KUNINGAN,
WiP.
Penyusunan
alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan untuk
bantuan hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) disoal. Pasalnya,
bantuan hibah tersebut dianggap tidak adil, karena hanya diberikan kepada Ormas
tertentu.
Dana
bantuan hibah kepada Ormas yang tercantum dalam APBD adalah 445 juta rupiah.
Dari anggaran itu, hanya ada 12 Ormas penerima hibah. Antara lain, Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar 200 juta rupiah, Persatuan Wredatama
Republik Indonesia (PWRI) 50 juta rupiah, Pekat 50 juta rupiah, Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan
Mahasiswa Muhammadiah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
masing-masing 15 juta rupiah.
Kemudian,
ada Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) 50 juta rupiah, Satuan Pelajar
Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila 10 juta rupiah, Aktivitas Anak Rimba (Akar)
20 juta rupiah, Koperasi Purwa Asih Purwawinangun 10 juta rupiah, dan Alumni
GMNI 10 juta rupiah.
Penyusunan
penerima hibah ini, dianggap tidak adil. Dimana, masih banyak Ormas yang tidak
terbagi. Alhasil, beberapa elemen masyarakat mempertanyakan indikator pemberian
bantuan hibah ini.
“Perlu
dipertanyakan, apa dasarnya memberikan hibah kepada Ormas tertentu. Apakah
dasarnya hanya dari kedekatan, spekulasi, atau bahkan ada tekanan,”kata
pemerhati Kuningan, Dita Andraeny, M.Si, Rabu (29/1/2014).
Dita
menyoroti pemberian hibah kepada Alumni GMNI. Ia menilai, jika Alumni GMNI
diberikan hibah, kenapa alumni Organisasi Kemahasiswaan lainnya tidak. Misalnya
saja Korps Alumni HMI (Kahmi), Ikatan Alumni PMII (IKAPMII), dan lain
sebagainnya. Dari sini, ia menduga adanya praktek ‘main mata’.
“Kalau
tidak jelas dasarnya, tentu kita bisa banyak menduga-duga. Misalnya, bisa saja
salah seorang anggota penyusun anggaran ada kedekatan dengan alumni GMNI. Itu kan
bisa jadi. Tapi saya tidak mau menuduh, makanya harus transparan dong,
jelaskan apa dasarnya menyusun penerima hibah itu,”tuturnya.
Kendati
dianggap sepele kata Dita, penyusunan penerima hibah ini dapat menganggu kondusivitas daerah.Sebab, bisa saja Ormas lain yang tidak terbagi hibah bereaksi keras karena tidak merasa diakui. *Haris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar