MAJALENGKA, WIP
Pengadaan saluran pipanisasi air
bersih yang diajukan oleh Apdesi kepada DPRD Propinsi Jawa Barat, yaitu kab. Sumedang
dan Kab. Majalenka melalui usungan dewan Partai Demokrat diduga terjadi pelanggaran
tata kelola di tingkat Desa dan kelurahan.
Program ini dikerjakan secara swakelola
oleh masing-masing desa penerima anggaran, dengan tujuan untuk lebih memberdayakan
masyarakat desa sehingga dalam pengerjaannya akan lebih baik dan memiliki tanggungjawab
moral, akan tetapi pada kenyataannya diduga keras lebih banyak di korupsi saweran
sejumlah pihak, data red.
Seperti halnya yang terjadi di
Kab. Sumedang, saat sekarang ini ‘ketua Apdesi Didi sedang dalam pemeriksaan kejaksaan,
karena dirinya banyak tuduhan mengkorupsi (memotong) anggaran dari setiap Desa penerima
anggaran pipanisasi,
H. Adi (DPRD I Jabar) ketika dihubungi
Via
selluler “menangapi hal ini” Ia mengatakan, bahwa hal diperiksa oleh penegak hukum
yaitu pihak kejaksaan merupakan hal yang biasa mengingat negara kita negara hukum
dan belum tentu bersalah yang penting tetap menganut asas praduga tak bersalah.
Akan tetapi H Adi G, membenarkan banyaknya pengaduan dan ia juga mengaku memang
banyak terjadi pengalihan pos anggaran serta pengurangan volume, namun dialihkan
kepada jenis kebutuhan lainnya, jelasnya.
Lebih jauh Adi juga menyebutkan, sering turun kebawah melakukan pengawasan
dan memang diketemukan ada yang belum dilaksanakan dengan alasan yang rasional,
dikatakannya karena anggaran ini diusung oleh DPR maka saya tidak berharap adanya
terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan.*Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar