Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

16 Juli 2011

Penyelewengan PUPUK bersubsidi Di ungkap Polres Subang


Barang buktinya, kini dititipkan di Gudang milik Petani
Pasalnya Pemerintah daerah Kabupaten Subang tidak punya RUPBASAN 
SUBANG,WIP
                Menidak lanjuti serta menyikapi pemberitaan yang di muat surat kabar umum Warta Indonesia Pembaharuan edisi 14 S/d 27 Juni 2011 bag 2 cerita serial pupuk, atas pembongkaran penyelewengan pupuk bersubsidi yang telah di ungkap jajaran Reskrim polres Subang pada beberapa pekan yang lalu di desa Batangsari kec.Sukasari Kab. Subang.
Kapolres Subang AKBP. M. Awal Chairudin,SI.K. Melalui kasat Reskrim A.K.P Darmono yang wartawan Wip temui di ruangan kerjanya (19/06/11) menegaskan, Kalau barang bukti pupuk Ilegal “dipalsukan” kemasannya berada di suatu tempat yang sipatnya sementara. Lebih lanjut dia menunjukan bukti berupa ressi penitipan serta lokasi penyimpanan. “untuk lokasi penyimpanan barang bukti yakni berupa pupuk bersubsidi yang pengemasannya diganti menjadi non subsidi itu dititipkan sementara di gudang petani berinitial P.T.S.Sj.
Titipan barang tersebut diterima langsung oleh salah satu pegawai P.T S.Sj initial Y.S.. Lanjutnya mengapa pengalokasian simpanan barang bukti sitaan tersebut di titipkan “Karena Pemerintah Daerah (Subang) belum memiliki Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara ( RUPBASAN ).
Dijelaskan direktur P.T S.Sj “ mengenai selaku pengelola gudang yang diberi kuasa penuh sekaligus kepercayaan dari Aparat Hukum sangat berhati-hati sekali, dalam menjaganya pun sungguh berat dalam tanggung jawab nya dan kemungkinan besar tidak lepas dari pantauan insan Pers/LSM yang mengetahui tentang barang titipan ini, jadi setidaknya menjadi beban moral tinggi. karena ini merupakan amanat serta tugas yang dipercayakan terhadap kami,tegasnya.
            Menurut direktur P.T S.Sj sendiri sangat menyayangkan akan kondisi Subang yang tidak memilki Rumah penyimpanan barang sitaan Negara sebab subang sudah seharusnya tidak seperti ini terus menerus.Namun, Kini sudah sepantas nya untuk waktu kederpan mungkin pemerintahan Kab. Subang sudah selakyaknya memperhatikan akan hal ini dan dapat mediakan bangunan RUPBASAN *DMs/ R HK

1 komentar:

Anonim mengatakan...

semoga wip abadi di hati dan jaya di udara. sukses selalu buat surat kabar umum warta indonesia pembaharuan