Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

9 Desember 2011

Pejabat Dishub Karawang, Berang & Seperti Yang Kebakaran Jenggot,“Terkait Kawin Sirihnya Terbongkar”


KARAWANG, WIP
Investigasi tiem redaksi Warta indonesia Pembaharuan terhadap dugaan polygami seorang pejabat Dishub Karawang dan minta keterangan dari beberapa sumber,sekaligus menjabangi wanita yang berparas cantik di bilangan patok besi dan ternyata Ia adalah Istri muda yang dinikahi secara agama/Sirih oleh pejabat tersebut.Terkait hal ini karuan saja membuat geram dan berang pejabat itu seperti yang  kebakaran jenggot..

Nur Istri  Muda,yang telah menghasilkan anak laki-laki, dari hasil kawin sirih bersama Pejabat Dishub  itu,sepertinya  kini goncangkan kedudukan dan status pns yang sedang menduduki jabatan strategis (Lahan basah),bagaimana tidak dirinya dapat dinilai tidak memanutuhi kedisiplinan dan UU PNS serta UU perkawinan No 47 tahun 1974,menyangkut prihal tersebut justru malah dia sendiri membuat manufer yang membeberkan kebobrok diri-Nya kepada pihak pihak lain.

Dijelaskan Nur kepada WIP di Rumahnya, “Dari hasil nikah sirih antara ropik dengan saya (Nuraeni) sekitar kurang lebih satu tahun lalu dan dikarunia anak laki-laki yang diberi nama akbar, sebenarnya kami sangat bahagia walaupun saya hanya istri simpanan yang tidak diketahui sama istri tua-Nya,jelasnya.

Ditempat berbeda,pejabat dishub tersebut yang dikonfirmasi lebih lanjut Oleh Tiem redaksi WIP, dengan nada ketus serta arogansi dia hanya melihat sinis terhadap tiem WIP, dan sambil mengucapkan, “saya merasa terganggu karena ini ranah pribadi keluarga saya dan bila perlu saya kontek teman-teman untuk mengeroyok pimred/ tiem Wip.

Namun, disisi lain sangat jelas sekali, bahwa pejabat  dishub karawang  itu memiliki istri dan keluaraga yang SAH bahkan sudah memiliki anak yang sedang kuliah di daerah jawa tengah.

Kadishub Karawang Drs R.Tedjasuria SH,MS.i.selaku atasan langsung juga sebagai PPNS saat diminta tanggapannya lewat udara terkait Nikah   Sirih bawahannya mengatakan,”bahwa hal itu merupakan urusan pribadinya,oleh karena itu secara kedinasan belum bisa melakukan tindakan,baru bisa memberi saran pembinanaan, terkecuali menyangkut pelanggaran kedinasan pasti akan melakukan tindakan, ujarnya.Ikuti penelusuran lebih lanjut pada edisi depan. *Red 

Tidak ada komentar: