KUNINGAN,WIP
Masyarakat
Kampung Citikur, beberapa tahun yang lalu secara kompak bersama-sama berjuang
memperjuangkan kepada pemerintah Kabupaten,bahwa kampungnya bisa dipisahkan
dari Desa Sumberjaya menjadi Desa Citikur,hal itu didasari dengan sebuah tujuan
agar ada kemajuan,baik terkait peningkatan kesejahteraan rakyat,infrastruktur dan
pembangunan lainnya.
Alhasil
dari perjuangan itu,pada akhirnya pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan
Kampung Citikur didepinitifkan menjadi Desa Citikur, yang saat sekarang ini
sebagai Kepala Desa terpilih adalah Sdr Jeri.
Seluruh
masyarakat pada masanya mendukung atas kepemimpinannya dan menaruh harapan
besar kepadanya agar Desa Citikur segera bangkit dari keterbelakangan serta
keterpurukan.Namun dalam kurun beberapa tahun ini,sejak Jeri menjadi (Kepala
Desa) , masyarakat menilai banyak sekali terjadi penyimpangan-penyimpangan yang
dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya.
Beberapa sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan kepada
WIP,telah terjadi banyak permasalahan diantaranya,”program PNPM untuk jalan
dana 100 juta pekerjaannya tidak benar,PNPM untuk irigasi,bantuan semen program
PJBM,bantuan Domba diselewengkan,Dana ADD untuk fisik,KDART,Program PPIP dan
jenis bantuan lainnya”,ujarnya.
Ketika
WIP melakukan investigasi kelapangan,khususnya dalam pekerjaan fisk jalan yang
didanai dari program PNPM Rp 100 juta benar dikerjakan asal jadi,terbukti belum
lama dikerjakan sudah terkikis air alias amburadul.Belum lama ini Desa tersebut
dapat bantuan program PPIP sebesar Rp.250 juta diterapkan dan dikerjakan pada
lokasi jalan yang sama,baru saja selesai dikerjakan kondisinya sudah banyak
yang hancur disana sini,hal ini telah terjadi penumpukan anggaran pada lokasi
yang sama.
Kami
menganalisa secara tehknik pelaksanaan pekerjaan dilapangan,bahwa pekerjaan
tersebut dikerjakan asal-asalan dan terjadi pencurian pada volume pekerjaan
yang imbasnya negara dirugikan.Kepala Desa Citikur ketika dikonfirmasi lewat Hp
nya mengatakan,”mangga wae abdimah bade dikukumaha oge”,tapi ia mempersilahkan
kepada lurah.
Berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa Citikur
selaku kepala pemerintahan Desa,harus segera ada tindak lanjut pemeriksaan dari
intansi terkaitnya. Masyarakat berharap Pihak Inspektorat,Kepolisian,Kejaksaan
dan bagian auditorlainnya cobalah menjadi manusia terhormat sebelum lengser
dari PNS, jangan hanya diam buta tuli dan buta mata menerima gajih buta.*Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar