Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

30 Oktober 2011

Penambang Liar Gunung Julang Harus Dihentikan "Kelalaian Pengusaha Nyawa Orang Melayang "


SUMEDANG,WIP
Menyikapi kembali korban jiwa yang bekerja sebagai kuli kasar di pengusaha Batu gunung julang yang katanya B-S, tidak terpakai lagi oleh proyek pembangunan waduk jatigede, Nampaknya belum ada proses tindak lanjut penanganan penyidikan dan penyelidikan kepolisian berikut tanggung jawab dari pihak yang memperkejakan
Pihak keluarga sangat menyesalkan karena belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kematian saudaranya itu.
Beberapa Lsm menyikapi dari peristiwa kematian kuli pada gunung julang agar di usut secara tuntas, sebab bila tidak dikhawatirkan akan memakan korban jiwa di kemudian harinya.,Pengelola satker proyek jati gede sebagai lembaga yang harus lebih bertanggung jawab, hal tersebut dikatakan oleh ketua forum jati gede
Sebuah pekerjaan sangat berat, berisiko dan rentan banget dengan keselamatan, seorang pekerja/ kuli harusnya dijamin keselamatannya, minimalnya dilengkapi dengan berbagai Alat Pelindung diri ( Sheftyy ) yang setidaknya bisa melindungi diri dari kecelakaan kerja, Namun demikian yang terjadi boro-boro perlindungan keselamatan kerja tapi ternyata upah buruh juga sangat tidak sesuai, "ujar salah satu buruh.
Bila menyikapi permasalahan ini, sangat jelas dalam segi pekerjaan tersebut, pengusaha tak pernah mementingkan akan hal keselamatan atau jaminan kecelakaan pekerja Nya sendiri, menurut informasi Warta Indonesia Pembaharuan yang kami rangkum dari berbagai sumber dan LSM, " Menjelaskan, bahwa benar hal tersebut tidak diperhatikan bahkan mengenai tenaga kerja yang telah menjadi korban hingga meninggal itu, ternyata tidak jelas kepengurusan nya serta dalam bentuk jaminan nya pun tidak di perhatikan oleh pihak perusahan penambang batu di gunung tersebut.
Pihak keamanan pelayan masyarakat sudah seharusnya polres/ polsek jatigede sebagai penguasa yang memiliki lingkungan hukum setempat, harus lah peduli dalam hal ini demi pelayanan hak keamanan dan hak asasi yang merugikan orang banyak, dan jangan baru ada masalah saja baru bertindak akan tetapi harus meninjau serta memperhatikan kepentingan akan keamanan masyarakat yang tertindas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan memeriksa kelayakan, setiap perusahaan yang memakai tenaga kerja manusia, apalagi jika perusahaan penambang batu yang di gunung julang tersebut sepertinya tidak punya ijin operasional, artinya itu sudah meresahkan masyarakat?.
Sedangkan dalam aturan perlindungan atas keselamatan tenaga kerja, jelas" semua sudah di atur, bahkan disebutkan  dalam beberapa poin, setiap perusahaan diwajibkan memiliki ijin operasional, ijin merekrut tenaga kerja serta lingkungan dan ke amanan lingkungan setempat, Namun dalam menyikapi permasalahan ini sebenarnya, pihak  mana dan siapa sih yang bertanggung jawab, yang seharusnya dapat menyelesaikan masalah masyarakat yang dibodoh bodohi ini.*Tim

Tidak ada komentar: