KUNINGAN,WIP
Seperti yang telah di beritakan di edisi yang lalu terkait
maraknya puluhan travel bahkan sampai ratusan, Armada angkutan penumpang khusus
jurusan Jakarta yang berplat hitam beroprasi setiap hari ( Travel gelap ).
Dalam hal ini travel gelap tersebut diantaranya jurusan kuningan-Jakarta, Cirebon-Jakarta, Jawa Tengah-Jakarta dsb, hampir seratus % bebas dari hambatan tanpa
rintangan apapun, artinya lolos dari jeratan pemeriksaan pihak kepolisian
lalulintas dan dishub kab kuningan jawa barat dan jalur lalu lintas yang dilaluinya.
Sampai diterbitkannya lagi berita ini, belum ada tindakan
dari aparat intansi terkaitnya, padahal suda jelas-jelas hal tersebut merupakan
pelanggaran dan merugikan negara dan angkutan yang jelas memiliki ijin trayek
resmi, di lain pihak oknum polisi, dishub bahkan mungkin organda yang merasa di
untungkan dikarenakan retribusi yang semestinya masuk pemerintah akan tetapi
malah masuk dompet mereka.
.
Namun
ironisnya di Kab Kuningan Jawa Barat demikian menjamur dan dibiarkan begitu
saja beroprasi.
Menyikapi
keberadaanya disinyalir keras ada pihak pihak (Oknum) kepolisian dan dishub kab
kuningan jawa barat yang sengaja melindungi beberapa
supir kendaraan travel gelap, ketika
diminta keterangan wartawan Wip mengatakan, ia diminta dana oleh
oknum kepolisian lalulintas kab kuningan pada setiap bulannya sebesar 100 rb/ kendaraan. Lebih
jauh nya dijelaskan supir travel, apa bila terjadi permasalahan diluar kab kuningan, misalnya,
majalengka, subang,cikampek karawang sudah ada pihak yang mengurusinya,
ungkapnya.
Namun, “Salah seorang perwira Dirlantas kepolisian Polda
Jabar, “ Menanggapi pemberitaan edisi lalu mengatakan, akan segera menindak dan
apabila terbukti melakukan pelanggaran akan di berikan sanksi tegas mulai dari
peringatan, penurunan pangkat penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan
pangkat sampai kepada pemecatan secara tidak hormat.
Dapat diperhitung puluhan juta pada setiap bulannya dana ditarik
dari kendaraan yang tidak memiliki ijin trayek dan sudah berjalan sekian lama, hal ini masih dikatakan oleh beberapa supi saat diminta keterangan,
Sementara ditambahkan keterangan penumpang ,mereka dikenakan tarip angkutan sebesar
80.ribu s/d 90 ribu dari tempat pemberangkatan kuningan sampai
tempat tujuan.***Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar