TASIKMALAYA, WIP.
Keberadaan terminak Type C di
Rancabakung desa Karangmekar kec. Karangnunggal yang saat awal di bangun di
gadang-gadang sebagai terminal utama bagi Bus, dan angkutan Umum di Wilayah
ini, namun setelah di bangun dengan biaya yang cukup besar dari anggaran
pemerintah beberapa waktu lalu saat ini tak berfungsi optimal bahkan cenderung
terbengkalai. Kondisi terminal yang seharusnya ramai oleh keluar masuk dan
hilir mudik kendaraan penumpang nyaris
tak terlihat di sana justru yang terjadi adalah terminal ini lowong dari
aktifitas kendaraan dan penumpang.
Sepinya terminal Type C Rancabakung
ini disebabkan enggannya supir bus besar maupun ¾ masuk ke terminal karena
alasan sempitnya jalan di sekitar pintu masuk dan keluar Terminal yang berada
di belakang pasar Rancabakung.
Memang saat selesai di bangun
pernah digunakan untuk transit angkutan bus dan elf serta angkutan pedesaan
namun kondisi tersebut tak bertahan lama karena adanya masalah pada jalur pintu
masuk yang membuat awak kendaraan tersebut keberatan masuk terminal ini.
“Keengganan supir masuk kesana
karena jalan masuk yang ideal lebarnya 6-9 meter tak dapat di realisasikan di
terminal Rancabakung ini yang lebarnya hanya berkisar 3-4 meter saja belum lagi
keberadaan beberapa kios pedagang yang berada di pintu masuk makin membuat
sempit jalan masuk” jelas salah petugas Dishub yang bertugas di terminal
tersebut.
Saat ini terminal Type C
Rancabakung hanya dimanfaatkan oleh angkutan pedesaan saja untuk menurunkan dan
menaikan penumpang itupun yang berasal dari pasar di sekitar terminal. Saat ini
petugas retribusi Dishub yang bertugas di terminal ini terpaksa harus memilih mengalah melaksanakan
tugas nya dengan membuat pos retribusi tak tetap di pingggir
jalan provinsi jalur Tasik- Simpang yang berada di luar terminal.
Sementara Kades Karangmekar Yuyun
Suryaman ketika ditemui WiP membenarkan tak berfungsi optimalnya Terminal Type
C di wilayahnya karena sempitnya jalur
masuk terminal, hingga berujung menolaknya supir bus dan kendaraan penumpang
lainya masuk kesana, menurutnya persoalan sempitnya jalur masuk karena adanya
lokasi tanah yang saat ini menjadi sengketa kepemilikanya antara pemdes
Karangmekar dan salah satu warga, “Kami sejauh ini masih menunggu
penyeselesaian kasus sengketa tanah tersebut yang saat ini sudah mencapai proses
kasasi di mahkama Agung RI,” terangnya.
Masih menurut Yuyun untuk saat ini posisinya hanya berharap
keputusan kasasi tersebut berpihak
kepada pemdes untuk selanjutnya mereka menyerahkan kebijakan pembangunan sarana
pendukung terminal ini kepada pemerintah daerah,namun demikian selain langkah
hukum tersebut kami juga melaksanakan pengkondisian para pedagang yang berada
di seputaran terminal. *Dede Cs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar