KAB.BANDUNG WIP
Perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang menjdi korban akibat bencana gempa, khususnya di kabupaten bandung kini sudah terealisasi, Masyarakat merasa bersyukur dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut.
Menurutnya,kerena sangat membantu beban yang diderita,namun dalam melakukan pendataan untuk mengkelompokan kata gori rusak berat,rusak sedang dan rusak ringan masih tergolong kacau serta bersipat pamili.Lebih jauhnya hasil penemuan WIP di lapangan,ditemukan beberapa kejanggalan dalam pembagian Dana bencana kepada masyarakat,seperti;kuetansi kosong yang di tandangani petugas,rusak berat hanya menerima 2,5 juta rupiah,tidak terkena gempa tapi dapat bagian,bahkan banyak masyarakat terkena gempa hanya menerima ratusan ribu dan data fiktif yang direkayasa para petugas,data Red.
Bantuan berupa uang disalurkan pemerintah melalui kelompok masyarakat yang dibagikan kebanyakannya tidak sesuai dengan kerusakan yang di data oleh petugas perifikasi terdiri dari petugas desa dan tingkat kecamatan.Pada kenyataanya tidak semua hasil pendataan dapat terealisasi , hal ini menadi permasalahan dimasyarakat yang harus disikapi secara serius oleh penegak hukum dan intansi terkaitnya.Pasalnya bila tida diproses secara hukum Negara akan dirugikan dan bakal terjadi pemborosan anggaran.
Namun bagaimana institusi kepolisian akan menjalankan tugas fungsi dengan benar..?,”Karena terindikasi kuat ikut-ikutan kebagian jatah dari pihak Desa.Contoh soal seperti yang terjdi di beberapa Kecamatan Kabupaten bandung.Masyarakatpun merasa berang dengan ulah para petugas yang telah menyalahi aturan, turur JEA kepada WIP.Sumber mengatakan, bantuan ini tidak sesuai dengan nilai uang yang sepatutya, seperti yang dialami masyarakat, benar bahwa rumah saya rusak berat dan sudah terdata saat terjadinya gempa, tapi anggaran yang diturunkan pemerintah untuk korban bencana gempa rusak berat senilai Rp 15 jt. Namun kenyataan di lapangan kami hanya menerima uang bencana gempa termen I Rp 1,5 juta dan itupun tidak rata ada yng kurang dari Rp 1,5 jt., itu juga bukan dari Pokmas tetapi dari orang kepercayaannya pokmas.
Menurut kami adanya permainan dibelakang, adapun kjadiannya, Warga mengeluh karena dana yang diterima oleh para korban bencana tidak sesuai dengan aturan. Contoh lain dikategorikan rusak berat hanya menerima bantuan sebesar Rp 1,5 jt sedangkan rusak ringan termasuk keluarga para pokmas menerima bantuan lebih dari Rp 1,5 jt, itu mungkin yang disebut ajang KKN,tegasnya.Warga mengeluh, agar aparat desa dan para pokmas berbuat adil dan transfaran juga jangan rakus, agar kami selaku warga bisa memahami dan tidak ada kecemburuan sosial,kami selaku warga desa minta kepada para aparat desa dan para pokmas agar setiap dana bantuan yang turun untuk desa kami jangan ada potongan dengan alasan apapun kami hanya minta sesuai dengan ketentuan pemerintah.Terkait Dana untuk Lauk Pauk (LP) dan FK terkesan di sembunyikan petugas,oleh karena itu diperlukan pengawasan secara khusus dan melekat(Waskat),masalahnya masyarakat yang berhasil di wawancarai WIP tidak mengetahui ada dana Lauk pauk dan FK,(Red).Djid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar