JAKARTA,WIP
Yunus Hussein,mantan kepala pusat pelaporan PPATK menyatakan, menemukan banyak laporan
tentang Dana Pemerintah Daerah yang disimpan dalam Rekening Pribadi. Sebelum
pelantikan Ketua PPATK periode 2011-2016 Muhammad Yusuf di Istana Negara,
Jakarta, Selasa, Yunus mengatakan laporan kepada PPATK terkait masalah itu
mencapai lebih dari 2.000 kasus. Peluang terbesar Dana tersebut dimungkankan mengendap
di Rekening Kepala Daerah "Propinsi, kota dan Kabupaten, serta di bagian
keuangan di setiap SKPD."
"Biasanya ditaruh di rekening pribadi,seharusnya
tidak boleh menurut ketentuan," ujarnya.Yunus
Mengatakan
penyalahgunaan dana pemerintah Daerah tersebut terjadi di banyak wilayah dan
hampir meliputi seluruh Daerah Indonesia. Laporan tersebut, lanjut dia, sudah
ditindaklanjuti dan diserahkan kepada penegak hukum. Hanya, menurut dia, tindak
lanjut dari laporan tersebut sepenuhnya berada pada penegak hukum karena PPATK
hanya berwenang memberikan laporan."Tanyakan saja penegak hukum, karena
kita kan cuma pengasih umpan," paparnya.
Yunus menyatakan laporan tentang Dana
Pemerintah Daerah yang disimpan dalam Rekening Pribadi tersebut jumlahnya
meningkat setiap Tahun.Kepala PPATK Periode 2011-2016 Muhammad Yusuf mengakui
praktik penyimpanan uang Negara dalam Rekening Pribadi adalah salah satu kasus
terbanyak yang ditemukan oleh PPATK. Ke-depan, ia berjanji untuk lebih efektif
dan progresif dalam berkoordinasi dengan aparat Hukum agar laporan PPATK bisa
ditindaklanjuti.
Kepada
Penegak Hukum akan kita minta untuk koordinasi secara efektif dengan kita
secara "Regular Meeting," ujarnya.Yusuf mengatakan masih diperlukan
penguatan lembaga PPATK serta kesepahaman Visi dan Misi dengan Aparat Penegak
Hukum guna menindaklanjuti setiap transaksi keuangan yang mencurigakan.*Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar