“Dirut RSUD Karawang, Diduga Merobek Anggaran Proyek
TA 2012
KARAWANG, WIP
RSUD Kab Karawang, diberitakan pada
edisi sebelumnya, dialokasikan sejumlah anggaran baik dari APBN, maupun APBD I
dan APBD II. sebesar 18 milyar lebih, dari besarnya anggaran tersebut ternyata
belum terlealisasi semuanya sedangkan mata anggara sudah terserap hampir
sepenuhnya. Kejanggalan dan dugaan
korupsi ditubuh RSUD Karawang mengundang berang kaum garis keras.
Menindaklanjuti penemuan terjadinya
dugaan KKN ditubuh RSUD Karawang WIP melakukan penelusuran pada proyek
pengadaan barang dan jasa anggaran tahun 2012 yang jumlahnya hampir 18 milyar
lebih, yaitu mulai ALKES (alat kesehatan), bangunan intalasi pembakaran limbah,
dan pembelian Jenset yang anggaranya
tidak tanggung-tanggung mencapai milyaran rupiah.
Menurut Kahumas RSUD Karawang, Ruhimin,
menyangkal adanya persekongkolan Kongkolingkong antara pihak Rekanan dan Rumah
Sakit, sampai sejauh ini semua mata anggaran yang diajukan sesuai
presedur, katanya.
Sementara itu, pengakuan
salah satu mandor tangan kanan rekanan yang mendapatkan salah satu proyek
pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 yang berhasil ditemu WIP beberapa
pekan lalu mengatakan, bahwa untuk mendapatkan proyek ini sudah ada komitmen
dengan pihak panitia ataupun PPTK RSUD sebesar 10% dari setiap satuan pengadaan barang dan jasa di
RSUD Karawang.
Dugaan kejahatan ini
sepertinya teroganisir dan patut disoroti oleh pihak berwenang, bahkan ada
salah satu rumor mengatakan proyek ini ada campur tangan Dewan Pusat dari
Komisi IX dan apabila ada rekenan yang belum bisa menyelesaikan kontraknya akan
mendapatkan denda administrasi secara keseluruhan, Namun apa yang dikatakan humas RSUD jauh sekali
dengan penemuan WIP dalam paktanya semua pengadaan barang dan jasa tahun
anggaran 2012 hampir sebagian besar belum ada bukti pisiknya, hal ini
menimbulkan kecurigaan publik yang patut disoroti oleh pihak yang berwenang
karena bukan uang kecil bagi anggaran sekarang ini.
Apa lagi kalau kita
melihat cara pelayanan yang buruk terhadap masyarakat, semua membuktikan adanya
KKN ditubuh RSUD Karawang.
Sementara itu,untuk
pengadaan barang dan jasa pihak RSUD Karawang telah mengajukan pada tanggal 27
januari 2012 yang ditanda tangani langsung oleh Dirut Dr. Hj. Wuwuh Utami
Ningtyas, M.Kes., sebagai PA di RSUD,sesuai dengan data Rencana anggaran satuan
kerja (RASKA),data Red. Seperti Contoh untuk, Kaos Satpam Rp 1.191.312.760,-
sumber dana BLUD_RSUD. KSO CLEANING
SERVICE Rp 1.859.258.170,-. sumber dana BLUD RSUD. Pakaian Dinas Rp 480 juta,
sumber dana BLUD RSUD. Kendaraan Dinas Rp 917 juta, sumber dana BLUD RSUD.
Pengadaan Softwaresimrs Rp 1 miliar, sumber dana APBD II. Pembangunan Intalasi
Pengolahan Limbah Rp 1 miliar, sumber dana APBD II. Pengadaan Genzet Rp 1,5
miliar, sumber dana APBD II. Pengadaan Alat Medis Rp 4.227.344.000,- sumber
dana APBN DAK+APBD II. Pengadaan alat medis Paru Rp 2,2 miliar, sumber dana
DBHCHT. Pengadaan alat medis luncuran Rp 2011.404.733.000,- sumber dana APBN
DAK+APBD II. Pengadaan alat mobilisasi Pasein Rawat Inap Rp 600 juta, sumber
dana DBHCHT. Pengadaan alat medis Paru luncuran Rp 2011.483.850.000,- sumber
dana DBHCHT. Pengadaan alat Labolatorium dan Penunjang Medis Lainnya Rp 5
miliar, sumber dana APBD I. Pengadaan alat medis kamar bedah luncuran APBD Rp
I.270.000.000,- sumber dana APBD I.Jumlah tersebut tidak kurang dari 18 milyar.
Masalah, Ada beberapa
pengajuan yang sampai sekarang belum terlealisasikan yakni pengadaan Kaos
Satpam dan Baju Dinas, padahal mata anggarannya sendiri diambil dari BLUD RSUD
sendiri, ini membuktikan bahwa proyek pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran
2012 RSUD Karawang Syarat KKN dan Wajib digiring kepihak Kejaksaan baik Kajati
ataupun Kajagung sebab semua ini sudah jelas membuktikan pihak RSUD telah
berkolaborasi dengan pihak rekanan untuk menumpuk kekayaan semata.
Mengomentari terkait
pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 yang menelan uang Negara sebesar
18 milyar lebih untuk tahun ini, Kadif Humas LSM Pelopor Putra Bangsa akan
melayangkan surat kepada pihak kejaksaan untuk mengaudit semua mata anggaran
yang diajukan pihak RSUD Karawang yang ditujukan kepada Negara baik itu APBN
ataupun APBD dan kami dari LSM akan ada digaris paling depan untuk menyelamatkan
uang Negara dari para koruptor-koruptor RSUD sesuai dengan misi kami dalam
penyelamatan uang Negara yang keseluruhan. *Dank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar