagai Kabid,disinyalir sebagian dana pembangunannya dari penghasilan yang tidak wajar.Dalam hal ini rumah tersebut milik inisial NS dibilangan Antapani Bandung yang menurut penilaian mencapai 3,5 m lebih,belum lagi ditambah kendaraan milik pribadinya dan kekayaan lainnya yang masih dalam penelusuran Tim SKU WIP.
Ketika WIP meminta tanggapan atas berita lambung sebelumnya,yang dikondisikan di ruang humas PSDA jabar 15/6 NS, mengatakan dalam tanggapannya, “saya tidak akan berbicara Banyak, saya mengakui memang pada malam itu asam lambung saya sedang kambuh, saya tingal tawakal kepada allah SWT, allah itu maha tahu, apa yang ada dalam pikiran kita, apa yang ada dalam hati kita, allah tidak tidur, saya tinggal tawakal saja”,tapi NS nongol  dari dalam rumah lewat garasi setelah pembantunya ngomgong yang dating adalah pemborong.
Sementara itu H.Dudin yang juga disebut Ustad mengatakan, “jawaban ada di kita ko, apa kita mo melakukan somasi atau hak jawab, tapi saya akan konsultasi dulu dengan kepala dinas bahwa ini udah di muat, karena saya dengan pa nana dari awal sudah ngomong ke pak sekdis, pak nana wajar bertanya dengan pak sekdis karena dia atasannya, pak nana wajar bertanya kepada saya kakanya, pa nana wajar bertanya kepada saya da saya ustad”, ketika disinggung mengenai somasi, H. ddn mengatakan “saya mah ga perlu bayar, ada ko temen saya yang suka dikejaksaan,”.katanya.
NS,diketahui pada sebelumnya menduduki jabatan strategis di Dinas PSDA propinsi Jabar,diantaranya,menduduki kursi Basah Kepala Balai Citarum,Kabid Kontruksi,PLT Sekertaris dan sekarang Kabid Bina Teknik.
Lahan basah yang pernah ia duduki ketika menjadi Kepala balai Citarum,yang erat sekali hubungannya dengan proyek dan para pemborong,”dsinyalir keras pada saat itulah NS banyak bermain yang tidak wajar untuk mendulang,”.Red   

Tidak ada komentar: