Kepala sekolah (Wiwin) dan Ketua Yayasan Al-Barokah Hasan Azhari
KOTA BANDUNG, WIP.
Berawal dari pengaduan masyarakat kepada SKU WIP, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu yayasan di bilangan 26/03/2015. Dalam kontek ini yayasan tersebut mengelola dua sekolah, diantaranya sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD) plus TK. Menurut sumber, permasalahan yang terjadi di yayasan tersebut adalah diduga mengkorupsi dana BOS sebesar 40 %.
Berkenaan dengan permasalahan itu, wartawan melakukan konfirmasi kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SD yang dimaksud adalah Yayasan Al-Barokah yang beralamat di bilangan Aki Padma pabrik tahu, wartawan dapat penjelasan dari pihak sekolah dan yayasan dengan jumlah siswa SD/MI sebanyak 400 siswa.
Cacah yang mengaku sebagai bendahara harian di Yayasan Al-Barokah menjelaskan, mengakui sejak tahun 2005 dana bos diberikan keyayasan 20%, sedangkan pengakuan pak Asep mantan sekertaris yayasan (suami ibu cacah) membenarkan bahwa kepsek meyetorkan dana BOS ke yayasan dari tahun 2007, dengan alasan uang tersebut kembali ke sekolah yang dipergunakan untuk oprasional, membayar honorer guru dan pembangunan.
Hal lain dijelaskan Cacah dan Asep, untuk pengadaan air bersih serta pembangunan MCK Rp 35 juta. Peyetoran dana BOS sebesar 20% terhadap yayasan sudah mendapat ijin dari Kementria Agama dan Dinas Pendidikan secara lisan tetapi tidak meyebutkan identitas oknum tersebut.
Jumat tgl 27/03/2015 Kepala Yayasan Al-Barokah Hasan Azhari dan Wiwin (kepsek SD) menjelaskan, "Kalau masalah dana bos saya menitipkan terhadap yayasan sebesar 20%," ujarnya. Sedangkan dikatakan Hasan bahwa pembangunan MCK serta air bersih itu adalah sumbangan dari donator.
Sementara ketua yayasan menolak dan tidak mengakui keterangan ibu Cacah serta suamiya karena yang bersangkutan bukan pengurus yayasan, tetapi hanya sebagai keluarga dan silahkan itu dipertanggung jawabkan sendiri, jelasnya.
Adapun permasalahan lainnya yang ditemukan wartawan adalah, meyangkut dana BSM yang 300 orang siswa. Ia mengaku dana tersebut disubsidi silang agar tidak terjadi kecemburuan sosoial dari siswa yang tidak menerima, sedangkan kekuranganya di tambah dari dana BOS, terangnya.
Saat beberapa siswa diwawancara wartawan di sekolah mengaku berbeda-beda, ada yang menerima Rp 200 ribu ada yang Rp 300 ribu, itu pun berbentuk barang seperti sepatu, tas, seragam, baju olahraga. Sedangkan jumlah dana BSM yang seharusnya diterima siswa Rp 450 ribu persiswa.
Kepsek Wiwin pun, mengakui bahwa apa yang telah dilakukannya menyalahi aturan,"Iya saya mengakui dan hal itu menyalahi aturan pemerintah," ungkapnya. *Tim WIP