KBB,WIP
Salah satu anggota dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Diduga Keras Menggunakan Ijazah
milik orang lain.
awal terkuaknya anggota dewan
memakai Ijazah tersebut berawal
dari sipemilik Ijazah yangberinisial BB,
merasa di kecewakan dengan apa yang telah dijanjikan pada saat mau meminjam
Ijazah itu.
Ijazah yang telah di pinjamkan oleh oknum
anggota dewan Kab.Bandung Barat yaitu Ijazah sekolah Dasar (SD) yang di kelauarkan pada tahun
1965. berdasarkan hasil penelusuran dan menemui narasumber serta berkunjung ke
Rumah korban (BB) yang beralamat di kampung lebak muncang Rt 02/03 Desa
Sukamanah Kecamatan Rongga Kabupaten
Bandung Barat.
Setelah Wartawan WIP bertemu dengan BB pemilik
Ijazah tersebut, ia menjelaskan awal
terjadinya Ijazah itu dipinjamkan kepada orang lain. menurut BB pada saat itu
BB sedang ngaji di mesjid kawung luwuk
di ustad Kamaludin,tiba- tiba datang bapak H.Mu'min orang tua BH
meminjam Ijazah BB untuk digunakan melanjutkan sekolah BH.
setelah diberikan Ijazah tersebut,
H.Mu'min pada waktu itu pernah mengatakan kalau nanti anak saya berhasil dan
success, akan di ganti seutuhnya, Katanya.
Namun apa yang telah dijanjikan pada
waktu itu hanya bualan belaka, sampai
sekarang pun tidak ada realisasi ataupun bukti
yang telah dijanjikan, maka BB
pemilik Ijazah yang sebenarnya
menanyakan hak dan tanggung
jawabnya kepada BH oknum anggota dewan. Pemberitaan ini tindaklanjut dari surat
wip yang pernah dilayangkan Kepada Oknum anggota Dewan yang diduga keras telah
menggunakan Ijazah milik orang lain.*Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar