Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

15 Februari 2014

Bjb Cabang Sumedang Kelimpungan, Hadapi Nasabah Para Guru



SUMEDANG, WiP
Kekesalan dan kekecewaan dari para nasabah PNS Guru terhadap bank jabar cabang Sumedang, diwujudkan dalam bentuk pengaduan secara resmi yang disampaikan kepada SKU Warta Indonesia Pembaharuan, yaitu terkait uang asuransi dan tabungan yang haknya  tidak dikeluarkan oleh pihak BJB Cab Sumedang.
SKU WIP,menilai tuntutan serta kekecewaan para anggota PGRI itu merasa perlu dan patut untuk ditindaklanjuti, mengingat dari keterangan para guru tersebut memang BJB Cab Sumedang banyak melakukan kesalahan yang menahan hak-hak mereka,
Dalam perjalanan sekira 2 (Dua) bulan yang lalu ulan lebih Gunawan (kacab) Sumedang memberikan respon positif terhadap tuntutan para nasabah Guru PNS itu dan sudah terjadi MoU secara lisan ,namun entah apa yang terjadi pada  BJB cab Sumedang tersebut hingga kesepakatan baru dibangun itu terjadi kemunduran yang belum  jelas alasannya.
Beberapa nasabah Guru PNS Menjelaskan, Awal mulai meminjam kepada Bank Jabar dikenakan dana ansuransi sebesar Rp2.000.000 lebih, dalam waktu perjalanan masa perjanjian pada saat akad kredit belum usai, saya sudah diputihkan dan meminjam kembali sebagai pinjaman kedua dan membayar dana Asuransi sebesar Rp3.000.000,- lebih, hingga seterusnya sampai pinjaman yang ke 3 kalinya, sedangkan dana asuransi yang harus dikembalikan oleh BJB Cab Sumedang kepada saya sampai sekarang ini belum saya teima. Sementara itu, setiap pinjaman paling lama 3 tahun selalu diputihkan dengan perjanjian akad kredit baru, sedangkan janji BJB bahwa dana Asuransi akan dikembalikan, jelasnya.
Permasalahan inilah yang mengawali kekecewaan para Nasabah Guru, karena janji-janji Bank Jabar Cab Sumedang yang dinilai hanya akal-akalan busuk untuk upaya menarik nasabah, menurutnya berbeda dengan BRI, setiap nasabah yang dalam pengenbalian pinjamannya lancar selalu dikasih BONUS per 6 bulan sekali, tandasnya.
Apa menurut Bank Jabar Cab Sumedang, “kebijakan internal tersebut dianggap benar berdasarkan UU perbangkan dan aturan BI, padahal sudah terang benderang Para Nasabah PNS Guru Dirugikan, ikuti terus kilah dan dalil apa lagi dari BJB Cab Sumedang untuk membentenginya. *Red

Tidak ada komentar: