CIAMIS,WIP
Seperti yang telah diberitakan pada
edisi sebelumnya, bahwa Pemerintah pusat/
propinsi telah menggelontorkan anggaran
dana untuk bantuan siswa miskin (BSM),
Namun anggaran yang telah diturunkan
itu dalam penggunaannya dikendalikan oleh Kasie Kurikulum Dedi yang bekerjasama
dengan para pihak dibawahnya..
Semestinya Dedi harus berkonsentrasi
pada bidang TUFOKSINYA dan lebih konsentrasi pada pengawasan agar dana tersebut
benar-benar nyampai, tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat, bukan malah
sebaliknya DEDI mengerogoti ikut ngompreng mencari keuntungan dan memanfaatkan
kelemahan dibawahnya.
Dalam kaitan ini, Dedi (Kasie
Kurikulum),jelas turut berbisnis baju seragam sekolah lewat jalur para UPTD,K3S
yang menekan para Kepala Sekolah untuk membeli seragam dari dana BSM yang sudah
didrop olehnya.
DedI,dalam melancarkan aksi jual
dedet baju seragam kepada sekolah-sekolah,konon katanya tanpa sepengetahuan
Kepala Dinas maupun Sekdis,artinya dia diduga keras mencari keuntungan sendiri
dan memperkaya diri sendiri.Terkait dengan ini,bila Kepala Dinas dan Sekdis
tidak mau dituding berkolaborasi melakukan tindakan kejahatan terhadap dana
D,BSM dan turut mengenyam hasilnya,Kadis harus segera melakukan tindakan
penyelamatan secara kelembagaan sekaligus memberikan sangsi berat kepada Dedi
kasie kurikulum.Alasannya,dikarnakan teurungkapnya masalah ini menimbulkan
komflik diantara UPTD,K3S dan para Kepsek.
Pasalnya,dana bantuan siswa miskin
itu tidak diberikan utuh berbentuk uang kepada sipenerima,akan tetapi
berupa barang pakaian seragam sekolah yang di Drop langsung oleh Dedi Kasi kurikulum disdik Kab Ciamis
melalui para Uptd di masing- masing Kecamatan,dengan harga pakaian seragam
sekolah/siswa seharga Rp.75 ribu,sedangkan oleh para pihak UPTD kecamatan melalui K3S
dengan harga 1 stel pakaian seragam sekolah /siswa dilempar senilai
Rp.100.ribu,demikian akunya di lapangan.
Hasil investigasi WIP di lapangan
dan menemui sumber para kepala sekolah membenarkan pengiriman barang berupa
pakaian seragam sekolah yang dananya dibayar dari Dana Bantuan Siswa Miskin (
D-BSM ),ditambahkan sumber, bahwa
pengiriman barang tersebut didrop langsung dari pihak dinas oleh Dedi kasi kurikulum melalui para UPTD Dinas
Pendidikan yang sebelumnya tanpa diadakan musyawarah terlebih dahulu,” ujar
sumber kepala sekolah yang tidak mau ditulis jati dirinya..*Tim Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar