Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

9 Desember 2011

POLEMIK PEMERKOSAAN OLEH Dr. Khrismawan, Sp.Og(k), DI Duga masih di Peti Es Kan Polres Karawang


Sumber, Menjelaskan terkait itu, praktek dr khrismawan telah dicabut, namun dia masih membandel dan tetap melakukan prakteknya
Karawang, WIP
Suatu perbuatan yang sipatnya biadab dan pidana, mungkin bisa saja secara kekeluargaan dianggap selesai hingga terlihat bebas dari tuntutan pelapor, sedang bila mengacu terhadang UU Tindak pidana Asusila, pelecehan seksual, hal demikian jelas sudah harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan KUHAP &KUHP yang kemungkinannya bisa dutuntut hukuman kurang lebih 9 tahun kurungan penjara.

Terlapor pada 12 juni 2010, Karvika Ayu Masyitoh diduga korban dari pemerkosaan dr Khrismawan, Sp. Og(k),dalam surat pernyataannya tiba-tiba mencabut tuntutannya kepada pihak penyidik subnit PPA Sat Reskrim polres Karawang dengan berbagai alasan yang dipandang tidak masuk akal, Tidak berlanjutnya proses hukum kepada dr. Khismawan ( Tersangka pemerkosa ) hal ini sepertinya dipeti Es kan oleh pihak kepolisian resort Karawang, Ada apa dibalik semua itu.

Dugaan Tindak pidana pemerkosaan oleh sang dokter pemilik klinik dr Khrismawan, Sp. Og(k), spesialis kebidanan & penyakit kandungan yang konon konsultan, Yang telah di proses oleh polres karawang itu, ketika dikonfirmasi  WIP di ruang prakteknya, pelaku mengatakan silahkan tanyakan ke pihak penyidik polres karawang, selanjuuutnya Khrismawan ketika ditanyak terkait perbuatannya dia menjawab nocoment, serta bila meninjau akan setatus ijin operasional praktek dr krismawan itu di indikasikan tidak memiliki ijin, karena dalam plang nama tidak dicantumkan No. SIP dan SITP?!.
Di jelaskan dr Asep HL Mantan Kadiskes Karawang, semasa ia menjabat “ keabsahan praktek krismawan memang sudah tidak berlaku lagi alias sudah di cabut mungkin disebabkan seling melakukan abortus dan kini ia merupakan dokter praktek illegal.

Tidak ada komentar: