Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

24 Oktober 2013

75 Juta, Anggaran Program Pembinaan Potensi LVRI Raib...???



SUMEDANG, WiP

Gelontoran dana dari APBD II Kab Sumedang Anggaran 2013 ini, peruntukan lembaga Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) kab. Sumedang sebesar Rp. 75 juta rupiah, belum bisa di pertanggungjawabkan. Pasalnya anggaran sebesar itu, sampai saat berita ini diturunkan programnya belum dilaksanakan,padahal uang tersebut sudah diterima sejak bulan juli yang lalu.

ketika dimintai keterangan terkait program pembinaan potensi LVRI, Ketua LVRI Kab. Sumedang, Toha dalam keterangannya via seluler terkait anggaran itu mengatakan, ”saya hanya mengetahui saja dan saya sedang di perjalanan ke Ciamis, lebih jelasnya tanya saja ke Pak Wahyu (Sekretaris)”,.suruhnya.

Lalu apa keterangan Pak Wahyu ketika dikonfirmasi terkait anggaran program pembinaan itu,? dan sebagai kepercayaan Pak Toha, Dia menerangkan terkait anggaran tersebut? “Saya tidak tahu menahu tentang dana itu, tanya saja ke Ketua Pak Toha, saya bosen sudah tidak mau kedatangan wartawan lagi, tapi kenapa anda-anda ini masih datang ke kantor saya”. Ujar Wahyu sambil mencak-mencak, dengan nada emosi yang luar biasa muncaknya.

Saling lempar-lemparan antara Pak Wahyu dan Pak Toha, mulai terkuaknya permasalahan ini karena ada pihak yang mengadukan ke wartawan,ini masalah terjadi di LVRI Kab. Sumedang.melihat sikap Wahyu yang mencak-mencak, ketika dikonfirmasi terkait anggaran yang sudah diterimanya semakin menjadi perhatian banyak orang. 

Sumber lain mengatakan kepada wartawan,bahkan banyak permasalahan lain yang terjadi di Legiun Veteran RI Cabang Sumedang,yang menurutnya ulah Pak Wahyu selain itu Pak Wahyu tidak mempunyai NPP sedangkan menurut aturannya seorang sekretaris harus ber NPP.

AD sumber, banyak hal yang harus disoroti terkait pungutan yang dilakukan diantaranya pungutan Rp. 5000 perbulan per anggota LVR1 sebanyak 3400 orang,termasuk pula untuk ceklis dan pendataan anggota dikenakan biaya 15 ribu s/d 25 ribu per orang.dikemanakan ungkapnya. 

Ulah wahyu yang dapat dinilai arogansi juga egois bahkan sambil mencak-mencak dengan mengeluarkan bahasa. “Sudahlah keluar, saya tidak mau kedatangan tamu wartawan, apalagi nanya-nanya soal uang, karena yang lebih berhak menanyakan itu, KPK, Inspektorat, kejaksaan dan kepolisian”.kata wahyu

Sementara itu, Anggaran sebesar 65 juta sudah lama dikantongi pihak LVRI namun belum ada implementasi yang jelas tentang penerapannya. Menurut Wahyu alasan belum dilaksanakan, dikarnakan terhalang bulan puasa dan itu menjadi kewenangan ketua,jelasnya.

Seharusnya dana tersebut telah digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk program pembinaan potensi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di 26 kecamatan. Hanya saja berdasarkan temuan WiP dilapangan belum adanya realisasi pelaksanaan 

Yang jadi pertanyaan kami, kenapa? ada apa? Antara Pak Toha dan Pak Wahyu dengan semua ini? Sampai-sampai tidak mau di konfirmasi,Wallahualam, Semoga tidak...!!! *Red

“Bantuan Sosial Kab. Sumedang” Di Duga Banyak Diselewengkan Sejumlah Oknum Pejabat



SUMEDANG, WiP

Sejumlah dana dana bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah kab. Sumedang, pada tahun sebelumnya dan terakhir anggaran tahun ini diduga keras banyaknya penyimpangan dana, yang dilakukan oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Para pejabat selaku pengelola dana bantuan sosial saat sekarang ini, sedang ekstra sibuk mencari langkah aman.

Beberapa dokumen penemuan wartawan Warta Indonesia Pembaharuan (WiP), terkait penyaluran dana bantuan sosial, yang diduga keras tejadi banyak penyimpangan diantaranya, terutama dalam hal  pemanfaatan, seperti salah sasaran, peruntukannya, mekanisme penyaluran dana dan peng SPJ- annya banyak yang direkayasa, data red. 

Dengan demikian hal tersebut bisa berjalan mulus, diduga keras karena adanya inidikasi-indikasi yang kuat dan bekerjasama dengan beberapa pihak pejabat yang berkepentingan di intansi / lembaga terkaitnya. Untuk membongkar kebobrokan para dalang yang memerankan permainan dana-dana bantuan sosial ini akan dikupas pada edisi depan dari hasil penelusuran Tim redaksi WIP.*Red

Dugaan Kasus PPK-IPM, Akankah Diusut Tuntas Kejari Kab. Sumedang atau Di Peti ES Kan...???



SUMEDANG, WiP.

Sesuai kontrak kesepakatan kerja sama antara pemerintah Prov. Jawa Barat dan pemerintah Kab. Sumedang No. 900/33/DALPROG._900/874/PPK_IPM tentang program pendanaan kompetisi akselerasi peningkatan indeks pembangunan Manusia (PPK-IPM) Jawa Barat dan berdasarkan  peraturan gubernur Jawa Barat NO 5 tahun 2007 tentang PPK-IPM, program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas Indeks Pembangunan manusia di Jawa Barat, demi membangun taraf ekonomi masyarakat yang kurang dan tidak mampu.

Sebagaimana kita ketahui Dalam program ini Pemerintah Kab. Sumedang salah satu pelaksana dan penerima manfaat program PPK-IPM pada tahun 2007-2008, dengan jumlah bantuan mencapai sekitar Rp38 miliar.
Namun dalam pelaksanaannya mengundang banyak aksi institusi hukum, Gonjang-ganjing proses hukum dugaan kasus PPK-IPM hingga saat ini tidak jelas muaranya, berawal dugaan kasus ini diusut oleh kejaksaan agung, kemudian dilimpahkan kepada kejaksaaan Tinggi Jawa barat, hingga kini diusut oleh kejaksaan Sumedang. Akibat dari lambannya proses hukum banyak pihak menuding miring institusi hukum tidak punya taring, juga diberi kacamata kuda yang terbuat dari emas dan memakainya sehingga hanya dikendalikan oleh jokinya saja, serta mengundang banyak pertanyaan, ada apa di balik proses hukum yang diduga melibatkan banyak pejabat teras Kab.Sumedang..!!

Tentunya tudingan miring sejumlah pihak tersebut bukan tidak beralasan, bayangkan saja proses hukum yang memakan waktu selama 2 tahun, yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah, entah apa yang menjadi kendala hingga berita ini diturunkan belum diketahui tersangkanya..?? dan bagaimana dengan anggaran penyilidikan kasus ini..? Akankah terbuang sia-sia..?

R. Teddy Roomius S.H. (kasi Intel) yang didampingi Arjuna Budi Satria Tambunan (Kasi PidSus) diruang kerjanya (minggu lalu) mengatakan kepada WIP, “Proses hukum dugaan kasus PPK-IPM sedang berjalan dan sekarang ini kita sedang fokus untuk memeriksa program daya beli, lagi pula proses hukum nya sudah tahap Dik, dan kini kami telah memeriksa 13 orang saksi,” katanya.

Ketika disinggung masalah dugaan upaya Suap Menyuap hukum yang dilakukan pihak Satlak sebanyak Rp. 300.000.000 hanya baru di transfer Rp. 50.000.000 via transfer ke Rekening oknum LSM Sdr. AgS untuk Kejati Jabar, yang melakukan transfer tersebut Sdr. Heryadimaja, namun Hal itu di tolak keras oleh pihak kejati Jabar, pada saat dugaan kasus ini masih diproses oleh kejaksaan tinggi Jawa barat. Arjuna Budi mengatakan, “kita jangan menduga-duga, segala tindakan itu ada hukumnya,” singkatnya.

Diwaktu yang sama Kebetulan sedang ada pemeriksaan Dugaan kasus PPK-IPM, kejaksaan Kab. Sumedang sedang memeriksa Sdr. Heryadimaja selaku Penanggung Jawab Program daya beli dan Bendaharanya.

Diwaktu yang berbeda Heryadimaja yang menjabat sebagai salah satu Kabid di Badan Penanaman Modal perencanaan dan Perizinan, ketika diminta komentar diruang kerjanya, kepada WIP mengtakan, “saya tidak akan berkomentar apapun, kan sekarang sedang diproses hukum, doanya saja yah kang,” pungkasnya.* Red

Masih Banyak SPBU Nakal, Disperindag Salah Kaprah?



SUMEDANG, WiP.

Seabreg aturan yang membatasi SPBU-SPBU dalam menyalurkan penjualan bahan bakar minyak subsidi, aturan tersebut diharapkan agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan penerapan bantuan dari pemerintah, sehingga tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.

Dalam kaitan itu, pemerintah telah memasang pamplet berupa gambar penjelasan di setiap SPBU mengenai larangan jenis kendaraan yang tidak boleh melakukan pengisian bahan bakar bersubsidi.

Namun ironisnya masih banyak kendaraan roda 4 (empat), ditemukan di lapangan (SPBU) mengisi bahan bakar subsidi. Penemuan wartawan baru ini, terjadi di SPBU 34-45311 Kab. Sumedang Jabar, nampak dengan jelas deretan kendaraan Besar jenis damtruk sedang mengisi BBM subsidi seperti tampak dalam gambar.

Peluang besar seperti ini, ada kemungkinan kerjasama pihak SPBU dan jajaran muspika / muspida setempat, atau dari dinas terkaitnya, yaitu dinas perindustrian dan perdagangan kota / kab.

Kecurigaan ini karuan saja menarik untuk ditelusuri kebenarannya, ketika dikonpirmasi pihak SPBU (karyawan) mengatakan, ada ijin dari dinas perindustrian Kab. Sumedang, terangnya. *Red

Bendungan Raksasa DAM Jatigede,Sadis Menindas Warga OTD



SUMEDANG, WiP.

31 tahun sudah, penderitaan warga OTD (Orang Terkena Dampak) DAM Jatigede. Dimana mayoritas masyarakat yang saat ini,mulai dihinggapi dengan rasa ketidakpercayaan dan rasa ragu terhadap kinerja pemerintahan sekarang.

Hal itu lahir berangkat dari masyarakat yang berulangkali merasa dibodohi terus-menerus, dari generasi ke generasi oleh janji-janji politik yang diumbar oleh para politisi,dan buruknya kinerja pemerintah,sehingga suara sumbangpun selalu terdengar,apalagi rencana sosialisasi batal,sehingga tak ayal lagi bila terjadi perlawanan,dan lontaran-lontaran perkataan pedes-pun keluar dari mulut rakyat Pada siapapun wakil pemerintah yang ada didepan mereka yang biasa menala-menele alias plinplan dan tidak konsekwen pada komitmen. 

Sangat menyedihkan sekali dengan semua hal seperti ini, lalu mau jadi apa Negara ini kalu terus menerus masyarakat disakiti dan dibodoi.Kamis, 26/9/2013 menurut pembicaraan warga OTD Jatigede, ketika awak media kami infestigasi dan komunikasi langsung dengan warga dari beberapa desa yang terkena dampak DAM Jatigede,terangnya 

Menurut salah seorang Tokoh Masyarakat yang enggan ditulis namanya, berkomentar ,”mengingat keadaan pisik proyek DAM Jatigede,diperkirakan sudah lebih dari 90% selesai, Maka masyarakat diseluruh genangan sangat menunggu Bupati,Samsat,Satker,Dewan (DPRD), dan intansi-intansi lain yang terkait di dalamnya untuk menyelesaikan dampak sosial diwilayah OTD dengan secepatnya untuk meninjau langsung kelokasi dan bisa bertatap muka dengan masyarakat yang sudah 31 tahun teraniaya,ujarnya. 

Dikatakan warga,sampai saat ini belum adanya keputusan yang jelas,kami semua hanya dinina bobokan,apa dikiranya bisa tidur tenang,malah kami akan jadi bringas kata mereka dan kami tetap akan memperjuangkan hak-hak kami. Juga rela walau sampai jiwa raga yang jadi taruhannya, kalau dampak sosial didaerah kami tidak diselesaikan dengan seadil-adilnya,pungkasnya.

Dalam proyek raksasa DAM Jatigede ini,tidak sedikit para pihak yang memanfaatkan peluang mencari duit gede-gedean untuk keuntungan pribadi,banyak yang belum diungkap dan terungkap,terkait kenakalan para pihak yang merekayasa Administrasi dengan tanpa memikirkan nasib warga OTD untuk kelangsungan hidupnya.

Mereka ketawa,tersenyum menghitung dolar dari keuntungan pembebasan lahan DAM Jatigede,Sementara itu,Warga OTD berada dalam kecemasan dan rasa gelisah yang mendalam.*Red