Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

2 Mei 2011

Atje Arifin Ketua P2T Pengadaan Tanah Proyek Jatigede Sumedang, Terlibat Masalah Pembebasan Lahan, Bangunan dan Tanaman

SUMEDANG,WIP
Gemuruhnya suara teriakan masyarakat yang terkena proyek jatigede,melalui berbagai langkah aksi simpati dan Demo kepada pihak Pemkab Sumedang,mencerminkan sebuah tuntutan telah terjadi kerugian yang merugikan Masyarakat alatan kebijakan yang dikeluarkan oleh Panitia P2T.seperti demo yang dilakukan masyarakat dan konsorsium belum lama ini kepada Bupati Sumedang Don.
Padahal di dalam kepanitiaan P2T tersebut terdiri dari berbagai unsur dinas terkait,Mestinya dalam melakukan tugas pelaksanaannya di lapangan tidak seharusnya terjadi carut marut merebaknya permasalahan.
Akan tetapi,para petugas dalam melaksanakan tugas dilapangan disinyalir disetir untuk mrelakukan berbagai kecurangan, sehingga dampaknya masyarakat dan Negara dirugikan.Diantara kecurangan yang berpotensi Negara dirugikan adalah,Rumah hantu,alasan kelewat,kena elavasi,hitungan tegakan kayu yang digandakan ,data fiktif (ada adm tidak ada pisik),pembayaran dua kali,Lahan terisolir,tanah Negara didaptarkan dan diakui tanah milik/kas desa,Luas yang dibengkakan,hal ini jelas terjadi di beberapa wilayah Desa dan kecamatan dan masih seabreg kecurangan lainnya,red.
Belakangan ini wip menangkap issue yang tengah merebak,bahwa katanya Atje Arifin (Ketua P2T/Sekda Kab Sumedang )sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian Polda Jabar,namun pihaknya sampai berita ini diturunkan belum menahan Atje,entah apa yang jadi alasannya.Ketika akan dikonfirmasi wartwan WIP selalu gagal menemui Atje (Sekda) karena tidak ada ditempat .
Sementara itu, contoh riel terkait data kecurangan yang terjadi di Desa Jemah telah mendapatkan ganti rugi tahun 2004,namun diduga dibayar lagi tahun 2008,data red.*Red      

Tidak ada komentar: