Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

30 Oktober 2011

KELURAHAN PURWAMEKAR KEC PURWAKARTA SUDAH TIDAK LAYAK PAKAI




KAB PURWAKARTA, WIP
Instansi dinas/ kantor pemerintah yang miliki leading sektor laporan terhadap pemerintah daerah kota/ kabupaten, sudah sepantasnya memiliki perangkat kerja dan pasilitas yang oftimal supaya dapat memberikan pelayanan publik yang sangat baik, dan bila itu terwujud?.
Hal demikian tentunya akan dapat memberikan kenyamanan serta keindahan tersendiri, Mungkin jika kita cermati, sudah jelas semuanya telah Ter-Anggarkan dalam APBD II, baik daerah atau provinsi serta dapat dibantu juga dari APBN, namun anehnya, “diduga tidak sedikit, mungkin saja banyak para pengambil kebijakan yang asas manfaat dalam peruntukan kantor intansi atau penyedian tempat serta pengadaan barang dan jasanya.
Terkait dalam pengadaan kantor pemerintah atau tempat intansi pemerintahan yang harus di sediakan demi mengoftimalkan pelayanan, setelah Tim Red WIP investigasi di Kab. Purwakarta, Kelurahan Purwamekar yang kami tinjau, Kepala Kelurahan Purwamekar Suhardiman, So.s yang kami kunjungi diruang kerjanya, menjelaskan kepada WIP pada pekan kalu, “ Bangunan kantor kelurahan purwamekar ini sebenarnya sudah tidak layak pakai bahkan posisinya pun transfaran, namun menurut kabar hanya baru wacana saja kalau kantor ini akan segera dipindahkan pada tempat yang lebih strategis, “akan tetapi Bupati belum mendapatkan harga yang senilai dengan anggaran yang ada saat ini”.
Di tambahkan Suhardiman, “ Bila nanti itu terealisasi dan kami pindah pada kantor kelurahan baru, maka saya programkan ‘bahwa bangunan lama ini saya akan jadikan pusat majelis ta’lim kelurahan Purwamekar kec Purwakarta, demi benahi diri ciptakan akhlakul kharimah yang positif.*** ( Red )

Tidak ada komentar: