Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

2 Maret 2013

Pungli, Pembuatan Surat Ahli Waris


BANDUNG WIP
Pembikinan surat keterangan ahli waris yang sekarang perdanya sudah di cabut dan pembuatan tersebut memakai aturan kebijakan pimpinan camat ternyata banyak di keluhkan masyarakat.
Warga masyarakat khususnya Kota Bandung sangat memerlukan surat tersebut untuk pembuatan akte jual beli/ sertifikat kepemilikan, akan tetapi sangat disayangkan pembuatan ahli waris tersebut sangat sulit dan memerlukan waktu yang cukup lama, dasar kebijakan pimpinan yang selalu banyak alasan. Selain  prosedur dan berkas yang harus lengkap ada juga yang lainnya yaitu nilai rupiah yang di target dan di tetapkan oleh oknum camat.
Ketika WIP konfirmasi terhadap beberapa warga masyarakat Kota Bandung, mereka membenarkan bahwa adanya pungli. Selain  berkas yang sudah kumplit,  ada juga pungli dari oknum camat yang menarget angka untuk kebijaksaan kisaran 1-2 juta agar bisa di tandatangani ahli waris tersebut.
Sangat di sayangkan pejabat yang seharusnya membantu masyarakat ini malah mempersulit kebutuhan masyarakat. * Red

Tidak ada komentar: