CIAMIS,WIP
Pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran dana yang disalurkan melalui dinas pendidikan
Kab.Ciamis.peruntukan dana tersebut untuk membantu siswa miskin,Namun anggaran
yang telah diturunkan itu,diduga keras tidak tepat sasaran apa yang telah
diprogramkan oleh pemerintah pusat,pasalnya
dana bantuan siswa miskin itu,dalam mekanismenya tidak diberikan utuh
berbentuk uang,akan tetapi berupa barang
pakaian seragam sekolah yang di Drop
langsung oleh Dedi Kasi kurikulum disdik
Kab,Ciamis melalui para Uptd masing- masing Kecamatan,Harga pakaian seragam
sekolah/siswa dengan harga senilai Rp.75
ribu,sementara oleh pihak UPTD kecamatan melalui K3S dengan harga 1 stel pakaian
seragam sekolah /siswa senilai Rp.100.ribu.hasil investigasi WIP di lapangan
dan menemui sumber para kepala sekolah membenarkan terjadi adanya pengiriman
barang berupa pakaian seragam sekolah yang dananya dibayar dari Dana Bantuan
Siswa Miskin ( D-BSM )ditambahkan sumber
bahwa pengiriman barang berupa seragam sekolah yang didrop langsung dari pihak dinas oleh Dedi kasi kurikulum melalui para UPTD Dinas
Pendidikan sebelumnya tanpa diadakan musyawarah terlebih dahulu,” ujar sumber
kepala sekolah yang tidak mau ditulis jati dirinya.
Kasie Kurikulum
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis H.Dedi
pada waktu dikompirmasi WIP diruang kerjanya terkait pendistribusian pakaian
seragam sekolah yang didrop,”Ia mengakui telah melakukan pengiriman barang berupa pakaian seragam yang
dikirimkan melalui para UPTD,dijelaskannya Dedi memang ada 3 poin pengalokasian
Uang tersebut untuk pakaian seragam
sekolah,ketika disinggung kenapa dikondisikan menurut Dedi dari pada di makan
untuk beli beras orang tua siswa,apa salahnya dibelikan pakaian seragam sekolah siswa terangnya,lebih
ironisnya lagi Dedi kasi kurikulum dalam melakukan drop pengiriman barang
berupa pakaian seragam untuk siswa tanpa
diketahui oleh sekertaris dinas maupun
Kepala dinas pendidikan.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar