Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

29 November 2014

Pemerintah Jangan Merem, Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Karanganyar Perlu Perbaikan

 
KAB. MAJALENGKA, WiP.

Pemerintah Desa, Daerah Maupun Pusat harus dapat memperhatikan kesejahteraan  masyarakat ekonomi lemah, terutama masalah tempat tinggal. Seperti di Desa  Karanganyar, Kec. Dawuan, Kab. Majalengka masih banyak Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintahan desa (tampak pada gambar).                                 
 
Untuk tahun Anggaran 2015, Kepala Desa mendatang harus bisa mengajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya seperti halnya pembangunan tempat tinggal yang layak bagi warganya. Karena tempat tinggal merupakan suatu  syarana untuk merasa Aman, nyaman dan Sehat.
 
Lebih dari 30  rumah di Desa Karanganyar, Kec. Dawuan, Kab. Majalengka yang perlu mendapat perhatian. Bukan hanya Jalan dan saluran saja yang di perhatikan ,tapi tempat penghunian juga perlu diperhatikan.
 
Pemimpin yang adil dan bijaksana bukan hanya memikirkan pribadi dan golongan, tapi memperhatikan nasib warganya yang belum sejahtera. Siapa pun orangnya pasti mengingin dan memdapatkan tempat penghunian yang layak.
 
Bagi Calon Kepala Desa yang akan datang jangan  lupa harus memperhatikan  masyarakat, jangan memikirkan golongan atau kelompok, harus memperhatikan semua rakyat. Kemajuan suatu desa harus adanya persatuan dan kesatuan, bekerja sama satu sama lain. Untuk Anggaran Tahun 2015  s/d   tahun   2021  Bagi Kepala Desa yang terpilih agar memperhatikan nasib masyarakat yang kurang mampu, baik dari segi Ekonomi maupun Sarana tempat Tinggal.      
 
Jumlah penduduk Desa Karanganyar, Kec. Dawuan, Kab. Majalengka Pada Tahun 2014 semuanya  2.394 orang. Hak Pilih 1.740   orang. Jumlah KK 864.    Prosentasi   kemiskinan tinggi.      Areal Tanah Desa Karanganyar  181.60 hektar, Pemukiman 21 Hektar, Tanah sawah 121 Hektar, tanah darat dan kebun 39,60 hektar. Sedangkan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU ) lebih dari 30  Rumah. Ini menandakan bahwa Desa Karanganyar merupakan Desa Tertinggal, Desa Paling Utara di Kec. Dawuan, Kab. Majalengka. *

Tidak ada komentar: