Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

17 Januari 2013

Dana Aspirasi Rehab Sd Tahun 2012 Dikorupsi Dan Terbulen Adanya Dua Persi


MAJALENGKA,WIP KOR 3
·       Dana aspirasi dari partai pada tahun 2012, bertujuan untuk meningkatkan sarana gedung sekolah yang rusak untuk mendapatkan rehab, dan telah berjalan sejak bertahun–tahun sebelumnya. dana aspirasi adalah sumber dana dari APBN, hanya disalurkan melalui partai yang disebut dana aspirasi, dana tersebut dicairkan atas usulan sekolah yang membutuhkan melalui kordinator.

Drs. Suhadi.M.Mpd, “menjelaskan bahwa dana aspirasi tahun ini berdasarkan data yang kami catat dan merupakan suatu usulan berdasar pada proposal yang diajukan, melalui surpai lapangan ketika  itu sekolah sekolah ruksak, boleh dikatakan tidak layak, maka  kami dari partai berusaha untuk membantu sekolah–sekolah yang tidak layak, ya….! Pada tahun 2012 dana tersebut dapat diterima oleh sekolah–sekolah yang membutuhkan, namun kejadian ini sangat disayangkan karena pihak dinas pendidikan mengkelabu mengaku bahwa dana tersebut adalah dana dak, memang pada waktu itu cair nya adalah bersamaan pada tahun 2012, sehingga dalam papan socialisasi tidak dipasang sehingga tidak tranparan, sampai dana aspirasi apakah diterapkan atau tidak, karena sekolah–sekolah SD padawaktu itu sedang melaksanakan DAK 2012.
Untuk SD yang mendapatkan dana aspirasi yang tercatat pada kami ada 19 SD sekabupaten majalengka, semua inisesuai dengan komitmen bersama sebelumnya berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah maka kami semua ini apabila tidak dijalankan akan kami proses secara prosedur hukum karena ini sudah ada perjanjian diatas materai dan kami aman kanuntu sebagai bukti, untuk para kepala sekolah.”  UjarDrs.Suhadi.M.Mpd”
Wip, dengan kejadian bagaimana tanggapan anda!!!
Saya merasa kecewa terhadap dinas pendidikan yaitu bagian sapras yang padawaktu itu masih elon. dan kami tetapakan bahwa ini adalah aspirasi karena sebelumnya bahwa SD yang mendapatkan ini adalah telah kami kumpulkan tapi….. kenapa dinas mempropokasi dengan berbagai macam alas an bahkan kepada SD–SD yang mendapatkan dana tersebut,  menyarankan untuk berbuat penyimpangan /KKN. Mengenai SD Yang belum memenuhi segala yang telah kami buat, baik perjanjian yang telah disepakati oleh kepala sekolah bila di ingkari maka kami dari pihak aspirasi akan menuntut secara prosedur hukum, dan sebenarnya kami dari pihak aspirasi tidak berharap adanya kericuhan ini, bahkan banyak terjadi penyimpangan penyimpangan baik pada konsultan, pendamping konsultan yaitu H. Gani dan pihak sekolah, adapun sekolah yang belum memenuhi kewajiban nya diantaranya , SD Sepat, SD Sukahaji, SD Cikeysik I, SD Cikeusik II, SD KasturiI, SD Kasturi II  Ini Lebih Parah Tidak Dilaksanakan Dananya Hanya Dibelikan Genting Aja. SD Salado Dan SD Talaga Wetan II. SD ini bila tidak menjalankan sesuai yang telah disepakati maka kami akan ajukan secara prosedur hukum, dan mengenai urusan dinas, itu hanya menghantui program kami, dan segala sesuatu baik bintek atau apa.  Mengapa dilaksanakan setelah pelaksanaan, dan mengenai RAB, yang ditujuk oleh dinas pun ituhanya dibuat-buat tidak berdasar pada pembelanjaan sebenarnya menurut kebutuhan SD masing-masing, boleh dikatan bahwa pelaporan pembelanjaan tersebut adalah piktif/ hanya dibuat- buat, “Ucap Drs.Suhadi M.Mpd, menambahkan.”
Wip. Menurut penjelasan salah seorang kepala sekolah yakni nandang kepala sekolah kasturi II menjelaskan bahwa dengan adanya dana bantuan aspirasi pada awalnya memang benar tapi setelah adanya bintek yang dilaksanakan oleh dinas maka kami sebagai penerima dana bantuan semuanya merasa turbulen dengan adanya bintek sedangkan konsultan, dan peng awas dari konsultan yang semuanya mengandung unsur pembiayaan yang cukup besar, belum sebelum itu kami yang mengajukan dana aspirasi tersebut mengakui telah membuat suatu pernyataan kesepakatan dengan pihak aspirasi yang ditunjuk yaitu kepala sekolah maja selatan 5. sdr. kadmin. Yang diberi mandak oleh drs.Suhadi. m.mpd. seorang kepala sekolah perguruan tinggi yasika, yang beralamat di majalengka, kisaran dalam pernyataan tersebut saya beserta kepala sekolah menandatangan diatas materai, tercatat 35 % /jumlah plapon dana yang diterima, saya merasa bingung karena dengan adanya bintek susulan yang dilaksanakan di Cirebon.” Ujar Nandang dengan penuh rahasia.
Wip, apakah dana yang bapakterima di gunakan?
Kami digunakan sebagaimana mestinya, namun mengenai spj kami sudah dibuat oleh H. Gani , sebagai utusan dari konsultan karena, konsultan sendiri tidak turun.
Wip, apakah spj yang dibuat oleh H. Gani telah sesuai dengan pengeluaran dana  yang  bapak butuhkan ?
Nandang dalam hal tersebut termenung, bahkan tidak ada jawaban hanya tersenyum - senyum manis. Dengan melihat dari senyuman tersebut, semua spj yang dibuat oleh sdr, H. Gani adalah fiktif tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Untuk sdn kasturi II menurut keterangan dari H. gani menjelaskan bahwa sdn kasturi baik I maupun II, benar banyak sekali penyimpangan karena tidak membuat berdasar pada rkb yang telah saya buat, sehingga saya harus merubah gambar, jelas ini adalah penyimpangan.” ucap H.Gani ketika dikonfirmasi
Dengan hasil dari pantauan wip, dalam program bantuan rehab dana aspirasi tahun 2012, namun perlu dipertanyakan apalagi renovasi perbaikan gedung sekolah yang menggunakan uang rakyat, sudah sesuai dengan keppres 54 tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintahan. dalam hal ini diduga adanya unsure pemanfaatan anggaran, kesempatan dalam kesempitan untuk melakukan tindakan korupsi, oleh sebab itu kepada yang berwanang agar menindaklanjuti, dan menangani kasus ini adalah diidentivikasi berbau KKN.”eip.wip.kor.3”

Tidak ada komentar: