KAB .SUMEDANG, WIP
Kegiatan Proyek jalan Pengaspalan / Hotmix jalan dilingkungan
desa jatihurip sumber dana APBD II Kab. Sumedang, dalam program PIK bagai
proyek siluman yang tak bertuan, Dalam pengerjaannya tidak Nampak papan proyek
padahal masyarakat berhak tahu sebagaimana sudah dijelaskan pada UU KIP No. 14.
Ironisnya dikerjakan waktu dini hari jam 02:00 Pagi,
padahal jalan tersebut bukan jalur padat Kendaraan. Selain itu pekerjaan hotmix
disinyalir asal jadi alias tidak sesuai Bistek, karena Volume kubikasi yang
memang sengaja dikurangi.
Pasalnya,
secara kasat mata proyek pekerjaan hotmix banyak terlihat pelanggaran, apa lagi
dengan kajian teknis, Contoh, yang seharusnya ketebalan mencapai 5 cm dalam
alokasinya hanya 3 cm, dseperti Nampak pada gambar, sehingga dampak pada
pengurangan/pencurian terhadap pekerjaan proyek lebih dominan. Sementara itu
dalam setiap tahapan item pekerjaan telah dialokasikan anggaran, termasuk
didalamnya untuk pengadaan direksikit, namun direksikitnya pun entah dimana
adanya?
Ketika diminta komentar terhadap pinlak dilapangan, ia
mengatakan, “sama – sama tau aja lah, yang lebih berhak menjawab itu pa, iwan
selaku pemenang tender proyek ini.” katanya.
Ditempat yang
sama, Deden Kades jatihurip, ketika diminta tanggapan, “Deden menjelaskan,
biarkan saja kang seperti ini, bukan saya tidak mengerti akan hal ini namun
lebih lanjutnya yang berwenang nantipun akan tahu tindak kecurangan pemborong
jalan/kontraktor ini dan saya berharap akan ada tindakan tegas dari yang lebih
berwenang” kata Deden.
Leading Sektor terkait justru terkesan bisu, buta, dan tuli, kegiatan
proyek yang sudah jelas merupakan pelanggaran malah diacuh kan, apa sudah
kongkalingkong? Atau justru di sumpal dengan dollar sehingga bisu dan dikasih
kaca mata kuda terbuat dari emas sehingga buta???.*Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar