Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

24 Oktober 2013

75 Juta, Anggaran Program Pembinaan Potensi LVRI Raib...???



SUMEDANG, WiP

Gelontoran dana dari APBD II Kab Sumedang Anggaran 2013 ini, peruntukan lembaga Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) kab. Sumedang sebesar Rp. 75 juta rupiah, belum bisa di pertanggungjawabkan. Pasalnya anggaran sebesar itu, sampai saat berita ini diturunkan programnya belum dilaksanakan,padahal uang tersebut sudah diterima sejak bulan juli yang lalu.

ketika dimintai keterangan terkait program pembinaan potensi LVRI, Ketua LVRI Kab. Sumedang, Toha dalam keterangannya via seluler terkait anggaran itu mengatakan, ”saya hanya mengetahui saja dan saya sedang di perjalanan ke Ciamis, lebih jelasnya tanya saja ke Pak Wahyu (Sekretaris)”,.suruhnya.

Lalu apa keterangan Pak Wahyu ketika dikonfirmasi terkait anggaran program pembinaan itu,? dan sebagai kepercayaan Pak Toha, Dia menerangkan terkait anggaran tersebut? “Saya tidak tahu menahu tentang dana itu, tanya saja ke Ketua Pak Toha, saya bosen sudah tidak mau kedatangan wartawan lagi, tapi kenapa anda-anda ini masih datang ke kantor saya”. Ujar Wahyu sambil mencak-mencak, dengan nada emosi yang luar biasa muncaknya.

Saling lempar-lemparan antara Pak Wahyu dan Pak Toha, mulai terkuaknya permasalahan ini karena ada pihak yang mengadukan ke wartawan,ini masalah terjadi di LVRI Kab. Sumedang.melihat sikap Wahyu yang mencak-mencak, ketika dikonfirmasi terkait anggaran yang sudah diterimanya semakin menjadi perhatian banyak orang. 

Sumber lain mengatakan kepada wartawan,bahkan banyak permasalahan lain yang terjadi di Legiun Veteran RI Cabang Sumedang,yang menurutnya ulah Pak Wahyu selain itu Pak Wahyu tidak mempunyai NPP sedangkan menurut aturannya seorang sekretaris harus ber NPP.

AD sumber, banyak hal yang harus disoroti terkait pungutan yang dilakukan diantaranya pungutan Rp. 5000 perbulan per anggota LVR1 sebanyak 3400 orang,termasuk pula untuk ceklis dan pendataan anggota dikenakan biaya 15 ribu s/d 25 ribu per orang.dikemanakan ungkapnya. 

Ulah wahyu yang dapat dinilai arogansi juga egois bahkan sambil mencak-mencak dengan mengeluarkan bahasa. “Sudahlah keluar, saya tidak mau kedatangan tamu wartawan, apalagi nanya-nanya soal uang, karena yang lebih berhak menanyakan itu, KPK, Inspektorat, kejaksaan dan kepolisian”.kata wahyu

Sementara itu, Anggaran sebesar 65 juta sudah lama dikantongi pihak LVRI namun belum ada implementasi yang jelas tentang penerapannya. Menurut Wahyu alasan belum dilaksanakan, dikarnakan terhalang bulan puasa dan itu menjadi kewenangan ketua,jelasnya.

Seharusnya dana tersebut telah digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk program pembinaan potensi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di 26 kecamatan. Hanya saja berdasarkan temuan WiP dilapangan belum adanya realisasi pelaksanaan 

Yang jadi pertanyaan kami, kenapa? ada apa? Antara Pak Toha dan Pak Wahyu dengan semua ini? Sampai-sampai tidak mau di konfirmasi,Wallahualam, Semoga tidak...!!! *Red

Tidak ada komentar: