GARSEL CISOMPET, WIP
Seperti yang telah dilansir dalam pemberitaan edisi sebelumnya,terkait dugaan besarnya Dana Gempa yang sengaja dikorupsi di Desa Sukanagara Kec Cisompet oleh Kades Wawan dan para pokmas akan menjadi target buruan Kepolisian Republik Indonesia,diharapkan masyarakat para pihak yang benar terlibat di dalamnya supaya segera diproses hukum secara benar.
Dengan demikian,sehingga isu yang tengah mewabah di tengah masyarakat,bahwa kepolisian tersebut dinilai keropos dapat segera disembuhkan.Pandangan masyarakat itu sepertinya wajar-wajar saja mempunyai penilaian kepada kepolisian seperti itu,masalahnya mereka mengalami sendiri sebagai pihak yang merasa dirugikan oleh kades Wawan dan perangkatnya.Namun biarpun katanya mereka sudah diperiksa oleh bagian penyidik polres garut yang bersangkutan tetap bebas berkeliaran,demikian dikatakan sumber.
Sementara itu,salah seorang perwira polda jabar saat diminta tanggapannya mengatakan,mengingat tempat kejadian perkaranya berada di wilayah hukum polres garut,oleh karenanya penangananya di serahkan kepada penyidik polres,”terkecuali pihak polres garut dinilai tidak mampu lagi menangani permasalahan tersebut”,secara prosedur mereka melimpahkan kepada pihak polda. Ditegaskannya, Kepolisian Polda Jabar tidak akan membiarkan setiap tindakan kejahatan yang merugikan Negara dan masyarakat.
Ketika wartawan SKU WIP mengkonfirmasikan hal itu,Kades wawan dengan membusungkan dada, mengatakan,”saya siap dihukum,biarin saya yang bertanggungjawab,seluruh warga Desa sukanagara kebagian semua dana gempa kalaupun nilainya kecil” tandasnya.
Pengakuan Kades Wawan dalam sepetutar dikemanakan hasil penyunatan dari dana gempa tersebut,dikatakannya, ”dipake membangun Desa Rp. 250 juta, oprasional Desa 36 juta, untuk perbaikan tempat peribadatan 14 juta,dibagikan kepada warga masing-masing 150 ribu”, lainya. apabila dikalkulasikan secara keseluruhannya Dana gempa yang diselewengkan,maka dana tersebut mencapai ratusan juta rupiah.Hal ini kejadiannya terjadi pada pencairan termin pertama tahap ke satu, data red.
Pihak Kecamatan Cisompet,dalam hal ini Camat selaku PJOK tidak bisa hanya tutup mata saja,mengingat camatpun turut merekomdasikan para penerima Dana korban bencana alam dan ikut menandatangani bukti pelaporan pertanggungjawaban (SPJ), yang konon dalam pembuatan SPJ juga dibuatkan oleh pihak ketiga.Oleh karena itu Camat layak dan patut diminta keterangannya oleh penyidik.
Menurut beberapa Sumber yang berhasil dihimpun WIP, bahwa permasalahan pemotongan Dana Gempa tersebut terjadi pula hal yang sama di beberapa Desa lainnya,masih di Kecamatan Cisompet Garut,”jelasnya.Oleh karena itu, ini merupakan pekerjaan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, untuk membongkar dugaan kejahatan yang dilakukan secara kolektif.
1 komentar:
Dobrak dan perangi terus,para penjahat rakyat dan negara.Melihat permasalahan dana gempa yang diselewengkan oleh para pihal di dalamnya perlu di usut tuntas.Namun sepertinya para penegak hukum kepolisian,kejaksaan sudah loyo dan keropos dalam menangani kasus tersebut,mungkin mereka sudah terbebani dengan upeti koordinasi.Maju terus SKU Warta Indonesia Pembaharuan.semoga jaya selalu.masyarakat jabar (petisi reformis)
Posting Komentar