KOTA BANJAR, WIP
Pemerintah Kota Banjar, yang
diwakili oleh kepala dinas keuangan Yuyung Mulya S. Dan kepala inspektorat Agus
Eka Sumpana, (atas nama walikota banjar) kamis 17-11-11 di ruang rapat lantai 2
gedung pemkot banjar, terlaksananya jawaban konfirmasi tersebut tidak lepas
dari peranan besar kabag humas pemkot banjar, Ruswa Sumarna.
Dalam wawancara exlcusif
dengan SKU Warta Indonesia Pembaharuan dalam menjawab surat konfirmasi No. 130/Red-WIP/0k/2011, Terkait “Laporan Hasil Pemeriksaan Atas
Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Dalam Kerangka Pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2007 Di Banjar Sesuai
Auditorat Utama Keungan Negara V Perwakilan BPK RI di Bandung, Hasil
Pemeriksaan Semester I TA 2008, Nomor : 26C/LHP/XVIII.BDG/06/2008, Tanggal 30 Juni 2008”.
Perwakilan BPK RI di Bandung
dalam melakukan AUDITORAT telah menemukan beberapa pelanggaran, yang terdiri
dari,Terdapat kelebihan perhitungan belanja jasa konsultasi sebesar Rp. 61.000.000,
adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 160.907.898,18.3, Penyertaan
modal ke perusahaan daerah Air Minum Tirta Anom yang dinilai tidak tepat dan tidak
jelas tujuan penggunaannya, diketahui
terjadi kekurangan persediaan barang kuasi dan leges pada dinas
pendapatan daerah kota banjar senilai Rp. 44.430.000, Kelebihan Perhitungan
atas belanja pengadaan mobil sebesar Rp. 163.616.000, Penganggaran belanja
penunjang oprasional Pimpinan DPRD Sebesar Rp. 134.400.000,00.dianggap tidak tepat
dan pertanggungjawabannya tidak lengkap.
Yuyung mulya dan Agus Eka
Sumpana, Menanggapi beberapa materi pertanyaan
tersebut mengatakan, bahwa semua itu sudah ada tindak lanjut penanganan berupa
teguran keras dan pengembalian dana kepada kas daerah, Lebih lanjut Agus ES
(Inspektorat Pemkot Banjar), berjanji kedepan tidak akan terjadi kesalahan lagi
dan selalu akan melaporkan kepada BPK, yang jelas Bapak walikota sangat serius
dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di setiap dinas dan SKPD, “katanya.
***RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar