Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

27 Oktober 2014

Aset Desa,Gunung Julang Jadi Rebutan Pengusaha



SUMEDANG-CISITU, WIP.
         Sebongkah emas Gunung Julang jadi rebutan para cukong berkocek tebal, gunung yang berisi  kandungan batu tersebut merupakan salah satu kekayaan Desa Cisitu Kec. Cisitu kian selalu menjadi incaran bisnis para pengusaha lokal maupun luar, akan tetapi dalam pengusaan hak kelolanya ada ditangan kewenangan pihak Dirjen PU SDA pusat.
        Dalam situasi dan kondisi seperti itu pihak desa tidak bisa demikian bebas bersama masyarakat setempat memanfaatkannya,memgingat hak pengelolaan secara illegal ada dikewenangan satker jati gede dan perusahaan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat.Puluhan ribu kubik batu dari lokasi gunung julang sudah berubah bentuk jadi bendungan jati gede,namun masyarakat sekitar gunung tersebut belum merasakan hasil yang berarti atas keberadaannya.
        Atas dasar hal itu masyarakat dan desa serta pengusaha lokal H.OOM berinisiatif memanfaatkan limbah katanya,mengambil batu secara illegal dan dijual kepada salah satu PT yang jadi rekanan dari PT.Sinohidro,
       Pemerintah Kab Sumedang sepertinya baru menyadari ada permasalahan di seputar lokasi batu gunung julang yang perlu diselesaikan,walaupun demikian terlambat dan akhirnya pencurian tersebut dihentikan karena tidak memiliki ijin dari Distamben,limbah tapi menggunakan alat berat alias beko ironis bukan.
         Jumat,  24 Oktober, Pemkab Sumedang yang diwakili Kabid distamben, Kasat Pol PP, Kapolsek Cisitu, Camat Cisitu, Koramil, Kades Cisitu, tokoh masyarakat, pengusaha dan masyarakat setempat, mengadakan urun rembuk yang bertempat di aula kantor Desa Cisitu, namun tidak dihadiri oleh pihak Satker Jati Gede dan pihak PT Sinohidro hal ini pun menjadi pertanyaan besar.
         Antuisme masyarakat sebagai kuli penambang kurang lebih 100 orang yang hadir mengharapkan ada penyelesaian yang baik,menurutnya pekerjaan ini sebagai mata pencaharian untuk menghidupi keluarga,ujarnya,Sementara itu,dari hasil urun rembuk bersama jajaran muspida dan unsur muspika, akan segera melakukan upaya penyelesaian dalam waktu tidak terlalu lama dengan pihak pengelola dan masyarakat diminta sabar menunggu untuk tidak melakukan kegiatan di lokasi.
        Dialog yang terekam wartawan antara Kabid Distamben dan Sekda Sumedang, lalu Endang (Kabid) menyampaikan kepada audien bahwa seolah-olah ada sinyal hijau dari sekda membolehkan mengeluarkan limbah batu yang sudah dikumpulkan, karuan saja hal itu disambut gembira, namun belakangan ini dapat imformasi dari Kades, bahwa masyarakat tetap tidak diijinkan untuk melakukan beraktifitas, (hak rakyat dikabiri lagi). Kades Cisitu, sebagai aparatur pemerintahan yang paling terdekat dengan masyarakat sepertinya merasa kelimpungan, namun atas tanggungjawabnya kepada warganya,
        Kades mengatakan, dirinya terus mendesak kepada Pemkab Sumedang untuk melakukan upaya pennyelesaian dengan pihak pengelola agar dapat mengabulkan tuntutan warganya guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga  *Red      

Tidak ada komentar: