BANDUNG JABAR, WIP.
Kepolisian Negara Republik
Indeonesia Daerah Jawa Barat pada tahun 2014 yang baru lalu ini,telah membuka
kesempatan penerimaan Calon Brigadir Polri.Dalam kaitan dengan ini,salah satu
siswa dari SMK/FARMASI YPIB Kab Majalengka Aneu Suciyatin NO UJIAN, 1022/ W/ ……,lahir
dari seorang ibu Titin Rosmasari dan Bapak Toto Sufanto, beralamat di Kampung
Heulet Desa Cieurih Kab Majalengka Propinsi Jawa Barat.
AS lulusan SMP yang sedang
melanjutkan sekolah di SMK/FARMASI Yayasan Pendidikan Imam Bonjol (YPIB),sesuai
dengan surat keterangan NO.421.5/122/SMK YPIB/V/2014 Tgl.12 bulan Mei 2014 yang
ditandatangani Kepala Sekolah, Tentang Surat Keterangan bahwa AS adalah benar
siswa SMK YPIB Majalengka Program Keahlian Farmasi,tempat tanggal lahir
Majalengka 02 Januari 1996.
Mensikapi hal tersebut,sepertinya
banyak terjadi kerancuan secara Administrasi yang sengaja diduga dilakukan
untuk melengkapi kekurangan administrasi untuk memuluskan AS dapat diterima sebagai
Calon Brigadir POLRI tahun 2014 yang belum lama ini telah usai dilaksanakan.
AS,menurut sumber yang dapat
dipercaya,dia lulus dari segala seleksi/Tes dan saat sekarang ini sudah beberapa
bulan sedang mengikuti pendidikan di SPN Lembang Jabar.Orang tua AS Toto ketika
dikonpirmasi Wartawan membenarkan bahwa anaknya AS benar sedang mengikuti SPN
dan bahkan sudah menerima Honor,jelasnya.
Lebih jauh Toto ortu AS,
mengatakan kepada wartawan sudah mengeluarkan uang sebesar Rp.80.000.000,-
kepada seseorang yang diakui sebagai saudaranya, Toto ketika ditanya mengenai
uang tersebut mengaku dirinya benar telah menyerahkan sejumlah Rp 80 juta,
Menurutnya, uang sebesar Rp 80
juta itu, direcah dibagikan saweran kepada para petugas TEST, mulai dari
petugas Admin, kesehatan, Rohani dan Jasmani, Pisikotes, Pantohir, dll.
Artinya pernyataan dari sumber
tersebut membenarkan terjadinya dugaan keras Gratifikasi kepada sejumlah
petugas penerimaan Calon Brigadir Polri yang baru lalu. Peristiwa ini
mencerminkan kebrokbrokan para petugas yang tidak bisa memegang amanah dan
tugas dengan baik juga benar. Oleh karenanya, kepada pimpinan POLRI harus
memberikan sanksi berat kepada para petugas dan harus mengkoreksi Siswa yang
bernama AS yang pada sekarang ini sedang berpendidikan di SPN Lembang, bila
tidak segera dilakukan maka pencitraan buruk POLRI akan terus berulang. *Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar