Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

24 Juli 2011

Harapan Dan Pendapat Masyarakat, Pada Bupati Asli Putra Daerah



Sumedang adalah merupakan suatu daerah yang mempunyai nilai sejarah yang sangat tinggi dan kental akan budaya, pertanian, pendidikan ‘seperti Kerajaan Sumedang larang & sejarah Pangeran kornel yang sampai saat ini masih melegenda serta banyak di abadikan oleh para sejarawan dan beberapa para pencinta sejarah, arkeologi.
Lalu, Seperti apakah yang di alami para pendahulu kita dalam mengalami kejayaan? pada masa itu, yang saat ini sampai masih dilestarikan menjadi Sumedang tandang makalangan nyandang kahayang menuju masyarakat subur, makmur, sejahtera, adil merata, agamis dan regius juga dapat jadi suatau puser budaya, hingga menjadi daerah bermartabat serta harum merambah ke manca Negara?!!!....
Dari sekilas cerita sejarah mengenai Sumedang yang kini berubah menjadi suatu tatanan pemerintahan daerah kabupaten Sumedang yang sudah pasti tentunya memerlukan seorang vigur kepala daerah sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat Kabupaten Sumedang secara menyeluruh.
Seperti besar harapan salah satu Vigur yang dapat menjadi sosok tauladan, Manakah menurut anda dari semua pemilik nama dibawah ini? yang dapat serta memiliki kepiawaian dalam memajukan pembangunan dan perkembangan daerah Kab Sumedang? Seperti:
1. H. ENDANG SUKANDA ( DPR )
2. Drs ELDI SUWANDI ( DPR )
3. R. SUNATRA ( DPR )
4. H. TAOFIK GUNAWAN SYAH (WABUP Sumedang Sekarang )
5. H. DEDE HERMANSYAH ( Asda )
6. ATJE ARIFIN ( SEKDA Sumedang )
7. UCI SANUSI ( KADISDIK Sumedang )
8. ENDI RUSLAN ( Asda )
9. H. EEM Kepala ( BKD )
10. Hj INEU ( DPRD PROVINSI JA-BAR )
11.DON MORDONU ( BUPATI Sumedang sekarang )
Menurut anda semua sebagai warga masyarakat Sumedang atau siapa pun anda yang mungkin secara kebetulan memiliki kelestarian budaya akan nilai sejarah yang tentunya dapat mengupas akan cerita sejarah Sumedang, tentu dapat menjadi sebuah nilai positif.
Karena hal seperti itu baik, serta bisa menjadi sebuah refferensi bagi kemajuan Kabupaten Sumedang SKU WARTA INDONESIA PEMBAHARUAN yang mencoba membuka wacana sebagai ide dalam rangka melakukan penataan dan pembenahan pemerintahan kabupaten Sumedang kedepan menjelang pilkada kabupaten tersebut menjadi lebih baik.
mengharapkan kritik serta saran berupa komentar at folling?

16 Juli 2011

Dibilang Pemborong,NS Nongol Dari Rumah Lewat Garasi

 

Sudahkah Kekayaannya Di Laporkan Kepada KPKPN…?
BANDUNG, WIP
Pemerintah melalui berbagai aturan diantaranya,mulai dari UU, PP, Kepres, Kepmen, Inpres,Kepgub,Kebub,perda,Kepwal dan lain sebagainya.Adapun tujuan dari semua aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut,melainkan untuk mengolah system pengelolaan Negara,melindungi hak warga Negara,mengatur pengelolan keuangan Negara,mengatur kekayaan Negara,mengatur hak dan kewajiban pegawai negeri sipil,mengamankan keuangan Negara,sampai kepada aturan yang mewajibkan pejabat Negara harus melaporkan kekayaannya kepada lembaga KPKPN dan kepentingan lainnya untuk mempertahankan keutuhan serta kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Terkait dengan aturan pegawai PNS serta mensikapi kekayaan pejabat Negara sesua dengan golongan dan jabatannya telah dibuat bebagai aturan pemerintah,namun demikian masih banyak para pejabat PNS yang melakukan pelanggaran dan tidak patuh terhadap sumpah janji yang sudah diucapkannya,padahal mereka sudah diberikan gajih,tunjangan,uang perjalanan dinas,kendaraan dinas dan pemeliharaannya termasuk BBM,bahkan rumah dinas,namun tidak sedikit pejabat yang melakukan tindakan korupsi.
Seperti contoh,dalam pemberitaan edisi sebelumnya,SKU wip melangsir seputar rumah mewah pejabat Dinas PSDA Prop Jabar dengan jabatan saat ini sebagai Kabid,disinyalir sebagian dana pembangunannya dari penghasilan yang tidak wajar.Dalam hal ini rumah tersebut milik inisial NS dibilangan Antapani Bandung yang menurut penilaian mencapai 3,5 m lebih,belum lagi ditambah kendaraan milik pribadinya dan kekayaan lainnya yang masih dalam penelusuran Tim SKU WIP.
Ketika WIP meminta tanggapan atas berita lambung sebelumnya,yang dikondisikan di ruang humas PSDA jabar 15/6 NS, mengatakan dalam tanggapannya, “saya tidak akan berbicara Banyak, saya mengakui memang pada malam itu asam lambung saya sedang kambuh, saya tingal tawakal kepada allah SWT, allah itu maha tahu, apa yang ada dalam pikiran kita, apa yang ada dalam hati kita, allah tidak tidur, saya tinggal tawakal saja”,tapi NS nongol  dari dalam rumah lewat garasi setelah pembantunya ngomgong yang dating adalah pemborong.
Sementara itu H.Dudin yang juga disebut Ustad mengatakan, “jawaban ada di kita ko, apa kita mo melakukan somasi atau hak jawab, tapi saya akan konsultasi dulu dengan kepala dinas bahwa ini udah di muat, karena saya dengan pa nana dari awal sudah ngomong ke pak sekdis, pak nana wajar bertanya dengan pak sekdis karena dia atasannya, pak nana wajar bertanya kepada saya kakanya, pa nana wajar bertanya kepada saya da saya ustad”, ketika disinggung mengenai somasi, H. ddn mengatakan “saya mah ga perlu bayar, ada ko temen saya yang suka dikejaksaan,”.katanya.
NS,diketahui pada sebelumnya menduduki jabatan strategis di Dinas PSDA propinsi Jabar,diantaranya,menduduki kursi Basah Kepala Balai Citarum,Kabid Kontruksi,PLT Sekertaris dan sekarang Kabid Bina Teknik.
Lahan basah yang pernah ia duduki ketika menjadi Kepala balai Citarum,yang erat sekali hubungannya dengan proyek dan para pemborong,”dsinyalir keras pada saat itulah NS banyak bermain yang tidak wajar untuk mendulang,”.Red   

PRONA, Menjadi Lahan Subur Pungli Pihak Terkaitnya



SUMEDANG,WIP
1639-Sertifikat_tanahPraktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum kepala desa (Kades) marak mewarnai proses pengurusan program sertifikasi tanah melalui proyek nasional agraria (Prona) di desa kadujaya  kecamatan jatigede dan desa tomo kecamatan tomo kabupaten sumedang.
Warga masyarakat desa setempat pun merasa kecewa dan resah, Pasalnya, mereka baru tahu kalau ternyata sedang diakali oleh kadesnya sendiri, dan beberapa oknum panitia sertifikasi tanah program Prona tersebut. Diketahui, saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten sumedang sedang mencanangkan program Prona di lebih tiga puluh desa  untuk 3000 bidang tanah di wilayahnya. diantaranya yang mendapatkan program tersebut adalah, Desa kadu jaya  kecamatan jatigede dan desa tomo kecamata tomo dengan jatah sertifikat untuk 100 bidang tanah.
Program Prona dalam aturan untuk sertifikat tanah tidak dikenai biaya alias gratis. Hal itu sengaja ditempuh pemerintah semata-mata bertujuan untuk membantu warga masyarakat berekonomi lemah sehingga menyertifikatkan tanah miliknya. Sayangnya program prona ini, justru dimanfaatkan oleh oknum kades untuk mencari keuntungan pribadi. Terbukti, warga yang mengajukan sertifikat untuk tanahnya masih diwajibkan membayar Rp. 300 ribu sampai Rp. 400 ribu untuk setiap bidangnya bahkan di desa tomo sampai 500 ribu per bidangnya. 
Warga masyarakat desa setempat yang semula tidak mengetahui kalau program Prona tersebut gratis, tentu saja ketika itu tidak keberatan atas penarikan biaya sebesar itu. Namun belakangan setelah mengetahui bahwa sebenarnya program itu gratis, warga kini mulai resah. Mereka mulai mempertanyakan, untuk apa sebenarnya uang pungutan yang jumlahnya mencapai ratusan ribu itu.
Menurut  rohaeti kepala desa  tomo saat di komfirmasi  menjelaskan “, jumlah Rp500 ribu itu didapat setelah bermusyawarah dengan warga. Artinya, bukan kepala desa  yang menentukan besarannya. ’’Ini disetujui oleh lebih dari 60 persen masyarakat yang mengikuti musyawarah,” yakinnya.
Sementara menurut kepala desa kadu jaya, menyatakan “telah menyosialisasikan masalah ini sejak jauh hari kepada masyarakat karena program ini diajukan. ’’Sifatnya tidak dipaksakan. Kalau memang ada yang keberatan, ya tidak apa-apa,” ungkapnya. ’’Saya pikir di zaman sekarang tidak ada yang gratis. Meski pembuatan sertifikat tanah, khususnya persawahan memang dibiayai oleh APBN, tapi kan biaya-biaya di luar sertifikat tidak ditanggung APBN. Inilah yang mendasari adanya pungutan itu, ’’Mungkin warga yang tak membuat itu tidak datang saat kita adakan musyawarah sehingga merasa uang itu terlalu besar untuk desa kadujaya,” tegasnya Sama halnya dengan uang Rp300  sampai 400ribu bagi tidak ada surat-surat sekali,kami berani mempertanggungjawabkan dana tersebut tidak akan melenceng ke mana-mana, murni untuk urusan teknis pembuatan sertifikat. Contohnya fotokopi kartu keluarga (kk), kartu tanda penduduk (KTP),selain itu ada untuk orang BPN yang sedang mengurusi pengukuran” adat ketimuran tidak lepas di jaman sekarang ini. serta surat tanah, dan meterai, patok  tandasnya.*din

Penyelewengan PUPUK bersubsidi Di ungkap Polres Subang


Barang buktinya, kini dititipkan di Gudang milik Petani
Pasalnya Pemerintah daerah Kabupaten Subang tidak punya RUPBASAN 
SUBANG,WIP
                Menidak lanjuti serta menyikapi pemberitaan yang di muat surat kabar umum Warta Indonesia Pembaharuan edisi 14 S/d 27 Juni 2011 bag 2 cerita serial pupuk, atas pembongkaran penyelewengan pupuk bersubsidi yang telah di ungkap jajaran Reskrim polres Subang pada beberapa pekan yang lalu di desa Batangsari kec.Sukasari Kab. Subang.
Kapolres Subang AKBP. M. Awal Chairudin,SI.K. Melalui kasat Reskrim A.K.P Darmono yang wartawan Wip temui di ruangan kerjanya (19/06/11) menegaskan, Kalau barang bukti pupuk Ilegal “dipalsukan” kemasannya berada di suatu tempat yang sipatnya sementara. Lebih lanjut dia menunjukan bukti berupa ressi penitipan serta lokasi penyimpanan. “untuk lokasi penyimpanan barang bukti yakni berupa pupuk bersubsidi yang pengemasannya diganti menjadi non subsidi itu dititipkan sementara di gudang petani berinitial P.T.S.Sj.
Titipan barang tersebut diterima langsung oleh salah satu pegawai P.T S.Sj initial Y.S.. Lanjutnya mengapa pengalokasian simpanan barang bukti sitaan tersebut di titipkan “Karena Pemerintah Daerah (Subang) belum memiliki Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara ( RUPBASAN ).
Dijelaskan direktur P.T S.Sj “ mengenai selaku pengelola gudang yang diberi kuasa penuh sekaligus kepercayaan dari Aparat Hukum sangat berhati-hati sekali, dalam menjaganya pun sungguh berat dalam tanggung jawab nya dan kemungkinan besar tidak lepas dari pantauan insan Pers/LSM yang mengetahui tentang barang titipan ini, jadi setidaknya menjadi beban moral tinggi. karena ini merupakan amanat serta tugas yang dipercayakan terhadap kami,tegasnya.
            Menurut direktur P.T S.Sj sendiri sangat menyayangkan akan kondisi Subang yang tidak memilki Rumah penyimpanan barang sitaan Negara sebab subang sudah seharusnya tidak seperti ini terus menerus.Namun, Kini sudah sepantas nya untuk waktu kederpan mungkin pemerintahan Kab. Subang sudah selakyaknya memperhatikan akan hal ini dan dapat mediakan bangunan RUPBASAN *DMs/ R HK