GARUT SELATAN, WIP.
Puluhan masyarakat desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy yang menggarap Tanah Negara (TN) jadi korban oknum Kepala Desa Cucun, pasalnya
tanah garapan yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka telah diambil
alih oleh PT CITRA TIRTA CIKAENGAN kedudukan di Jakarta guna pembanguna PLTA.
Ulah Kepala Desa yang disinyalir menggelapkan Tanah Negara dan menjualnya kepada PT CITRA TIRTA CIKAENGAN itu menumbuhkan
perpecahan karena uang pengganti garapan sampai saat ini belum diterima oleh
yang berhak padahal menurut sumber tanah itu sudah di bayar.
Dari hasil penelusuran WIP dan keterangan beberap sumber tercatat 9 penggarap yang jadi korban Kades diantaranya milik Karsah luas
tanah 460 m2 dengan harga Rp12.677.500,-,
milik Topo luas tanah 698 m2 harga Rp 19.195.000,-, milik Wahab 1308 m2 Rp 35.970.000,- milik
Durahman Hadis luas 3313m2 Rp 91.187.500,-. milik Hasan luas 600m2 Rp 16.720.00,- milik Parman 3951 m2 Rp 108.652.500,-. milik
Ahmad 1037 m2 Rp 28.490.00,-. milik Iyah Saribin 233 m2 Rp 17.710.000,- dan
milik Aep 698 m2 Rp 19.000.000,-. Selain nama-nama pemilik garapan tersebut,
kata sumber Kades diduga menjual tanah Negara yang tidak ada nama penggarapnya
dengan mengatas namakan sudara-saudara Kades.
Selain dugaan penggelapan TN, Program Lisdes pun menjadi sasaran empuk
Kades untuk menggaruk keuntungan, setiap penerima hibah dari APBN 2014 untuk Lisdes sebanyak 45 kwh diharuskan
membayar Rp 600.000 per kwh dengan modus Kades menginstruksikan kepada panitia
local untuk memunggut dana tersebut,
kata sumber. *Red