Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

30 Oktober 2011

BH, ANGGOTA DEWAN KAB BANDUNG BARAT MENGGUNAKAN IJAZASAH MILIK ORANG LAIN

KBB,WIP
Salah satu anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Diduga Keras Menggunakan Ijazah milik orang lain.
awal terkuaknya anggota dewan memakai  Ijazah tersebut berawal dari  sipemilik Ijazah yangberinisial BB, merasa di kecewakan dengan apa yang telah dijanjikan pada saat mau meminjam Ijazah itu.
Ijazah yang telah di pinjamkan oleh oknum anggota dewan Kab.Bandung Barat yaitu Ijazah sekolah Dasar                (SD) yang di kelauarkan pada tahun 1965. berdasarkan hasil penelusuran dan menemui narasumber serta berkunjung ke Rumah korban (BB) yang beralamat di kampung lebak muncang Rt 02/03 Desa Sukamanah Kecamatan Rongga Kabupaten  Bandung Barat.
 Setelah Wartawan WIP bertemu dengan BB pemilik Ijazah tersebut, ia  menjelaskan awal terjadinya Ijazah itu dipinjamkan kepada orang lain. menurut BB pada saat itu BB sedang ngaji di mesjid kawung luwuk  di ustad Kamaludin,tiba- tiba datang bapak H.Mu'min orang tua BH meminjam  Ijazah BB  untuk digunakan melanjutkan sekolah BH.
setelah diberikan Ijazah tersebut, H.Mu'min pada waktu itu pernah mengatakan kalau nanti anak saya berhasil dan success, akan di ganti seutuhnya, Katanya.  Namun apa yang  telah dijanjikan pada waktu itu hanya bualan  belaka, sampai sekarang pun tidak ada realisasi ataupun bukti  yang telah dijanjikan, maka   BB pemilik Ijazah yang sebenarnya  menanyakan  hak dan tanggung jawabnya kepada BH oknum anggota dewan. Pemberitaan ini tindaklanjut dari surat wip yang pernah dilayangkan Kepada Oknum anggota Dewan yang diduga keras telah menggunakan Ijazah milik orang lain.*Red         

Tidak ada komentar: