Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

19 Februari 2015

Kendaraan Overtonase, Penyebab Utama Kerusakan Jalan

JAWA BARAT, WIP.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, harus memperketat peraturan mengenai kendaraan penganggut batu bara (abra) karena banyak kendaraan besar pengangkut batu bara yang melebihi kapasitas. Sehingga, mengakibatkan banyak kerusakan jalan, terutama di wilayah Pantura hingga Priangan Timur.
Pantauan WIP dilapangan, selama ini banyak keluhan masyarakat mengenai banyaknya armada pengangkut batu bara untuk keperluan sejumlah industri yang melebihi kapasitas. Padahal aturannya maksimal tonase itu 8 ton. Tapi kenyataannya sampai belasan ton lebih.
Dengan banyaknya kendaraan yang melebihi tonase, mengakibatkan jalan menjadi cepat rusak. Ini terjadi karena banyaknya kendaraan berat yang lalu lalang setiap hari, terutama dari arah Cirebon-Bandung, seperti di Majalengka, Sumedang, dan lainnya.
Kepada dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk segera melakukan penertiban. Jika terbukti, armada yang melanggar harus ditilang, didenda, dan diturunkan barangnya.
Karena jika dibiarkan, selain mengakibatkan ketidaknyamanan bagi warga, juga akan merugikan pemerintah yang selama ini telah berupaya melakukan perbaikan jalan. Dengan cepat rusaknya jalan ini, otomatis pemerintah harus kembali mengeluarkan uang untuk perbaikan.
Pemerintah sudah memperbaiki jalan. Tapi rusak lagi oleh truk-truk besar itu. Ini harus segera dihentikan, kalau tidak hasil kerja pemerintah ini akan sia-sia. Keberadaan jembatan timbang atau cost control pun sangat lemah. Karena buktinya, masih banyak kendaraan melebihi tonase bebas berkeliaran. Selain itu, Pemerintah pun harus memikirkan pembuatan selter untuk batu bara. Ketika kelebihan muatan, mereka bisa menurunkannya sebagian dan kembali lagi untuk mengambil sisanya. *Ton/Iwan

Tidak ada komentar: