KAB PURWAKARTA, WIP
Instansi dinas/ kantor pemerintah yang miliki leading sektor laporan
terhadap pemerintah daerah kota/ kabupaten, sudah sepantasnya memiliki
perangkat kerja dan pasilitas yang oftimal supaya dapat memberikan pelayanan
publik yang sangat baik, dan bila itu terwujud?.
Hal demikian tentunya akan dapat memberikan kenyamanan serta keindahan
tersendiri, Mungkin jika kita cermati, sudah jelas semuanya telah Ter-Anggarkan
dalam APBD II, baik daerah atau provinsi serta dapat dibantu juga dari APBN,
namun anehnya, “diduga tidak sedikit, mungkin saja banyak para pengambil
kebijakan yang asas manfaat dalam peruntukan kantor intansi atau penyedian
tempat serta pengadaan barang dan jasanya.
Terkait dalam pengadaan kantor pemerintah atau tempat intansi pemerintahan
yang harus di sediakan demi mengoftimalkan pelayanan, setelah Tim Red WIP
investigasi di Kab. Purwakarta, Kelurahan Purwamekar yang kami tinjau, Kepala
Kelurahan Purwamekar Suhardiman, So.s yang kami kunjungi diruang kerjanya,
menjelaskan kepada WIP pada pekan kalu, “ Bangunan kantor kelurahan purwamekar
ini sebenarnya sudah tidak layak pakai bahkan posisinya pun transfaran, namun
menurut kabar hanya baru wacana saja kalau kantor ini akan segera dipindahkan
pada tempat yang lebih strategis, “akan tetapi Bupati belum mendapatkan harga
yang senilai dengan anggaran yang ada saat ini”.
Di tambahkan Suhardiman, “ Bila nanti itu terealisasi dan kami pindah pada
kantor kelurahan baru, maka saya programkan ‘bahwa bangunan lama ini saya akan
jadikan pusat majelis ta’lim kelurahan Purwamekar kec Purwakarta, demi benahi
diri ciptakan akhlakul kharimah yang positif.*** ( Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar