KAB. MAJALENGKA, WiP.
Pemerintah Desa, Daerah Maupun Pusat harus dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah, terutama masalah tempat tinggal. Seperti di Desa Karanganyar, Kec. Dawuan, Kab. Majalengka masih banyak Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintahan desa (tampak pada gambar).
Untuk tahun Anggaran 2015, Kepala Desa mendatang harus bisa mengajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya seperti halnya pembangunan tempat tinggal yang layak bagi warganya. Karena tempat tinggal merupakan suatu syarana untuk merasa Aman, nyaman dan Sehat.
Lebih dari 30 rumah di Desa Karanganyar, Kec. Dawuan, Kab. Majalengka yang perlu mendapat perhatian. Bukan hanya Jalan dan saluran saja yang di perhatikan ,tapi tempat penghunian juga perlu diperhatikan.
Pemimpin yang adil dan bijaksana bukan hanya memikirkan pribadi dan golongan, tapi memperhatikan nasib warganya yang belum sejahtera. Siapa pun orangnya pasti mengingin dan memdapatkan tempat penghunian yang layak.
Bagi Calon Kepala Desa yang akan datang jangan lupa harus memperhatikan masyarakat, jangan memikirkan golongan atau kelompok, harus memperhatikan semua rakyat. Kemajuan suatu desa harus adanya persatuan dan kesatuan, bekerja sama satu sama lain. Untuk Anggaran Tahun 2015 s/d tahun 2021 Bagi Kepala Desa yang terpilih agar memperhatikan nasib masyarakat yang kurang mampu, baik dari segi Ekonomi maupun Sarana tempat Tinggal.
Jumlah penduduk Desa Karanganyar, Kec. Dawuan, Kab. Majalengka Pada Tahun 2014 semuanya 2.394 orang. Hak Pilih 1.740 orang. Jumlah KK 864. Prosentasi kemiskinan tinggi. Areal Tanah Desa Karanganyar 181.60 hektar, Pemukiman 21 Hektar, Tanah sawah 121 Hektar, tanah darat dan kebun 39,60 hektar. Sedangkan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU ) lebih dari 30 Rumah. Ini menandakan bahwa Desa Karanganyar merupakan Desa Tertinggal, Desa Paling Utara di Kec. Dawuan, Kab. Majalengka. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar