Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

29 Mei 2011

Banyak Sekolah Merangkap Menjadi Lembaga Komersial


JABAR,WIP

Ditengah gencarnya perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan,yang mengalokasikan anggaran dari APBN dan APBD 1/11 kepada setiap sekolah,dengan tujuan untuk membantu kelengkapan sarana/prasarana penunjang kegiatan proses belajar megajar.
Demikian pula dana tersebut untuk menunjang oprasional sekolah,mensejahterakan para guru, mencegah droput para siswa,membebaskan buta hurup dan buta aksara, merampungkan wajar dikdas 9 tahun dan meringankan /membebaskan biaya sekolah (sekolah gratis) terhadap masyarakat tidak mampu/kurang mampu.
Namun demikian,kebijakan pemerintah tersebut banyak dimanpaatkan dan disalah gunakan oleh para oknum kepala sekolah dan para oknum guru untuk kepentingan diri sendiri dengan dalih bermacem-macem.Seperti dalihnya,buku LKS sekira Rp 80 ribu/paket,dalam hal ini pihak sekolah diberi keuntungan oleh pihak penerbit sedikitnya 25 %,fiknik (main-main),latihan computer,seragam melalui wadah koperasi siswa dan banyak pungutan yang lainnya,red.
Berbicara kopsis,pastinya setiap siswa menjadi anggota koperasi dan setiap keuntungan yang diperoleh dari perputaran koperasi siswa harusnya memeperoleh bagi hasil dari sisa hasil usaha tahunan,namun dalam paktanya siswa tidak mendapatkan hasil apa apa,artinya hanya pencatutan nama saja,sedangkan yang diuntungkan tetap pihak sekolah itu artinya komersial.
Budaya mengeles yang biasa dilakukan  oleh para petinggi Negara,kini sudah menular di tataran local untuk menyalamatkan kebijakan yang diambil oleh sebagian Kepala Sekolah dan pejabat daerah.Penemuan lain terkait dana BSM,dana BOS juga banyak diselewengkan,hal ini perlu mendapatkan perhatian serius untuk diawasi lebih ketat lagi,mengingat kejadian dilapangan bantuan tersebut banyak diselewengkan,red 

28 Mei 2011

Maraknya Perusahaan Setum Cleaser & Galian Batu Di Wlayah Proyek Jatigede, Menggunakan BBM Subsidi


 “Salah Satu Pom Mini di Bilangan babakan asem desa ranjeng, pemilik suparman Menjadi Pemasoknya”


SUMEDANG, WIP

Sejumlah sepanduk yang dipangpang di setiap SPBU dengan bertuliskan BBM subsidi hanya untuk melayani masyarat tidak mapu dan bukan untuk perusahaan industi,hanya menjadi selogan semata. Pasalnya pemerintah serta aparat terkaitnya tidak bisa mengamankan aturan pemerintah, bahkan ada kecenderungan aparat hukum turut terlibat didalamnya dalam memberikan perlindungan.
Padahal di dalam aturan pemerintah (pertamina) jelas melarang dan berikut pemberian sangsi tegas kepada pihak pengelola SPBU yang melakukan kenakalan. Namun, dalam perakteknya semua itu hanya baru merupakan himbauan belaka.
Salah satu contoh kongkrit yang teradi dilapangan, perusahaan Setum Cleaser yang beroprasi dilokasi kampung Pasir Itil Desa Cisitu Kec. Cisitu, Sumedang Jawa Barat,  sudah lama menggunakan BBM subsidi yang bekerjasama dengan Pom Mini di Babakan Asem, perusahaan tersebut juga diduga keras belum mendapatkan ijin oprasinal yang resmi dari pemerintah Kab. Sumedang.
Ketika hal ini akan dikonfirmasikan kepada pihak penanggungjawab Setum Cleaser Amarudin, dia tidak bersedia ketemu dengan berbagai alasan yang dibuat buat.Amar dapat menjelaskan saat dihubungi lewat tlp gengamnya oleh Wip mengatakan,”hanya untuk membantu kendaraan roda empat pengangkut batu, kasihan karena pom bensin jauh,”ujarnya.Sumber lain mengatakan, sebelumnya dapat do resmi dari Asep, Namun baru ini dicabut alatan BBM resminya hanya dijadikan tameng, sedangkan pemakaian untuk mesin produksi tetap menggunakan BBM subsidi. Menurut sumber, “masa minyak 4.000 liter tidak habis selama 6 bulan…? Jelas tidak masuk akal”  katanya.

Diketahui dilapangan sejumlah Drum yang berada dilokasi produksi Setum Cleaser, bertuliskan Zipur. bila hal ini dijadikan tameng, apalagi pencatutan nama dari suatu anggkatan TNI dengan tujuan untuk mengamankan perusahaan, maka hal ini merupakan pencitraan buruk terhadap lembaga TNI. Oleh karena itu melalui pemberitaan ini kiranya semua lembaga yang terkait dapat segera melakukan tindakan kongkrit terhadap perusaahan yang dimaksud.*DJID

22 Mei 2011

Anggaran Rutin Pemeliharaan Jalan di Bawah Naungan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan IV Paseh Sumedang,Menjadi Lahan Empuk Dikorupsi



SUMEDANG,WIP

Anggaran rutin turun,untuk pemeliharaan jalan Propinsi yang sedang dilaksanakan pekerjaannya,berada di Wilayah Kabupaten  Garut, yang terbagi dalam 3 (tiga) sub unit pemeliharaan (SUP) meliputi : Garut-1, Garut-2 dan Garut-3, dalam melaksanakan pekerjaan tambal sulam, damija, saluran dan bahu jalan (DSB) terindikasi kuat, pelaksanaan pekerjaannya asal jadi, karena baru juga dikerjakan belum lama sudah rusak kembali. seperti dalam  mengerjakan pekerjaan tambal sulam,seharusnya mengacu kepada rencana anggaran biaya ( RAB ) dan bahan Material yang telah ditentukan.akan tetapi anehnya penggunaan bahan material banyak mernggunakan bahan material yang bekas pondasian yang sudah tidak layak dipergunakan.Lokasi pekerjaan untuk Garut -2, Meliputi batas wilayahnya dimulai dari : CIKAJANG - PAMEUNGPEUK,Jenis Pekerjaannya yang meliputi: Pemeliharaan Damija, Selokan dan Bahu jalan,berada di Kilo meter Bandung 88+200 - Km Bdg 154 + 200, untuk Pekerjaan Tambal Sulam yang berada di Km Bdg 152+ 000 - Kilo Meter Bandung 154 + 100 dan Perbaikan Lapis Pondasi yang berada di Km Bdg 126+400 dan Km 127+600. Sementara untuk Wilayah CIKAJANG - BUNGBULANG, Meliputi Jenis, Pekerjaan Pemelihaan Damija, Selokan dan Bahu Jalan, yang berada di Km Bdg 88+200 sampai Km Bdg 136+200.baik pekerjaan tambal sulam,Perbaikan Damija,Selokan dan Bahu Jalan, semua Jenis pekerjaan ini, yang dilaksanakan tidak memenuhi standar mutu kualitas pekerjaan diduga keras asal jadi dan lahan empuk untuk mudah dikorupsi uangnya.
Demikian faktanya dilapangan  pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas  pekerjaan, karena dalam penggunaaan bahan material saja, untuk pekerjaan tambal sulam yang seharusnya dikerjakan dengan cara system pondasi, "ini malah sebaliknya  banyak mengerjakan  pekerjaan tidak menggunakan  pondasian (asal dikerjakan) bahkan bahan material pun banyak menggunakan bahan material bekas. Sementara didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah tertera, bahan material batu yang sudah ditentukan  untuk dipergunakan, seperti bahan material  jenis batu aggregate kelas A, yaitu jenis batu pecah 1-2 cm, 2-3 cm, 3-5 cm, yang kualitas mutu bahan materialnya bagus.
Melihat dari pagu anggaran untuk pemeliharaan jalan dalam kurun waktu satu tahun Nilai Anggarannya mencapai diatas Sebesar Rp 4 milyar lebih, untuk anggaran pemeliharaan jalan selama satu tahun.sumber  dananya dari APBD I Provinsi Jawa Barat. Namun ironisnya, pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan anggaran rutin tersebut, terkesan asal jadi dalam melaksanakan pekerjaan tersebut,.padahal  Uang anggaran tersebut untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan jalan di tiap-tiap Sub Unit Pemeliharaan (SUP) yang tersebar diwilayah dibawah naungan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan IV Paseh - Sumedang, ini yang menimbulkan tanda Tanya besar yang layak dan patut untuk disoroti secara tajam...!!
Pasalnya pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola oleh instansi tertersebut, diduga keras tidak mengacu kepada standar analisa tekhnis dan dimensi tekhnis, pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola, maka berpotensi Negara dirugikan serta sangat rentan sekali untuk diselewengkan dan dikorupsi Uangnya.
Kepala Sub Unit Pemeliharaan (SUP) jalan Garut-2 (dua)  AGUS RUSDAYA ST.MSI pada waktu di kompirmasi WIP dikantor SUP Garut, jalan raya maktal bayongbong mengatakan bahwa dalam melaksanakan pekerjaan, "saya sudah mengacu kepada anggaran yang ada, termasuk bahan material yang digunakan, ketika ditanya berapa besarnya nilai Uang untuk anggaran pemeliharaan rutin jalan tersebut…?  Agus,  menyarankan sebaiknya silahkan saja tanyakan langsung kepada kepala balai Wilayah pelayanan IV paseh,.atau kepada kasi pemeliharaan jalan Pa DENI selaku Wakil Big Boss, "dijelaskannya Ia hanya sebatas melaksanakan dan mengawasi pekerjaan, menyangkut urusan keuangan saya tidak tau persis besaran nilai Uang anggarannya. Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan  IV Paseh - Sumedang Esson Pada Waktu Mau dikomfirmasi WIP gagal untuk ditemui menurut stafnya bapak lagi keluar.*Ananto red

11 Wilayah Proyek Korupsi Kementerian PU, Di Usut Kejagung

JAKARTA, WIP
Penyidik telah memeriksa kasus mark up (penggelembungan), pemalsuan surat dan proyek fiktif pengadaan air dan irigasi (WISMP), dengan tersangka Giofanie warga Negara asal italia. Sihite mengatakan sebagian anggota telah memeriksa ke wilayah-wilayah tempat proyek tersebut.
Mereka membawahi wilayah kerja yang ada di 14 propinsi," kata Sihite, Jumat pekan lalu.
Terkait penetapan tersangka dua orang staf Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sihite menjelaskan rencananya akan memeriksa dua tersangka tersebut minggu depan.
Sementara itu, mengenai pencekalan terhadap dua tersangka tersebut, Sihite menyatakan akan dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku. "Masalah pencekalan, pastinya sudah diproses karena setiap hari dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Menanggapi pernyataan Sihite, Direktur II bidang Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Fitra Sani mengatakan belum menerima permintaan cekal dari Pidsus untuk mengeluarkan surat cekal terhadap dua tersangka kasus korupsi di Kementerian PU.
"Jika permohonan cekal sudah ada, pasti akan diproses dengan cepat," jelas Fitra..
Lebih lanjut Fitra,"mengatakan bahwa permintaan cekal biasanya memang diajukan jika seseorang sudah dijadikan tersangka, yaitu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan air dan irigasi (WISMP) oleh Direktorat Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dilakukan di 14 Provinsi se-Indonesia tahun 2007 sampai tahun 2009. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp 27.730.861.250 dan 876.600 dolar Amerika.
"Staf Kementerian PU sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumudi Katono dan staf kementrian PU sekaligus pejabat pembuat komitmen Bambang Turyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Warga Negara (WN) Italia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad,
Menurut Noor, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (27/4/2011). Peran keduanya adalah  menyetujui perkembangan pekerjaan yang dilakukan oleh konsultan. Dimana, keduanya mengetahui bahwa pekerjaan itu tidak beres, namun tetap disetujui dengan perannya sebagai PPK.
Noor menambahkan, keduanya dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU no 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, Kejaksaan menangkap Kepala Perwakilan perusahaan konsultan Italia C.Lotti & Associati, Giovanni Gandolfi yang merupakan Warga Negara Italia di Apartemen SCBD kavling 52-53 kamar 7 C, pukul 20.00 WI pada Kamis (7/4/2011).
Gandolfi ditangkap karena berdasarkan penyelidikan tersangka diketahui melakukan markup, pemalsuan surat dan proyek fiktif di tiga provinsi dari 14 provinsi yang tertera pada kontrak kerja, antara lain , DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Dengan total kerugian negara sekitar Rp 6,5 miliar.
Atas perbuatannya pria berkewarganegaraan Italia ini untuk sementara disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 2 UU Tipikor. Tetapi, masih dikaji apakah swasta bisa terjerat UU Tipikor tersebut.
Selain itu, atas perbuatannya Giovanni langsung dijebloskan dalam sel tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung yang terletak dalam kompleks gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.*Robert

2 Mei 2011

Disdik Kab. Garut Harusnya Mengamankan Dana Bos, Ini Malah Menggerogoti….!!!!


GARUT, WIP
       Kegiatan seleksi prestasi ketrampilan siswa dan guru (SPKSG),  yang di selengggarakan oleh Dinas Pendidikan  kabupaten Garut, bertujuan untuk meningkatkan prestasi.Kegiatan SPKSG tersebut meliputi beberapa  kegiatan, diantaranya, Olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN) dan kegiatan akademik. Dalam kaitan program itu, sudah dapat dipastikan pihak DISDIK melalui perencanaan yang matang, termasuk di dalamnya mencakup Anggaran Biaya kegiatan.
     Berbicara Anggaran sub kegiatan, sudah menjadi  kewajiban pemerintah untuk menanggung seluruh dana penyelenggaran baik dari APBD 2, APBD 1 maupun APBN. Akan tetapi ironisnya dalam hal ini malah sebaliknya, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut  melakukan pungutan Uang untuk  biaya kegiatan tersebut dibebankan kepada  seluruh siswa  SD, yang anggarannya mengambil dari Uang BOS Sekolah.
     Adapun besarannya Uang yang dikutip adalah sebesar  Rp. 600,- /siswanya, dimana dana itu disetorkan kepada  Pihak dinas Pendidikan Kabupaten Garut, dengan dalih untuk kegiatan SPKSG. Dapat diketahui jumlah  Siswa  tingkat sekolah dasar se kabupaten Garut mencapai sebanyak 300.000 Murid. Dalam hitungannya Jumlah Uang yang telah  terkumpul dari siswa sekira sebesar Rp.180 Juta.
    Sementarab itu, Pemkab  Garut telah mengeluarkan anggaran  Uang dari APBD  untuk Kegiatan SPKSG itu Sebesar Rp.200 Juta. Berdasarkan hasil investigasi  Wartawan di sejumlah UPTD Dinas Pendidikan  dan menemui beberapa Kepala Sekolah Dasar, ketika dikonfirmasi  WIP membenarkan adanya pungutan Uang  untuk kegiatan seleksi keterampilan siswa dan guru (SPKSG ) yang mengambil dana dari  anggaran BOS Siswa SD, yang dikumpulkan melalui UPTD Dinas Kecamatan masing-masing, ujarnya.
    Kasi Kelembagaan Bidang TK SD Disdik Garut Drs. H. MUMU Mpd. pada waktu dikonfirmasi WIP diruang kerjanya menjelaskan ,”bahwa anggaran untuk kegiatan  tersebut ada anggaranya dalam RAPBS berdasarkan rumah tangga sekolah masing-masing”, katanya. Mumu menambahkan, “dalam melaksanakan kegiatan itu selalu berkordinasi dengan pihak kecamatan dan mengacu kepada program mendiknas dan propinsi, otomatis dengan banyak nya mata lomba kegiatan yang diselenggarakan di tingkat kabupaten maka biaya tersebut membengkak,” tambahnya. Padahal, kegiatan mata lomba ditingkat Kabupaten Garut tidak semuanya di ikut sertakan, karena kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kabupaten berdasarkan hasil seleksi di tingkat kecamatan.
      Drs. H. MAHMUD MSI, PLT Kadisdik Kab. Garut   pada saat dikonfirmasi WIP, terkait adanya  pungutan Uang untuk Seleksi ketrampilan siswa dan Guru mengatakan, ”berkaitan dengan kegiatan tersebut  yaitu untuk peningkatan mutu,baik untuk mutu guru dan siswa dan ini dilakukan secara nasional, karena pelaksanaan SPKSG  dilaksanakan secara menyeluruh, salah satu anggaran yang ada yaitu dari dana BOS”, ditambahkan Mahmud, ”bahwa pelaksanaannya bukan hanya ditingkat Kabupaten, akan tetapi dari mulai tingkat Ranting, Gugus, Kecamatan dan Wilayah, karena ada 13 aitem dalam kegiatan Dana BOS, yang pemanfaatanya untuk peningkatan mutu Pendidikan,” Ujarnya.*Red

”Tikus Tikus Berdasi Merajalela…!!!!” Di Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan V1 Cirebon

CIREBON, WIP

Seperti dalam pemberitaan edisi sebelumnya, Anggaran pemeliharaan Jalan rutin Balai wilayah pelayanan VI Cirebon jadi lumbung korupsi. Pasalnya, terdapat beberapa mata anggaran yang dialokasikan dari APBD 1 Propinsi Jawa Barat dinilai terselubung, tidak pernah disosialisasikan secara terbuka.
Hal ini diketahui dari daftar paket swakelola tahun anggaran 2011 direktorat jendral bina marga propinsi jawa barat dalam hal jumlah satuan kerja dan alokasi dana tahun 2011.
Dalam kaitan tersebut, terdapat beberapa mata anggaran sub kegiatan/paket  yang mencapai 14 aitem kegiatan termasuk besaran jumlah anggaran hingga mencapai miliaran rupiah. Namun dalam pelaksaanaan dan penerapannya di lapangan diduga keras digerogoti oleh tikus tikus berdasi dan berbaju besi. Permasalahannya, dalam pelaksanaan penerapan anggaran itu disinyalir hanya diterapkan sekira 55% bahkan ditemukan hanya SPJ saja yang dibuatkan, sedangkan fisiknya tidak disentuh, red .
Heriyanto, ketika diminta keterangan wartawan WIP, terkait dugaan tersebut pihaknya menyadari terdapat kekurangan dan kelemahan. Namun dalam hal ini pada setiap kegiatan sudah ada petugas yang menangani masing-masing. Sementara itu, Dikatakan Heriyanto ”tidak menerima anggaran dari APBD 1 secara keseluruhan sesuai dengan mata anggaran dalam daftar paket tersebut”, ujarnya.
Sedangkan di lapangan ditemukan fisik pekerjaan TPT yang berlokasi di jalan arah jatitujuh majalengka diduga dikerjakan oleh orang dalam PU Balai Wilayah VI Cirebon.*Red

3 Pejabat Hutbun Majalengka Diduga Keras Menyalahgunakan Wewenang, “Uang 250 Juta Tidak Jelas Penerapannya…?!?”

MAJALENGKA,WIP 
       
Terkait kucuran dana dari APBN tahun 2007 untuk program PMUK petani tebu di Kab. Majalengka jawa barat, ternyata diduga keras disalahgunakan oleh tiga serangkai oknum pejabat Hutbun Majalengka yang berinisial Hj. TT, Dk, dan WN.
Pasalnya, uang sebesar Rp. 250 juta yang seharusnya diterima dan dikelola oleh para petani tebu, kini malah dimanfaatkan oleh pribadi masing-masing, oknum hutbun itu sendiri dengan mengatas namakan koperasi Mufakat, padahal koperasi itu bukan petani tebu, akan tetapi melainkan koperasi pegawai negeri hutbun. Demikian pula, dalam adminitrasi di koperasi manis jaya uang sebesar Rp. 250 juta tersebut  diterima oleh salah seorang oknum pejabat yang bersangkutan, bahkan lebih jauh Ketua koperasi manis jaya sudah membuat surat pengakuan hutang dari ketiga oknum hutbut sebagai bukti pertanggung jawaban, katanya.  
Menurut sumber yang dapat dihimpun WIP, bahwa uang sebesar 250 juta itu, dalihnya untuk mengelola lahan tebu seluas 25 hektar, belum lama ini dari uang sebesar tersebut katanya “baru dikembalikan 50 juta oleh DK kepada koperasi Manis jaya (sebagai penerima bantuan), Sedangkan sisanya sekira 200 juta atau sama denga 15 hektar belum diketahui rimbanya” ujarnya.
Ketika terkait permasalahan ini dikonfirmasikan 29/4 WN tidak bisa mengelak lagi, namun dirinya menjelaskan “keterlambatan pengembalian bukan berarti fiktip tidak ada kelompok tani tebunya dan tidak ada lahan tanaman tebu,akan tetapi dikarenakan paktor cuaca alam (gagal panen)”, katanya.
Ke 3 oknum pejabat terkait hal program ini sebagai tufoksinya lebih besar kepada pembinaan dan pengawasan, namun dalam paktanya lebih besar mengutamakan kepentingan pribadi dari pada mengawasi serta mengamankan.Oleh karena itu kasus ini layak untuk disikapi secara serius, baik oleh pimpinan langsung Hutbun maupun intansi terkait lainnya. Dalam penelusuran WIP, lebih lanjut akan di langsir pada edisi mendatang. *Red 

Elemen Masyarakat Indramayu, Meminta Kejagung Tahan Yance

INDRAMAYU,WIP
Elemen masyarakat Indramayu, Jawa Barat, meminta Kejaksaan Agung segera menangkap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance setelah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi PLTU Sumuradem. Masyarakat menganggap, penahanan serta pengadilan Yance menjadi supremasi penegakan hukum di Indramayu.
Unjuk rasa dari 13 elemen masyarakat Indramayu, Kamis pecan lalu  siang, dimulai di depan Kantor DPRD Indramayu, dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Negeri, lalu ke Pengadilan Negeri Indramayu. Sekitar 30 pendemo berorasi dan membawa spanduk bertuliskan tangkap dan adili Yance, sebelum diadili oleh rakyat Indramayu.
M Sholihin, koordinator dari Gerakan Antikorupsi dan Prodemokrasi, mengatakan, aksi itu bertujuan membuka mata-telinga warga tentang korupsi yang melibatkan pejabat publik. Selanjutnya, mendorong Kejagung, melalui Kejari Indramayu, untuk mempercepat proses hukum Yance yang diduga terlibat korupsi dana pengadaan lahan PLTU Sumuradem seluas 82 hektar yang mencapai Rp 42 miliar.
Berdasarkan keputusan Kejagung, Yance ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Desember 2010. Tiga tersangka lain telah diadili di Pengadilan Negeri Indramayu, yaitu Sekretaris dan Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Dady Haryadi dan M Ichwan, serta Agung Rijoto dari PT Wiharta Karya Agung. Yance saat itu menjabat Ketua P2T.
Kepala Kejari Indramayu Kusnin mengatakan, kasus itu ditangani oleh Kejagung dan sidang dilakukan di Pengadilan Tipikor Jawa Barat, di Bandung.*Uci

Atje Arifin Ketua P2T Pengadaan Tanah Proyek Jatigede Sumedang, Terlibat Masalah Pembebasan Lahan, Bangunan dan Tanaman

SUMEDANG,WIP
Gemuruhnya suara teriakan masyarakat yang terkena proyek jatigede,melalui berbagai langkah aksi simpati dan Demo kepada pihak Pemkab Sumedang,mencerminkan sebuah tuntutan telah terjadi kerugian yang merugikan Masyarakat alatan kebijakan yang dikeluarkan oleh Panitia P2T.seperti demo yang dilakukan masyarakat dan konsorsium belum lama ini kepada Bupati Sumedang Don.
Padahal di dalam kepanitiaan P2T tersebut terdiri dari berbagai unsur dinas terkait,Mestinya dalam melakukan tugas pelaksanaannya di lapangan tidak seharusnya terjadi carut marut merebaknya permasalahan.
Akan tetapi,para petugas dalam melaksanakan tugas dilapangan disinyalir disetir untuk mrelakukan berbagai kecurangan, sehingga dampaknya masyarakat dan Negara dirugikan.Diantara kecurangan yang berpotensi Negara dirugikan adalah,Rumah hantu,alasan kelewat,kena elavasi,hitungan tegakan kayu yang digandakan ,data fiktif (ada adm tidak ada pisik),pembayaran dua kali,Lahan terisolir,tanah Negara didaptarkan dan diakui tanah milik/kas desa,Luas yang dibengkakan,hal ini jelas terjadi di beberapa wilayah Desa dan kecamatan dan masih seabreg kecurangan lainnya,red.
Belakangan ini wip menangkap issue yang tengah merebak,bahwa katanya Atje Arifin (Ketua P2T/Sekda Kab Sumedang )sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian Polda Jabar,namun pihaknya sampai berita ini diturunkan belum menahan Atje,entah apa yang jadi alasannya.Ketika akan dikonfirmasi wartwan WIP selalu gagal menemui Atje (Sekda) karena tidak ada ditempat .
Sementara itu, contoh riel terkait data kecurangan yang terjadi di Desa Jemah telah mendapatkan ganti rugi tahun 2004,namun diduga dibayar lagi tahun 2008,data red.*Red