SUMEDANG,WIP
Menyikapi kembali korban jiwa yang
bekerja sebagai kuli kasar di pengusaha Batu gunung julang yang katanya B-S,
tidak terpakai lagi oleh proyek pembangunan waduk jatigede, Nampaknya belum ada
proses tindak lanjut penanganan penyidikan dan penyelidikan kepolisian berikut
tanggung jawab dari pihak yang memperkejakan
Pihak keluarga sangat menyesalkan karena
belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kematian saudaranya itu.
Beberapa Lsm menyikapi dari peristiwa
kematian kuli pada gunung julang agar di usut secara tuntas, sebab bila tidak
dikhawatirkan akan memakan korban jiwa di kemudian harinya.,Pengelola satker
proyek jati gede sebagai lembaga yang harus lebih bertanggung jawab, hal
tersebut dikatakan oleh ketua forum jati gede
Sebuah pekerjaan sangat berat, berisiko
dan rentan banget dengan keselamatan, seorang pekerja/ kuli harusnya dijamin
keselamatannya, minimalnya dilengkapi dengan berbagai Alat Pelindung diri (
Sheftyy ) yang setidaknya bisa melindungi diri dari kecelakaan kerja, Namun
demikian yang terjadi boro-boro perlindungan keselamatan kerja tapi ternyata
upah buruh juga sangat tidak sesuai, "ujar salah satu buruh.
Bila menyikapi permasalahan ini, sangat
jelas dalam segi pekerjaan tersebut, pengusaha tak pernah mementingkan akan hal
keselamatan atau jaminan kecelakaan pekerja Nya sendiri, menurut informasi
Warta Indonesia Pembaharuan yang kami rangkum dari berbagai sumber dan LSM, "
Menjelaskan, bahwa benar hal tersebut tidak diperhatikan bahkan mengenai tenaga
kerja yang telah menjadi korban hingga meninggal itu, ternyata tidak jelas
kepengurusan nya serta dalam bentuk jaminan nya pun tidak di perhatikan oleh
pihak perusahan penambang batu di gunung tersebut.
Pihak keamanan pelayan masyarakat sudah
seharusnya polres/ polsek jatigede sebagai penguasa yang memiliki lingkungan
hukum setempat, harus lah peduli dalam hal ini demi pelayanan hak keamanan dan
hak asasi yang merugikan orang banyak, dan jangan baru ada masalah saja baru
bertindak akan tetapi harus meninjau serta memperhatikan kepentingan akan
keamanan masyarakat yang tertindas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan
memeriksa kelayakan, setiap perusahaan yang memakai tenaga kerja manusia,
apalagi jika perusahaan penambang batu yang di gunung julang tersebut
sepertinya tidak punya ijin operasional, artinya itu sudah meresahkan
masyarakat?.
Sedangkan dalam aturan perlindungan atas
keselamatan tenaga kerja, jelas" semua sudah di atur, bahkan
disebutkan dalam beberapa poin, setiap
perusahaan diwajibkan memiliki ijin operasional, ijin merekrut tenaga kerja
serta lingkungan dan ke amanan lingkungan setempat, Namun dalam menyikapi
permasalahan ini sebenarnya, pihak mana
dan siapa sih yang bertanggung jawab, yang seharusnya dapat menyelesaikan
masalah masyarakat yang dibodoh bodohi ini.*Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar