KAB. SUMEDANG, WiP.
Ketua Perkumpulan
Keluarga Besar Minang Sakato Kabupaten Sumedang,Saman melalui sekertaris H.
Palis dan bendahara Muvendar Amjal Koto menyatakan prihatin dan kejadian yang
luar biasa,dengan demikian secara tegas melarang keras adanya lagi miras
oplosan dan gingseng di Kabupaten Sumedang beredar di masyarakat.
Keluarga besar minang
sakato,meminta kepada Bupati Sumedang dan aparat kepolisian dapat menindak
tegas dan membumi hanguskan minuman yang mematikan tersebut.Beredarnya minuman
yang menjadi penyebab hilangnya nyawa seseorang dapat diduga keras ada
perlindungan dari oknum kepolisian,demikian sumber mengatakan kepada wartawan.
Kab Sumedang berharap
bersih dari miras,namun pada kenyataannya beredar pula di beberapa Karoke
dengan cara pesan lewat HP,hal ini dapat dihentikan kalau pemerintah daerah,
MUI, Alim ulama, ormas, LSM, Wartawan, kepolisian, pemuda, tokoh masyarakat dan
para elit politik bersatu mengubur dalam dalam.
Kasus keracunan minuman
keras oplosan sepekan terakhir terus bertambah. Banyaknya korban membuat
pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan status kejadian luar biasa. Sejauh ini
tercatat setidaknya korban tewas di berbagai kota telah mencapai 36 orang dan
kemungkinan masih bertambah.
Selama lima hari
terakhir, lebih dari seratus orang warga Sumedang Jawa Barat mengalami
keracunan minuman keras oplosan. Bupati Sumedang Ade Irawan menjenguk para
pasien di ruang unit gawat darurat Rumah Sakit, RSUD Sumedang dan menetapkan
kejadian keracunan minuman keras oplosan di Sumedang ini sebagai kejadian luar
biasa.
Terlebih, ada pula anak
yang menjadi korban minuman keras yang dicecoki ke korban melalui minuman
kemasan. Saat ini Bupati Sumedang tengah mempertimbangkan membebaskan biaya
perawatan bagi para korban keracunan minuman keras oplosan. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar