Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

2 Februari 2012

Pemeliharaa Jalan Nasional TA 2011 Di Wilayah Jalur Sumedang Majalengka, Kondisinya Borok Dan Berlubang-Lubang




JABAR,WIP
Pekerjaan  pemeliharaan jalan tahun anggaran 2011 di jalur Sumedang-majalengka ke arah Cirebon kelihatannya sembarang dikerjakan,melihat hasil pekerjaan fisik dilapangan sepertinya hanya asal nemplok saja dan tidak memiliki daya rekat yang kuat,sehingga hasilnya buruk sudah banyak borok dan berlubang disana sini, hal tersebut sangatlah membahayakan bagi pengguna jalan.
    Apabila melihat besarnya anggaran pemeliharaan yang ada tahun 2011, bila benar dikerjakan dan penuh tanggungjawab dananya tidak dikorupsi tidak mungkin kondisi jalan tersebut seperti itu adanya, dimungkinkan sekali akibat menggunakan  bahan baku material yang buruk.
     Iskandar, ”yang banyak disebut orang sebagai penguasa pengelola anggaran pemeliharaan jalan di wilyah itu, ”sulit ditemui dan jarang sekali penampakan dikantornya  Paseh Sumedang,bisa jadi Iskandar sebagai manusia tangguh,super walau ia jarang ada dikantor seperti siluman yang sering menghilang, tapi dia masih nagen belum ada pihak terkaitnya yang mengadili dirinya. *Red

Dana Pemeliharaan Situ Karang Panimbal Kota Banjar Jabar, Tahun Anggaran 2010 Sebesar Rp. 600 Juta Raib Bagaikan Bak Ditelan Bumi



JABAR, WIP
Salah satu obyek Wisata di Kota Banjar ialah Situ Mustika yang letaknya di Karang Panimbal keadaannya perlu pemeliharaan yang serius hal ini terkait dengan kurangnya peminat yang berkunjung ke Areal wisata tersebut, adalah satu paktornya keberadaa situ  yang tidak punyadaya  tarik pengunjung akibat  dari kurangnya pasilitas dan pemeliharaan.
Tahun 2010 Direktorat Jendral Sumber Daya Air Proipinsi Jawa Barat Satker Balai Besar Wilayah Sungai Citandui mengalokasikan dana sebesar Rp 600.000.000 untuk pemeliharaan situ Karang Panimbal Banjar (Berdasarkan keteranagan dari berbagai pihak, Situ Karang Panimbal adalah merupakan Situ Mustika) menurut, keterangan dari beberapa sumber Situ Mustika sejak Tahun 2007 sampai sekarang dilokasi tidak pernah lagi ada kegitan proyek, hal ini terlihat dari salah satu bukti jembatan gantung yang ada di areal Situ Mustika dibiarkan Rusak berat dan rawan kecelakaan padahal jembatan gantung tersebut masih dipakai masyarakat.ujarnya.
Secara geograpis Situ Mustika berada di areal lahan Perhutani KPH Ciamis namun masuk kedalam wilayah Kota Banjar maka dalam pemeliharaanpun semestinya dilakukan bersama. Pemerintah melalui Direktorat Jendral Sumber Daya Air Jawa Barat  Satker Balai Besar Wilayah Sungai Citandui.Dalam tahun anggaran 2010 telah mengalokasikan dana bantuan untuk pemeliharaan Situ tersebut namun berdasarkan temuan dilokasai dan keterangan dari berbagai pihak “Sejak Saya Masuk Kesini tahun 2007 sampai sekarang tidak ada kegiatan “kata salah seorang petugas  Karsum dari  dinas perhutani Ciamis menjelaskan Kepada WIP,bahkan ia mengatakan bagaimana kami bisa menawarkan situ kepada masyarakat karena didalamnya tidak ada yang mesti dijual sedangkan kami dituntuntut PAD sebesar Rp 45.000.000,-/tahun,katanya.
Karsum Sutoyo S.T. selaku OP SDA  BBWS CITANDUI beberapa kali di minta tanggapan oleh WIP sering tidak ada ditempat bahkan sering menghindar dengan alasan tidak jelas, lain halnya dengan Perhutani Ciamis, Kabag Humas Andri saat dikonfirmasi tentang masalah ini, “Ia mengatakan, Kami tidak Tau kalau ada bantuan untuk Situ Mustika sebesar itu  coba ditanyakan ke Pemerintahan Banjar???...“Katanya.
Kabag Humas Kota Banjar H Ruswa saat dihubungi tidak ada ditempat namum melalui  SMS nya mempersilahkan kami datang ke Dishub Bag Wisata dan Budaya. Sama halnya dengan jawaban dari Perhutani salah satu staf di Bag Wisata Budaya Dishub Banjar pun tidak mengetahui adanya bantuan untuk pemeliharaan Situ Mustika namun diperoleh keterangan yang di ucapkan oleh salah satu staf Bag Wisata dan Budaya bahwa tahun 2009 APBD Banjar telah mengelontorkan dana sebesar 900.000.000 juta untuk biaya pemeliharaan, penjelasan dari dua lembaga tersebut jelas menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan kemanakah dana sebesar itu larinya jangan-jangan raib ditelan tuan-tuan koruptor, Wah... perlu segera di tindak lanjut... nich, . . .seiring dengan program pemerintah dalam pemberantasan, hancurkan korupsi. .*Yoen/Den

Kepala Desa Citikur (Jery) Kec Ciwaru Kabupaten Kuningan Setiap Ada Program Pemerintah Terealisasi Dijadikan Ajang Korupsi


KUNINGAN,WIP
      Masyarakat Kampung Citikur, beberapa tahun yang lalu secara kompak bersama-sama berjuang memperjuangkan kepada pemerintah Kabupaten,bahwa kampungnya bisa dipisahkan dari Desa Sumberjaya menjadi Desa Citikur,hal itu didasari dengan sebuah tujuan agar ada kemajuan,baik terkait peningkatan kesejahteraan rakyat,infrastruktur dan pembangunan lainnya.
      Alhasil dari perjuangan itu,pada akhirnya pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan Kampung Citikur didepinitifkan menjadi Desa Citikur, yang saat sekarang ini sebagai Kepala Desa terpilih adalah Sdr Jeri.
      Seluruh masyarakat pada masanya mendukung atas kepemimpinannya dan menaruh harapan besar kepadanya agar Desa Citikur segera bangkit dari keterbelakangan serta keterpurukan.Namun dalam kurun beberapa tahun ini,sejak Jeri menjadi (Kepala Desa) , masyarakat menilai banyak sekali terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya.
      Beberapa sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan kepada WIP,telah terjadi banyak permasalahan diantaranya,”program PNPM untuk jalan dana 100 juta pekerjaannya tidak benar,PNPM untuk irigasi,bantuan semen program PJBM,bantuan Domba diselewengkan,Dana ADD untuk fisik,KDART,Program PPIP dan jenis bantuan lainnya”,ujarnya.
      Ketika WIP melakukan investigasi kelapangan,khususnya dalam pekerjaan fisk jalan yang didanai dari program PNPM Rp 100 juta benar dikerjakan asal jadi,terbukti belum lama dikerjakan sudah terkikis air alias amburadul.Belum lama ini Desa tersebut dapat bantuan program PPIP sebesar Rp.250 juta diterapkan dan dikerjakan pada lokasi jalan yang sama,baru saja selesai dikerjakan kondisinya sudah banyak yang hancur disana sini,hal ini telah terjadi penumpukan anggaran pada lokasi yang sama.
     Kami menganalisa secara tehknik pelaksanaan pekerjaan dilapangan,bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan dan terjadi pencurian pada volume pekerjaan yang imbasnya negara dirugikan.Kepala Desa Citikur ketika dikonfirmasi lewat Hp nya mengatakan,”mangga wae abdimah bade dikukumaha oge”,tapi ia mempersilahkan kepada lurah.
     Berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa Citikur selaku kepala pemerintahan Desa,harus segera ada tindak lanjut pemeriksaan dari intansi terkaitnya. Masyarakat berharap Pihak Inspektorat,Kepolisian,Kejaksaan dan bagian auditorlainnya cobalah menjadi manusia terhormat sebelum lengser dari PNS, jangan hanya diam buta tuli dan buta mata menerima gajih buta.*Red         

Bupati Majalengka,Diduga Langgar Perbup-Nya Sendiri


MAJALENGKA, WIP
Seperti yang telah diberitakan oleh SKU WIP pada edisi 243, dengan judul Bupati Majalengka langgar perbubnya sendiri, Maraknya pesta demokrasi pemilihan kepala Desa di Kabupaten Majalengka, bahwa faktor pendanaan sangat menunjang dalam pesta rakyat berdemokrasi di setiap pilkades maupun pesta demokrasi lainya.
Melambungnya anggaran pemilihan Kepala Desa yang dirumuskan oleh panitia di Desa menjadi beban para calon Kades, tentunya bagi calon Kades yang berkantong tebal berapapun besaran duit yang ditentukan panitia akan terasa ringan, namun bagi calon yang berkantong tipis mereka terasa berat dan walaupun sampai utang sana utang sini, gudai-gadai bahkan sampai banyak menjual harta benda demi pengabdian pada bangsa dan negara, kalaupun pada akhir perjalanannya kalah oleh calon bercukong.
Padahal menurut peraturan Perda Nomor 14 tahun 2006 dan Perbub Majalengka Nomor 7 tahun 2007, pasal 10 tentang pembiayaan dana pilkades telah ditetapkan bahwa dana pilkades salah satu sumbernya adalah dari bantuan APBD Kabupaten, hal ini menjadi kekecewaan para Kepala Desa diwilayah Kabupaten Majalengka, karena bantuan dari APBD Kabupaten Majalengka tidak disalurkan.
Diterangkan pula dalam pasal 10 sub 3,bahwa bantuan pilkades dari tingkat Kabupaten berupa biaya pendataan, honorarium panitia, honorarium pengawas, surat undangan, surat suara, kartu pemilih, blanko daftar pemilih, tanda gambar, tanda pengenal panitia dan biaya pengamanan telah ditentukan.
Dengan tidak disalurkannya bantuan dana untuk pilkades dari APBD tersebut, menunjukan bahwa Bupati Majalengka tidak menjalankan amanat PERDA No 14 tahun 2006 dan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 tahun 2007 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa," ungkap Idng salah satu petinggi LSM di Majalengka.
Contoh saja, beban biaya pilkades di Desa Palasah mencapai Rp. 80 juta lebih, ini sangat tidak mendidik dan ini mengajari Para Kepala Desa untuk menggali lobang menutup lobang, ungkap Brigjen D.H.LKS, salah seorang  petinggi Polri. Ditambahkannya, salah satu TUPOKSI Satpol PP adalah, untuk meluruskan peraturan dan menindak yang melanggar peraturan, namun "Herannya di Majalengka ini, kalau rakyat kecil melanggar perda dan atau undang-undang lainnya, segera di tindak, tapi kalau bupati tidak menjalankan konstitusi, malah duduk manis dan satpol PP tidak berdaya, ini jelas tidak adil dan harus ditegakkan", ujarnya.
Besarnya pembiayaan untuk pemilihan kades tersbut, akibat panitia pilkades yang menyusun aggaran banyak mengalokasikan dana tidak pada porsinya, seperti untuk dana kordinasi ditingkat muspika mencapai puluhan juta rupiah, kordinasi tingkat kecamatan dan kabupaten, padahal tanpa harus ada upeti untuk mereka sudah menjadi kewajiban semua pihak.
Kedepan, warga masyarakat dan para Kepala Desa diwilayah Kabupaten Majalengka menanti perubahan dengan arif dan bijaksana sehingga dana untuk pilkades dari APBD Kabupaten Majalengka dapat disalurkan sebagaimana mestinya.*HAS

Kejagung,Tidak Akan melepaskan Begitu Saja Kasus Bansos Pemkot Bandung


Delapan Orang Tersangka Di Tetapkan Kajati Jabar,Dada Rosada Masih Sebagai Saksi,“Disinyalir 
Merugikan Uang Negara Mencapai Rp.80 Miliar”

 
JAKARTA, WIP
Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) 2009-2010 di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). "Karena Kejati Jabar yang menangani kasus ini jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Jabar. Tapi bukan berarti kita lepaskan kasus itu, kita akan terus pantau," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Noor Rachmad kepada wartawan.
Ia menjelaskan pihaknya belum mendapat perkembangan terakhir soal kasus dugaan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp80 miliar itu. "Kalau ingin tahu kasusnya itu saya harus komunikasi dulu ke sana, sejauh mana perkembangannya kasus ini, siapa saja yang menjadi tersangka, siapa saja yang menjadi saksi," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih bungkam mengenai peran Dada Rosada  (Walikota Bandung), dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung. Peran Walikota Bandung itu akan terlihat ketika dalam dakwaan di Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dengan delapan tersangka yang sudah ditetapkan Kejati Jabar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Fadil Zumhanna menuturkan, Dada masih sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp80 miliar itu. Fadil bungkam ketika disinggung apakah Dada terlibat dalam kasus Bansos setelah memberikan uang Rp2,45 miliar sebagai pemulihan uang negara beberapa waktu lalu ke rekening Kejati Jabar.
"Untuk peran dia (Walikota Bandung), Sekda serta peran tersangka lainnya bisa dilihat dalam dakwaan persidangan nanti. Pernyataan ini sudah pernah saya lontarkan kepada wartawan sudah lama," kata Fadil kepada wartawan di Gedung Kejati Jabar, Jalan L.RE Martadinata Kota Bandung, Rabu (11/1/2012).
Disinggung mengenai Tim Advokasi Pemkot Bandung yang berkeinginan melihat dokumen atau berita acara pemberian uang tersebut dari Walikota Bandung, Fadil tidak bisa menjelaskannya secara rinci. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk ke pokok materi.
"Itu sudah menyangkut substansi masalah. Tidak bisa disebutkan disini. Saya berbicara memang terbuka tapi kan tidak harus menelanjangi. Ada yang harus saya kemukakan pada wartawan ada juga yang harus saya keep (pegang)," tutur Fadil.

Dinas PU Sumedang,Proyek Pembangunan Jalan Polumeunya Banyak Dipaling


SUMEDANG, WIP
Baik buruknya suatu pekerjan tergantung dari sisitem perencanaan, jika sistem perencanaan buruk maka hasilnyapun akan buruk pula, seperti yang terjadi di Kabupaten Sumedang dalam hal pelaksaan proyek pembangunan Dinas PU, sejak awal sudah terlihat buruknya system perencanaan, dari mulai penyusunan anggaran, pengalokasian anggaran, serta pemilihan rekanan pelaksanaan proyek, semuanya dijalankan secara tidak matang sehingga hasilnyapun berujung pada kehancuran, sebab pelaksanaan proyek pembangunan dengan system perencanaan yang buruk ini terkesan dipaksakan yang penting di akhir tahun 2011 ini dana terserap dan pekerjaan selesai tanpa menghiraukan kwalitas dari pekerjaan tersebut.
Hasil dari investigasi WIP dilapangan ditemukan beberapa paket pekerjaaan PU yang dilakasanakan oleh rekanan yang kwalitasnya jauh di bawah standar, sehingga kekuatannyapun paling kuat bisa diperkirakan hanya satu bulan bahkan ada yang baru satu minggu PHO pekerjaan tersebut sudah banyak yang rusak, diantaranya sebagai sample ada 7 paket yang jelas kwalitasnya amburadul pertama perbaikan jalan Simpang-Cibuntu, kedua perbaikan jalan Pawenang, ketiga perbaiakan jalan Cibugel, keempat perbaikan jalan kamal-Jingkang, kelima perbaikan jalan Sumedang-Baginda, ke enam Perbaikan jalan Sumedang Citengah dan yang ke tujuh perbaikan jalan Cimalaka-Tanjungkerta belum lagi ditambah paket-paket lain yang mungkin ada yang lebih buruk lagi.
       Mensikapi hasil yang demikian rata-rata buruk dalam kualitas pekerjaannya,beberapa pengusaha saat ditemui yang identitasnya minta disembunyikan menyangkal bila hasil pekerjaan yang buruk itu dipojokan tehadap kinerjanya dengan kata lain mereka tidak mau dijadikan kambing hitam oleh pemerintah, sebab menurut mereka baik buruknya mutu pekerjaan tersebut tregantung dari dana yang cukup, masih menurutnya,” sedangkan sekarang dana yang kami terima dari pemerintah tersebut banyak potong sana potong sininya  dalam arti habis oleh perjalanan untuk pendapatkan paket pekerjaan itu,” ujarnya.
        Hal senada juga diakui oleh pengusaha lain yang minta tidak disebut identitasnya mengatakan, “dengan hasil pekerjaan tersebut bukan berarti kami akan mengabaikan kewajiban tapi kami lakukan hanya untuk mengejar target waktu saja dan seandainya nanti ada yang rusak yang memang pada waktu pelaksanaan tidak maksimal kami masih punya dana untuk pemeliharaan dalam arti kami siap untuk memperbaiki pekerjaan yang rusak,” paparnya
        Menanggapi hasil pekerjaan para rekanan tersebut, Kabid Bina marga Odang saat ditemui menjelaskan, bahwa pihaknya memang sudah menerima laporan bahkan langsung meninjau ke lapangan untuk membuktikan hasil dari pekerjaan para rekanan tersebut,” sejauh ini kami telah melakukan upaya sesuai dengan prosedur yang harus kami tempuh baik dari awal maupun akhir pekerjaan, dan untuk rekanan yang memang pekerjaanya kurang baik kami telah memanggil mereka untuk meminta pertanggungjawababnya, dan mengingat sekarang cuaca kurang mendukung jadi langkah untuk pemeliharaan kami targetkan bulan maret mendatang sudah mulai dikerjakan,” terangnya. *EDY MS