SUMEDANG, WiP
Kekesalan dan kekecewaan dari
para nasabah PNS Guru terhadap bank jabar cabang Sumedang, diwujudkan dalam
bentuk pengaduan secara resmi yang disampaikan kepada SKU Warta Indonesia Pembaharuan,
yaitu terkait uang asuransi dan tabungan yang haknya tidak dikeluarkan oleh pihak BJB Cab Sumedang.
SKU WIP,menilai tuntutan serta
kekecewaan para anggota PGRI itu merasa perlu dan patut untuk ditindaklanjuti, mengingat
dari keterangan para guru tersebut memang BJB Cab Sumedang banyak melakukan
kesalahan yang menahan hak-hak mereka,
Dalam perjalanan sekira 2 (Dua)
bulan yang lalu ulan lebih Gunawan (kacab) Sumedang memberikan respon positif
terhadap tuntutan para nasabah Guru PNS itu dan sudah terjadi MoU secara lisan ,namun
entah apa yang terjadi pada BJB cab
Sumedang tersebut hingga kesepakatan baru dibangun itu terjadi kemunduran yang
belum jelas alasannya.
Beberapa nasabah Guru PNS
Menjelaskan, Awal mulai meminjam kepada Bank Jabar dikenakan dana ansuransi
sebesar Rp2.000.000 lebih, dalam waktu perjalanan masa perjanjian pada saat
akad kredit belum usai, saya sudah diputihkan dan meminjam kembali sebagai
pinjaman kedua dan membayar dana Asuransi sebesar Rp3.000.000,- lebih, hingga
seterusnya sampai pinjaman yang ke 3 kalinya, sedangkan dana asuransi yang
harus dikembalikan oleh BJB Cab Sumedang kepada saya sampai sekarang ini belum
saya teima. Sementara itu, setiap pinjaman paling lama 3 tahun selalu
diputihkan dengan perjanjian akad kredit baru, sedangkan janji BJB bahwa dana
Asuransi akan dikembalikan, jelasnya.
Permasalahan inilah yang
mengawali kekecewaan para Nasabah Guru, karena janji-janji Bank Jabar Cab
Sumedang yang dinilai hanya akal-akalan busuk untuk upaya menarik nasabah, menurutnya
berbeda dengan BRI, setiap nasabah yang dalam pengenbalian pinjamannya lancar
selalu dikasih BONUS per 6 bulan sekali, tandasnya.
Apa menurut Bank Jabar Cab
Sumedang, “kebijakan internal tersebut dianggap benar berdasarkan UU perbangkan
dan aturan BI, padahal sudah terang benderang Para Nasabah PNS Guru Dirugikan, ikuti
terus kilah dan dalil apa lagi dari BJB Cab Sumedang untuk membentenginya. *Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar