Peran serta masyarakat dalam ikut serta mengontrol dan mengawal segala kebijakan pemerintah sangatlah diperlukan,demikian pula dalam proses pembangunan.Akan tetapi tak jarang ditemukan dilapangan banyak pihak yang merasa berkepentingan beraksi dan berdalih untuk kepentingan Umum,pendidikan,Agama,Usaha,padahal yang sebenarnya sudah tersembunyi pikiran jahat untuk memperoleh keuntungan,kepentingan pribadi dan golongan.
Sperti halnya terjadi dugaan pemalsuan tandatangan,stempel kepala desa Mekarwagi dan camat Cibalong dipalsukan oleh yang mengatasnamakan panitia pembangunan Madrasah dan pengrajin pisang Sele.Hal ini diduga dilakukan untuk mendapatkan bantuan dana melalui aspirasi dewan,fokus dari permohonan yang dibuat dan ditandatangan oleh panitia tersebut tertuang dalam satu bundle proposal permohonan bantuan dana,(a) untuk pembangunan Madrasah kampung Sakambangan,(b).untuk pengrajin pisang sele PD.Ilfa Sari Kmp Sakambangan Desa Mekarwangi.
Dalam paktanya,permohonan tersebut dikabulkan dan masing-masing mendapatkan bantuan jumlah besaran yang berbeda dan pada kode rek juga tanggal pencairan berbeda pula.Namun yang berkembang di masyarakat bahwa dana bantuan tersebut yang diperuntukan dua pos anggaran,oleh panitia tersebut hanya diberikan sebagian kecilnya saja,sedangkan sebagaian besarnya entah kemana.Akan tetapi pihak panitia yang dapat dinilai bersalah,alatan diduga telah memalsukan Cap dan Tandatagan Kades dan Camat,demikian pula dana bantuan itu yang disampaikan kepada sipenerima hanya sebagaian kecil saja sampai sekarang belum di sentuh hokum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar