Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

15 Februari 2014

Mantan Kepala BPMPD, Mobilisasi 6 Kades




MAJALENGKA, WiP.
Dalam kasus yang sedang diproses kejaksaan tinggi-jabar, terkait dugaan Jatah preman atau  bahasa kerennya gratifikasi dari dana bantuan desa peradaban tertuju bupati Majalengka yang  dikondisikan Sdr. Ahmad sodikin yang kini menjadi kepala BKD Kab. Majalengka, kaitan permasalahan ini terungkap sesuai dengan surat pernyataan bersama 6 kepala Desa tentang penyerahan uang kepada AS, Diki/As terkesan merapatkan diri kepada para kades untuk membuat pernyataan tidak pernah ada pengondisian/komitmen (kepatutan),  padahal sebelumnya para kades telah mengakui dalam surat tertandatangan enam kepala desa bahwa sdr Ahmad sodikin sudah menerima pengondisian tersebut untuk sang bupati sebesar Rp. 25 juta, Tertulis dalam surat pernyataan, dikatakan 6 kades sekitar bulan januari 2011, Ahamad Sodikin memberikan arahan terhadap kami menghadap bupati, untuk melaporkan program desa peradaban termasuk memberi arahan patungan nominal uang, yang akhirnya disepakati dan terjadi hari itu juga, namun bupati menolak menerima langsung oleh tangannya sambil mengatakan, MASA BUPATI TERIMA UANG dan akhirnya sdr Ahamad sodikin berbicara via sms kepada (kami) ke 6 kades BIAR SAYA YANG ATUR, dan kami memberikan uang tersebut lewat sdr Ahmad Sodikin.
Dalam sikap menindak lanjut berita edisi sebelumnya ‘kemudian, Redaksi Warta. iP lakukan konfirmasi kepada sdr Ahmad Sodikin diruang kerjanya, dalam pengakuannya “Terkait surat pernyataan ke 6 Kades yang mengatakan bahwa saya menerima uang dan yang mengondusifkan untuk bupati, seperti yang dinyatakan dalam surat tersebut, itu tidak benar, justru para kades sudah menyatakan kembali yang isi kutipannya bahwa, “kami para kades tidak pernah memberikan uang terhadap bupati Via Sdr Ahmad sodikin, Akunya.
Lebih jauh Ahmad Sodikin Menjelaskan, Selain itu pula, Masalah ini kan sudah dalam proses Kejaksaan Tinggi - Jabar… Mas, saya pun sudah sering bulak balik dipanggil sebagai saksi, ujarny
Namun disinyalir hingga kini proses tersebut dikejati belum menemukan titik kejelasan mungkin disebabkan berkaitan dengan orang nomor satu dimajalengka. RedaksiWarta.IP menilai demikian licin Ahmad Sodikin memainkan peran penyelamatan diri yang berkemungkinan penyidik bisa menerapkan dirinya menjadi tersangka. *Dms

Tidak ada komentar: