Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

7 Agustus 2011

”Kwalitas Pekerjaan Buruk”, Pemasangan Bronjong Sebagai Pelindung Tebing Cilutung Darmawangi Kab. Sumedang



SUMEDANG, WIP
Proyek pekerjaan pemasangan bronjong di Sungai Cilutung, Kec. Tomo Kab. Sumedang, sebagai pelindung tebing dengan jumlah anggaran Rp.3.816.747.000 yang dilaksanakan oleh pemenang tender PT. JAYA ETIKA TEKNIK, dan sebagai kuasa pengguna anggaran SATKER BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Cirebon.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut banyak terjadi ketimpangan dilapangan, diantaranya terkait pekerjaannya dan bahan material yang digunakan di pandang tidak layak atau dibawah standard bestek, sehingga dapat menghemat anggaran proyek tersebut, yang tak jelas realisasinya dari hasil penghematan tersebut, hal ini juga terjadi karena factor lemahnya pengawasan dari Satker BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Ir. Nana, PPK 06 : Sungai Dan Pantai, selaku pengguna anggaran, padahal ada anggaran untuk kunjungan atau pengawasan yang diperuntukan untuk kegiatan dilapangan.
Didapat keterangan dari warga yang telah dihimpun WIP, terkait tanah pribadi masyarakat sebanyak 4 (empat) KK, yang posisi pemasangan bronjong ada ditanah masyarakat, namun tidak ada penggantian lahan, padahal salah satu tokoh masyarakat telah menyampaikan kepada pihak BBWSCC maupun kepada pelaksana kegiatan proyek, yang menurutnya “sampai saat ini realisasinya dinilai 0 besar”.
Dalam hal ini banyak menuai protes dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari LSM GMBI Cabang Sumedang, melalui aksi secara langsung dilapangan menuntut pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan benar, GMBI menilai pekerjaan itu buruk, Hal itu sudah disampaikan kepada pihak pemborong, namun dari sekian tuntutan hanya 1 (satu) poin yang diperbaiki yaitu terkait tenaga kerja. GMBI berpendapat dan mendesak untuk segera memperbaiki pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai standar yang ada, terutama pada lapisan yang paling bawah Antara lain: Batu dipasang tidak memakai bronjong, Bronjong tidak terisi batu sesuai ukuran normal, Bronjong tidak diikat, komposisi batu yang digunakan banyak menggunakan batu marus.
Pihak kepolisian Polres Sumedang Hadir ditengah-tengah demo dan mengamankan, dihawatirkan terjadi ke kisruhan, dalam hal ini pihak kepolisian mengatakan, “mendukung, karena sifatnya ini untuk kepentingan masyarakat”.
Lebih lanjut, seperti halnya yang telah dilangsir di edisi sebelumnya terkait kegiatan proyek Pembangunan Sabo Dam Cicacaban Desa Banjar Sari Kec. Jatinunggal Kab. Sumedang, Satker yang sama Ir. Nana, PPK 08 : Konservasi Sumber Daya Air, yang dikerjakan oleh PT. Titian Usaha Graha Utama.

Disambung dengan kegiatan proyek Rehabilitasi Tanggul dan Pelindung Tebing Sungai Cimanuk Blok Cambai Desa Paku Beureum Kec. Kertajati Kab. Majalengka, dengan Satker yang sama Ir nana, PPK 06 : Sungai dan Pantai, yang dikerjakan oleh PT. Moroutama Jembar Perdana.
Ironisnya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pihak BBWS Cimanuk-Cisanggarung khususnya Satker dan PPK terkaitnya, seperti tutup mata, ataukah memang dikasih kaca mata kuda yang terbuat dari emas oleh pelaksana sehingga tentram-tentram saja…!!!*Red

Tidak ada komentar: