KUNUNGAN,WIP
Ditengah upaya pemerintah pusat,dalam
hal pemberantasan korupsi secara besar-besaran perlu didukung oleh semua pihak.
Saat sekarang ini masyarakat luas menggantungkan kepada lembaga KPK untuk
membabat habis para koruptor dan mengembalikan uang negara yang sudah
dirampas,masalahnya masyarakat luas demikian tidak percayanya kepada lembaga
kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Dalam kepemimpinan Ketua KPK yang
baru terpilih Abraham Ahmad diharapkan dalam waktu satu tahun mampu membongkar
para pejabat yang korup,baik di pusat maupun di daerah.
Demikian ngebeludag program pusat
dan propinsi juga kota/kab digulirkan kepada setiap SKPD/Dinas dan lembaga
lainnya yang perlu diawasi secara ketat, Contoh, Anggaran untuk dunia
pendidikan begitu besar dananya dikucurkan kepada setiap kab/kota melalui
berbagai program, mulai dari sarana dan prasarana, fisik maupun non fisik.
Tahun 2011 ini, pemerintah pusat
melalui Kementrian Pendidikan & Kebudayaan, meluncurkan program terbarunya
yaitu APBN-P untuk Rehabilitasi Gedung Sekolah yang sudah rusak dan pembangunan
Ruang Kelas Baru, paling tidak setiap sekolah mendapatkan jatah 3(Tiga Lokal)
rehab dan pembangunan ruang kelas baru dengan sistem dikerjakan secara
swakelola.
Mempelajari petunjuk tehknis
terkait Program APBN-P tersebut, mestinya bisa berjalan mulus dan tanpa ada
pihak Tikus Tikus Intelek yang menggerogoti anggaran tersebut. Namun dalam
inplementasi dilapangan diketahui pihak Dinas Pendidikan, melalui K3S, Koordintor
dan para UPTD mengkondisikan dana dari para Kepala Sekolah dengan berbagai
alasan hingga jutaan rupiah, ini terjadi di Kab. Kuningan Jawa Barat dan
pastinya terjadi pula di Kab/Kota lainnya.
Bagaimana Kepala Dinas pendidikan
terkaitnya mensikapi permasalahan ini..?, akankah mereka bersikap tegas, atau
malah sebaliknya ikut merewong, kita simak dalam pemberitaan selanjutnya.*Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar