Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

17 Januari 2013

Tikus Jenius” Menjabat Sebagai Dirut RSUD Karawang


“Dirut RSUD Karawang, Diduga Merobek Anggaran Proyek TA 2012
KARAWANG, WIP
RSUD Kab Karawang, diberitakan pada edisi sebelumnya, dialokasikan sejumlah anggaran baik dari APBN, maupun APBD I dan APBD II. sebesar 18 milyar lebih, dari besarnya anggaran tersebut ternyata belum terlealisasi semuanya sedangkan mata anggara sudah terserap hampir sepenuhnya. Kejanggalan  dan dugaan korupsi ditubuh RSUD Karawang mengundang berang kaum garis keras.

Menindaklanjuti penemuan terjadinya dugaan KKN ditubuh RSUD Karawang WIP melakukan penelusuran pada proyek pengadaan barang dan jasa anggaran tahun 2012 yang jumlahnya hampir 18 milyar lebih, yaitu mulai ALKES (alat kesehatan), bangunan intalasi pembakaran limbah, dan pembelian Jenset  yang anggaranya tidak tanggung-tanggung mencapai milyaran rupiah.

Menurut Kahumas RSUD Karawang, Ruhimin, menyangkal adanya persekongkolan Kongkolingkong antara pihak Rekanan dan Rumah Sakit, sampai sejauh ini semua mata anggaran yang diajukan sesuai presedur,  katanya.

Sementara itu, pengakuan salah satu mandor tangan kanan rekanan yang mendapatkan salah satu proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 yang berhasil ditemu WIP beberapa pekan lalu mengatakan, bahwa untuk mendapatkan proyek ini sudah ada komitmen dengan pihak panitia ataupun PPTK RSUD sebesar 10% dari  setiap satuan pengadaan barang dan jasa di RSUD Karawang.

Dugaan kejahatan ini sepertinya teroganisir dan patut disoroti oleh pihak berwenang, bahkan ada salah satu rumor mengatakan proyek ini ada campur tangan Dewan Pusat dari Komisi IX dan apabila ada rekenan yang belum bisa menyelesaikan kontraknya akan mendapatkan denda administrasi secara keseluruhan, Namun  apa yang dikatakan humas RSUD jauh sekali dengan penemuan WIP dalam paktanya semua pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 hampir sebagian besar belum ada bukti pisiknya, hal ini menimbulkan kecurigaan publik yang patut disoroti oleh pihak yang berwenang karena bukan uang kecil bagi anggaran sekarang ini.

Apa lagi kalau kita melihat cara pelayanan yang buruk terhadap masyarakat, semua membuktikan adanya KKN ditubuh RSUD Karawang.

Sementara itu,untuk pengadaan barang dan jasa pihak RSUD Karawang telah mengajukan pada tanggal 27 januari 2012 yang ditanda tangani langsung oleh Dirut Dr. Hj. Wuwuh Utami Ningtyas, M.Kes., sebagai PA di RSUD,sesuai dengan data Rencana anggaran satuan kerja (RASKA),data Red. Seperti Contoh untuk, Kaos Satpam Rp 1.191.312.760,- sumber dana BLUD_RSUD.  KSO CLEANING SERVICE Rp 1.859.258.170,-. sumber dana BLUD RSUD. Pakaian Dinas Rp 480 juta, sumber dana BLUD RSUD. Kendaraan Dinas Rp 917 juta, sumber dana BLUD RSUD. Pengadaan Softwaresimrs Rp 1 miliar, sumber dana APBD II. Pembangunan Intalasi Pengolahan Limbah Rp 1 miliar, sumber dana APBD II. Pengadaan Genzet Rp 1,5 miliar, sumber dana APBD II. Pengadaan Alat Medis Rp 4.227.344.000,- sumber dana APBN DAK+APBD II. Pengadaan alat medis Paru Rp 2,2 miliar, sumber dana DBHCHT. Pengadaan alat medis luncuran Rp 2011.404.733.000,- sumber dana APBN DAK+APBD II. Pengadaan alat mobilisasi Pasein Rawat Inap Rp 600 juta, sumber dana DBHCHT. Pengadaan alat medis Paru luncuran Rp 2011.483.850.000,- sumber dana DBHCHT. Pengadaan alat Labolatorium dan Penunjang Medis Lainnya Rp 5 miliar, sumber dana APBD I. Pengadaan alat medis kamar bedah luncuran APBD Rp I.270.000.000,- sumber dana APBD I.Jumlah tersebut tidak  kurang dari 18 milyar.

Masalah, Ada beberapa pengajuan yang sampai sekarang belum terlealisasikan yakni pengadaan Kaos Satpam dan Baju Dinas, padahal mata anggarannya sendiri diambil dari BLUD RSUD sendiri, ini membuktikan bahwa proyek pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2012 RSUD Karawang Syarat KKN dan Wajib digiring kepihak Kejaksaan baik Kajati ataupun Kajagung sebab semua ini sudah jelas membuktikan pihak RSUD telah berkolaborasi dengan pihak rekanan untuk menumpuk kekayaan semata.

Mengomentari terkait pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 yang menelan uang Negara sebesar 18 milyar lebih untuk tahun ini, Kadif Humas LSM Pelopor Putra Bangsa akan melayangkan surat kepada pihak kejaksaan untuk mengaudit semua mata anggaran yang diajukan pihak RSUD Karawang yang ditujukan kepada Negara baik itu APBN ataupun APBD dan kami dari LSM akan ada digaris paling depan untuk menyelamatkan uang Negara dari para koruptor-koruptor RSUD sesuai dengan misi kami dalam penyelamatan uang Negara yang keseluruhan. *Dank


Tidak ada komentar: