MAJALENGKA, WiP.
Dalam kasus yang sedang diproses kejaksaan tinggi-jabar, terkait dugaan Jatah
preman atau bahasa kerennya gratifikasi dari
dana bantuan desa peradaban tertuju bupati Majalengka yang dikondisikan Sdr. Ahmad sodikin yang kini menjadi
kepala BKD Kab. Majalengka, kaitan permasalahan ini terungkap sesuai dengan surat
pernyataan bersama 6 kepala Desa tentang penyerahan uang kepada AS, Diki/As terkesan
merapatkan diri kepada para kades untuk membuat pernyataan tidak pernah ada pengondisian/komitmen
(kepatutan), padahal sebelumnya para
kades telah mengakui dalam surat tertandatangan enam kepala desa bahwa sdr Ahmad
sodikin sudah menerima pengondisian tersebut untuk sang bupati sebesar Rp. 25
juta, Tertulis dalam surat pernyataan, dikatakan 6 kades sekitar bulan januari
2011, Ahamad Sodikin memberikan arahan terhadap kami menghadap bupati, untuk melaporkan
program desa peradaban termasuk memberi arahan patungan nominal uang, yang
akhirnya disepakati dan terjadi hari itu juga, namun bupati menolak menerima langsung
oleh tangannya sambil mengatakan, MASA
BUPATI TERIMA UANG dan akhirnya sdr Ahamad sodikin berbicara via sms kepada
(kami) ke 6 kades BIAR SAYA YANG ATUR, dan
kami memberikan uang tersebut lewat sdr Ahmad Sodikin.
Dalam sikap menindak lanjut berita
edisi sebelumnya ‘kemudian, Redaksi Warta. iP lakukan konfirmasi
kepada sdr Ahmad Sodikin diruang kerjanya, dalam pengakuannya “Terkait surat pernyataan
ke 6 Kades yang mengatakan bahwa saya menerima uang dan yang mengondusifkan untuk
bupati, seperti yang dinyatakan dalam surat tersebut, itu tidak benar, justru
para kades sudah menyatakan kembali yang isi kutipannya bahwa, “kami para kades
tidak pernah memberikan uang terhadap bupati Via Sdr Ahmad sodikin, Akunya.
Lebih jauh Ahmad Sodikin Menjelaskan,
Selain itu pula, Masalah ini kan sudah dalam proses Kejaksaan Tinggi - Jabar…
Mas, saya pun sudah sering bulak balik dipanggil sebagai saksi, ujarny
Namun disinyalir hingga kini
proses tersebut dikejati belum menemukan titik kejelasan mungkin disebabkan berkaitan
dengan orang nomor satu dimajalengka. RedaksiWarta.IP menilai demikian licin Ahmad
Sodikin memainkan peran penyelamatan diri yang berkemungkinan penyidik bisa menerapkan
dirinya menjadi tersangka. *Dms
Tidak ada komentar:
Posting Komentar