SUMEDANG-CISITU, WIP.
Sebongkah emas Gunung Julang jadi
rebutan para cukong berkocek tebal, gunung yang berisi kandungan batu tersebut merupakan salah satu
kekayaan Desa Cisitu Kec. Cisitu kian selalu menjadi incaran bisnis para
pengusaha lokal maupun luar, akan tetapi dalam pengusaan hak kelolanya ada
ditangan kewenangan pihak Dirjen PU SDA pusat.
Dalam situasi dan kondisi seperti itu
pihak desa tidak bisa demikian bebas bersama masyarakat setempat
memanfaatkannya,memgingat hak pengelolaan secara illegal ada dikewenangan
satker jati gede dan perusahaan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah
pusat.Puluhan ribu kubik batu dari lokasi gunung julang sudah berubah bentuk
jadi bendungan jati gede,namun masyarakat sekitar gunung tersebut belum
merasakan hasil yang berarti atas keberadaannya.
Atas dasar hal itu masyarakat dan desa
serta pengusaha lokal H.OOM berinisiatif memanfaatkan limbah katanya,mengambil
batu secara illegal dan dijual kepada salah satu PT yang jadi rekanan dari
PT.Sinohidro,
Pemerintah Kab Sumedang sepertinya baru
menyadari ada permasalahan di seputar lokasi batu gunung julang yang perlu
diselesaikan,walaupun demikian terlambat dan akhirnya pencurian tersebut
dihentikan karena tidak memiliki ijin dari Distamben,limbah tapi menggunakan
alat berat alias beko ironis bukan.
Jumat, 24 Oktober, Pemkab Sumedang yang diwakili
Kabid distamben, Kasat Pol PP, Kapolsek Cisitu, Camat Cisitu, Koramil, Kades Cisitu,
tokoh masyarakat, pengusaha dan masyarakat setempat, mengadakan urun rembuk
yang bertempat di aula kantor Desa Cisitu, namun tidak dihadiri oleh pihak Satker
Jati Gede dan pihak PT Sinohidro hal ini pun menjadi pertanyaan besar.
Antuisme masyarakat sebagai kuli
penambang kurang lebih 100 orang yang hadir mengharapkan ada penyelesaian yang
baik,menurutnya pekerjaan ini sebagai mata pencaharian untuk menghidupi
keluarga,ujarnya,Sementara itu,dari hasil urun rembuk bersama jajaran muspida
dan unsur muspika, akan segera melakukan upaya penyelesaian dalam waktu tidak
terlalu lama dengan pihak pengelola dan masyarakat diminta sabar menunggu untuk
tidak melakukan kegiatan di lokasi.
Dialog
yang terekam wartawan antara Kabid Distamben dan Sekda Sumedang, lalu Endang (Kabid)
menyampaikan kepada audien bahwa seolah-olah ada sinyal hijau dari sekda
membolehkan mengeluarkan limbah batu yang sudah dikumpulkan, karuan saja hal
itu disambut gembira, namun belakangan ini dapat imformasi dari Kades, bahwa
masyarakat tetap tidak diijinkan untuk melakukan beraktifitas, (hak rakyat
dikabiri lagi). Kades Cisitu, sebagai aparatur pemerintahan yang paling
terdekat dengan masyarakat sepertinya merasa kelimpungan, namun atas
tanggungjawabnya kepada warganya,
Kades mengatakan, dirinya terus
mendesak kepada Pemkab Sumedang untuk melakukan upaya pennyelesaian dengan
pihak pengelola agar dapat mengabulkan tuntutan warganya guna memenuhi
kebutuhan hidup keluarga *Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar