Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

9 Januari 2011

Terjadi Pembangkangan Terhadap UU KIP dan UU Jasa Kontruksi BBWSCC Cirebon, Anggaran Proyek Miliaran Layak Dan Patut Dipersoalkan. “ Kemungkinan Besar Terjadi Kejahatan yang terorganisir


JABAR,WIP
Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Anggaran TA. 2009 kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) sebesar Rp.188,89 m. Anggaran tersebut untuk pengadaan Sumber Daya Air (SDA) di Jawa Barat.Diantaranya Untuk Wilayah III Cirebon,meliputi Kota Cirebon mendapat Anggaran sebesar Rp.13,82 milyar, Kabupaten Cirebon Rp. 89,44 milyar, Kabupaten Indramayu Rp.49,08 milyar, Kabupaten Majalengka Rp. 30,40 milyar dan Kabupaten Kuningan sebesar Rp.18,55 milyar.Demikian pula Anggaran 2010 yang jumlahnya besar pula.

BESARNYA dana APBN yang di gelontorkan Pemerintah Pusat untuk perbaikan/pemeliharaan dan beberapa proyek yang dikelola oleh para PPK di BBWSCC Cirebon Jawa Barat,perlu diaudit atau diperiksa oleh pihak yang berwenang.

Pasalnya,kebanyakan proyek-proyek yang dilaksanakan,sebagian besar tidak mencantumkan nilai pagu anggaran Proyek, sehingga terkesan proyek tersebut ditutup-tutupi. Bahkan  penggunaan anggaran swakelola untuk penanggulangan Banjir,TPT,Tanggul-tanggul kritis dan unit-unit pekerjaan lainnya di BBWSCC patut dipertanyakan.

Terkait mensikapi proyek pekerjaan fisik maupun non fisik tersebut,disinyalir penanggulangan tanggul-tanggul kritis ini, terdapat 2 (dua)  Mata anggaran pada titik proyek yang sama,yakni anggaran swakelola dan anggaran pekerjaan yang dikontrakkan. Namun untuk anggaran swakelola sulit diketahui penggunaannya secara transparan oleh publik/masyarakat.Informasi yang dihimpun WIP,menyebutkan anggaran swakelola ini pengendaliannya dibidang Operasional dan Pemeliharaan (O&P),sedangkan untuk anggaran pekerjaan yang dikontrakkan dibagi dibeberapa Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) yang ada di BBWSCC Cirebon.

Kasi O&P BBWSCC, Kasno, tidak bisa ditemui, bahkan melalui ponsel juga tidak bisa dihubungi.Penelusuran data WIP ada 257 titik tanggul yang kebradaannya kritis dan dananya sebesar Rp.1,6 milyar.Sementara itu Anggaran swakelola sudah digunakan untuk memperbaiki 15 pintu air di daerah Kesunan Kota Cirebon, juga pintu-pintu air di daerah Susukan serta untuk penanggulangan antisipasi banjir di daerah Babakan, Losari Lor dan Tawang Sari, sedangkan untuk anggaran pekerjaan yang dikontrakkan, berada di PPK  Pengendalian Banjir.

Paket dan nilai anggaran yang terkaper oleh WIP adalah daerah Kesunan senilai Rp. 900 juta,Perumnas Rp.1,5 milyar,Kedung Pane Rp.900 juta serta Penguatan Tebing di daerah Kali Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun mencapai Rp. 2 milyar, sedangkan untuk pengadaan 1 (satu) unit genset, rehabilitasi kantor, PPK Irigasi, Rehabilitasi Kantor BBWSCC, pembangunan pemecah gelombang (break water Pantai Kesenden dan pemeliharaan Sungai Kedung Pane, Kesunean serta sungai Kalijaga tidak dapat dikonfirmasikan karena PPK yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dengan alasan dilapangan.
Sedangkan di wilayah aliran wilayah Indramayu yakni Kecamatan Loh Benar, Kecamatan Cantigi serta wilayah Sumedang di desa Cigobang Wangi,Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon dan Pekerjaan ke 3 (tiga) Sungai di Kota Cirebon, secara teknis diserahkan sepenuhnya kepada PPK.03.

Proyek-Proyek seperti ini diduga mengarah kepada terjadinya KKN yang berpotensi besar Negara dirugikan.Selain proyek tersebut,bahkan ditemukan sejumlah proyek yang diduga ditangani oleh PPK.08 Cirebon yang berlokasi di Situ Bolang pada perbaikan 3 Intake (pintu saluran) Kali Beras, Saluran Banting, Saluran Keso ,pekerjaan jalan yang asal jadi,di Waduk Situ Bolang, Desa Jatisura Cikedang Kabupaten Indramayu.Dilokasi proyek tersebut tidak terpasang papan informasi proyek.Perlu juga dipertanyakan,Dalam ketentuan areal tersebut, diatas 3.000 Ha adalah sumber dana APBN, areal 1.000 s/d 3.000 Ha sumber dana APBD Provinsi dan areal 1.000 Ha sumber dananya dari Kabupaten/Kota.Tetapi anehnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut ditangani oleh PPK.08 Cirebon.Sumber WIP menyatakan, bahwa pelaksanaan pekerjaan yang terkait dengan 3 (tiga) Intake di Situ Bolang, masih terdapat 2 (dua paket pekerjaan lapangan yang hingga sekarang masih dipertanyakan.

Apakah pelaksanaan lelang terbuka atau dilakukan dengan Penunjukan Langsung (PL) kepada rekanan atau kontraktor. Demikian juga pelaksanaan sejumlah proyek BBWSCC bernilai diatas milyaran rupiah, dalam pelaksanaannya ternyata menuai banyak sorotan berbagai pihak. Hal itu, terkait ketidak transparanan anggaran dalam papan proyek.Beberapa proyek yang tidak transparan antara lain pembangunan bendung karet kali jamblang tahap I, pembangunan pemecah gelombang (break water) Pantai Kesenden dan pembangunan bendung karet kali ciwaringin, papan proyek yan terpasang ditiga lokasi tersebut tidak dicantumkan nilai anggaran juga batas waktu pelaksanaan pekerjaan (jumlah dan hari kalender) sehingga, ada cntoh kesamaan masalah di tiga lokasi proyek tersebut menjadi indikasi adanya kesengajaan yang ditolerir oleh Pihak BBWSCC. Bahkan issu yang berhembus menyebutkan adanya pelaksanaan proyek yang mensubkontrakkan pekerjaan pada kontraktor  lain.

Di lain hal, Pejabat BBWSCC sendiri sulit untuk ditemui wartawan dengan berbagai dalih alasan. Hal ini dirasakan oleh WIP, Surat Konfirmasi yang dilayangkan sudah ke 3 kalinya belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.Dalam hal ini,sepertinya pihak BBWSCC Cirebon Awam benar terkait UU KIP.Dikaitkan pula dengan UU tentang jasa kontruksi,dalam hal ini pihak BBWSCC GAGAL dalam mengatur dan mengawasi Proyek,karena tidak memiliki ketahanan.

Menurut Adi Suroso,saat terjadi pertemuan minggu lalu di kantor BBWS Cirebon Ia mengatakan,bahwa dalam dokumen kontrak perjanjian pekerjaan dengan pihak pemborong tidak ada kewajiban untuk di pasang papan proyek.Malah lebih keji lagi pihak BBWSCC menuding Surat konfirmasi tertulis ke 1,2 dan ke 3 dari SKU WIP yang ditujukan kepada Kepala Balai tersebut dibilang salah/tdk tepat.”akan tetapi Ia mengakui terjadi kelemahan dan kekurangan di tubuhnya,  

Demikian halnya Proyek TA. 2010 senilai Rp. 2 milyar pelaksanaan Proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) atau penguatan tanggul yang dikerjakan ada di bidang operasional dan pemeliharaan,pelaksanaan proyek dibagi kepada beberapa PPK. Yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana pelaksanaan proyek TA. 2010 apakah masih berbau aroma KKN,SKU WIP patut menduganya,Red.

Untuk itu Pihak BBWSCC Cirebon diharapkan agar bisa transparansi dengan masyarakat serta pihak lembaga hukum perlu menelusuri kegiatan proyek tersebut, sehingga masyarakat tidak ada yang dirugikan akibat ulah oknum dinas yang menggerogoti Uang Negara.Demikian pula pekerjaan TPT di Desa Darmawangi Kampung Babakan Kab Sumedang dan Cambay yang menelan biaya miliaran rupiah,diprediksi terjadi kejahatan ekoomi terorganisir”.*Tim Red

Tidak ada komentar: