Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

9 Desember 2011

Wali Kota Banjar Menjawab terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2007



KOTA BANJAR, WIP
Pemerintah Kota Banjar, yang diwakili oleh kepala dinas keuangan Yuyung Mulya S. Dan kepala inspektorat Agus Eka Sumpana, (atas nama walikota banjar) kamis 17-11-11 di ruang rapat lantai 2 gedung pemkot banjar, terlaksananya jawaban konfirmasi tersebut tidak lepas dari peranan besar kabag humas pemkot banjar, Ruswa Sumarna.

Dalam wawancara exlcusif dengan SKU Warta Indonesia Pembaharuan dalam menjawab surat konfirmasi No. 130/Red-WIP/0k/2011, Terkait “Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2007 Di Banjar Sesuai Auditorat Utama Keungan Negara V Perwakilan BPK RI di Bandung, Hasil Pemeriksaan Semester I TA 2008, Nomor : 26C/LHP/XVIII.BDG/06/2008, Tanggal  30 Juni 2008”.

Perwakilan BPK RI di Bandung dalam melakukan AUDITORAT telah menemukan beberapa pelanggaran, yang terdiri dari,Terdapat kelebihan perhitungan belanja jasa konsultasi sebesar Rp. 61.000.000, adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 160.907.898,18.3, Penyertaan modal ke perusahaan daerah Air Minum Tirta Anom yang dinilai tidak tepat dan tidak jelas tujuan penggunaannya, diketahui  terjadi kekurangan persediaan barang kuasi dan leges pada dinas pendapatan daerah kota banjar senilai Rp. 44.430.000, Kelebihan Perhitungan atas belanja pengadaan mobil sebesar Rp. 163.616.000, Penganggaran belanja penunjang oprasional Pimpinan DPRD Sebesar Rp. 134.400.000,00.dianggap tidak tepat dan pertanggungjawabannya tidak lengkap.

Yuyung mulya dan Agus Eka Sumpana, Menanggapi beberapa materi pertanyaan  tersebut mengatakan, bahwa semua itu sudah ada tindak lanjut penanganan berupa teguran keras dan pengembalian dana kepada kas daerah, Lebih lanjut Agus ES (Inspektorat Pemkot Banjar), berjanji kedepan tidak akan terjadi kesalahan lagi dan selalu akan melaporkan kepada BPK, yang jelas Bapak walikota sangat serius dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di setiap dinas dan SKPD, “katanya. ***RED

Tidak ada komentar: