Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

2 Mei 2011

3 Pejabat Hutbun Majalengka Diduga Keras Menyalahgunakan Wewenang, “Uang 250 Juta Tidak Jelas Penerapannya…?!?”

MAJALENGKA,WIP 
       
Terkait kucuran dana dari APBN tahun 2007 untuk program PMUK petani tebu di Kab. Majalengka jawa barat, ternyata diduga keras disalahgunakan oleh tiga serangkai oknum pejabat Hutbun Majalengka yang berinisial Hj. TT, Dk, dan WN.
Pasalnya, uang sebesar Rp. 250 juta yang seharusnya diterima dan dikelola oleh para petani tebu, kini malah dimanfaatkan oleh pribadi masing-masing, oknum hutbun itu sendiri dengan mengatas namakan koperasi Mufakat, padahal koperasi itu bukan petani tebu, akan tetapi melainkan koperasi pegawai negeri hutbun. Demikian pula, dalam adminitrasi di koperasi manis jaya uang sebesar Rp. 250 juta tersebut  diterima oleh salah seorang oknum pejabat yang bersangkutan, bahkan lebih jauh Ketua koperasi manis jaya sudah membuat surat pengakuan hutang dari ketiga oknum hutbut sebagai bukti pertanggung jawaban, katanya.  
Menurut sumber yang dapat dihimpun WIP, bahwa uang sebesar 250 juta itu, dalihnya untuk mengelola lahan tebu seluas 25 hektar, belum lama ini dari uang sebesar tersebut katanya “baru dikembalikan 50 juta oleh DK kepada koperasi Manis jaya (sebagai penerima bantuan), Sedangkan sisanya sekira 200 juta atau sama denga 15 hektar belum diketahui rimbanya” ujarnya.
Ketika terkait permasalahan ini dikonfirmasikan 29/4 WN tidak bisa mengelak lagi, namun dirinya menjelaskan “keterlambatan pengembalian bukan berarti fiktip tidak ada kelompok tani tebunya dan tidak ada lahan tanaman tebu,akan tetapi dikarenakan paktor cuaca alam (gagal panen)”, katanya.
Ke 3 oknum pejabat terkait hal program ini sebagai tufoksinya lebih besar kepada pembinaan dan pengawasan, namun dalam paktanya lebih besar mengutamakan kepentingan pribadi dari pada mengawasi serta mengamankan.Oleh karena itu kasus ini layak untuk disikapi secara serius, baik oleh pimpinan langsung Hutbun maupun intansi terkait lainnya. Dalam penelusuran WIP, lebih lanjut akan di langsir pada edisi mendatang. *Red 

Tidak ada komentar: