TASIKMALAYA, WiP.
Berawal dari
laporan sumber (Masyarakat) yang masuk ke meja redaksi pada tanggal 6 Desember
2013, melalui e-mail Redaksi SKU Warta Indonesia Pembaharuan.Dugaan tindakan
jaringan kejahatan secara berkelompok ini,diperkuat dengan hasil investigasi di
lapangan, sehingga menghasilkan kajian dan analisa awal untuk ditindak lanjuti
kapada beberapa orang yang berkaitan dengan kasus ini sampai tuntas.
Hasil
investigasi sementara di lapangan memuat beberapa nama, diantaranya
N/alias Dadang (PNS), SM, Ny. I (PNS), Y (PNS Guru), Ny.
N, Komplotan tersebut diduga mencoba untuk membuat terobosan untuk mencari
penghasilan lebih, menjadi calo pinjaman/uang talangan dengan anggunan SK PNS.
Menurut
keterangan beberapa sumber, modusnya adalah mencari penyandanng dana, dan
sampailah pada Ny. A istri dari engko Apuk selaku penyandang dana, agar Ny. A percaya pada komplotan ini. Dengan setingan
N yaitu Ny. SM yang mengaku-ngaku sebagai Darti (palsu)
dan bekerja di BTN Tasik Malaya, (aslinya, Darti seorang : pegawai BTN,
Sekretaris). Ny. A, Y, I, N tidak mengetahui bahwa SM
adalah ibu Darti Palsu (data red).
Dalam
melaksanakan aksinya, diduga Nandang, Ny. I, Ny. Y, N mencari
nasabah PNS yang mau meminjam dengan anggunan SK, lalu disetorkan kepada Ny.
SM, lalu Ny. S melanjutkan pembicaraan dengan komplotan-nya yang
sudah di setting secantik mungkin oleh Nandang ke Ny. A sebagai penyandang
dana.
Cukup hanya
lewat telepon,Ny. S yang mengaku-ngaku sebagai pegawai BTN (Ny. A hanya pernah bertemu sekali dengan Ny.
SM), dana pun siap dicairkan. Uang yang digelontarkan Ny.A
kepada komplotan ini sudah berjalan selama 2 (Dua) tahun atau lebih, dan
nominalnya bervariatif sampai Milyaran rupiah (data red). Ikuti pemberitaan
selanjutnya untuk dikupas tuntas edisi berikutnya..*Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar